Simuelue
Fulus Dikejar Pasien Diabaikan
Pengantar.
Karena dana jasa Jamkesmas. Empat dokter di Simeulue bersiteru dengan Dirut RSUD Simeulue, Dr Hanif. Orang nomor satu di RSUD tadi, diduga telah menilep dana insentif mereka. Buntutnya, pelayanan kesehatan terhadap masyarakat terhambat. Kecuali itu, keempat dokter tersebut, membuat pengaduan ke jajaran Polres setempat dengan tuduhan penggelapan. Begitupun, ada kabar kasus ini telah berakhir damai.
Bupati Simelue, Drs Darmili berang. Lalu, DPRK setempat menggelar rapat dengar pendapat. Entah tak kuasa menahan emosi, Darmili kemudian bersikap dan meminta para dokter tadi, untuk meninggalkan daerahnya, jika tak mau mengikuti kebijakan daerah.
Sekali lagi, haruskah rakyat jadi korban? Seperti apakah sebenarnya kisah tak elok ini? Berikut liputan wartawan MODUS ACEH, Septian Antoni dari Simeuleu.
JAMAHIR terduduk lesu. Tatapannya kosong. Gurat kekecewaan terlihat jelas dari wajahnya yang lusuh. Sesekali, tampak buliran air mata jatuh membasahi pipi pria yang berprofesi sebagai penarik becak di Kabupaten Simeulue ini.
Kamis tiga pekan lalu, Jamahir alias Aking, duduk lemas di depan ruangan bedah Rumah Sakit Umum Daerah Simeulue. Bagaimana tidak, upayanya selama 36 minggu untuk menanti kelahiran sang buah hati, pupus sudah setelah dokter ahli kandungan mengatakan, putra keduanya itu tak bisa terselamatkan.
Kepada media ini, Aking bercerita. Sebenarnya dia ikhlas menerima takdir dari Allah SWT. Namun, yang membuatnya kecewa, musibah yang dialaminya itu, diduga karena kelalaian dokter yang menangani istrinya.
Cerita ini berawal, Kamis, 16 Desember 2010 lalu. Persis siang, sekira pukul 13.30 WIB. Saat itu, sang istri, Revi Oktivani, (28 tahun), yang sedang hamil besar, mengalami pendarahan sehingga harus dilarikan ke RSUD Simeulue dengan menaiki becak motor. Saat itu, Revi ditemani ibunya, Nurhamnah (53 tahun). Jarak dari rumah Aking di Desa Makmur, Kecamatan Simeulue Timur ke RSUD kurang lebih dua Kilometer.
Sayang, setibanya di rumah sakit, Revi hanya mendapatkan pelayanan emergency dari para perawat, seperti pemasangan infus, cek darah serta cek denyut jantung janin. Sementara, ketika ditanyakan kepada perawat yang bertugas, dokter ahli kandungan satu-satunya di rumah sakit tersebut yaitu Dr Yusmardi tidak berada di tempat. Kabarnya, dia berada di tempat prakteknya di Desa Suka Karya, Kecamatan Sinabang, Kabupaten Simelue.
Khawatir dengan kondisi anaknya, Nurhamnah akhirnya berinisiatif mendatangi klinik tempat praktek Dr Yusmardi. Sayang, saat itu Nurhamnah malah diminta Dr Yusmardi untuk menunggu di rumah sakit. “Ibu tunggu saja di rumah sakit biar Dr Hanif (Direktur RSUD Simeulue) yang menelpon saya,” ujar Yusmardi seperti diceritakan Aking.
Namun, setelah tiga puluh menit ditunggu, Dr. Yusmardi tak juga datang. Lalu Aking bersama Yeti (Adik ipar Aking-red) akhirnya bergerak mendatangi praktek Yusmardi. Kepada Aking, Yusmardi mengaku lagi sibuk rapat. “Disanakan ada bidan, apa kerja bidan-bidan itu. Dasar bidan tolol! Apalagi di sana ada dokter piket, biar dokter itu yang menelepon saya. Saya ada rapat disini,” jawab Yusmardi saat ditemui Aking.
Lalu, Aking kembali ke rumah sakit. Sampai di sana, ia menyampaikan permintaan Yusmardi kepada Direktur RSUD Simeulue, Dr Hanif. Tak lama kemudian, Direktur RSUD Simeulue Dr Hanif bergegas menuju tempat praktek Yusmardi.
Setelah menemui Dr. Yusmardi, akhirnya dia memerintahkan Dr Hanif kembali ke rumah sakit untuk mempersiapkan peralatan operasi dan berjanji segera akan menyusul. Tak lama setelah kedatangan Dr Hanif, menyusul abang ipar Revi yakni Agam Becu (40 tahun) bersama salah seorang wartawan dengan niat yang sama, yaitu memanggil Dr Yusmardi. Tapi, hasil yang didapat tetap sama. Keduanya diminta untuk kembali dan menunggu di rumah sakit karena ia akan segera datang.
Sekira pukul 16.00 Wib, akhirnya Dr Yusmardi tiba di rumah sakit. Dokter kandungan yang disekolahkan dengan dana rakyat (APBK Simeulue---red) ini, langsung melakukan operasi. Sayang, tak lama kemudian, sekitar pukul 16.30 Wib, Aking menerima informasi dari ruang operasi, bayi laki-lakinya dengan berat badan 2,5 kilogram, tak bisa diselamatkan.
Mendengar hal itu, Aking tak kuasa menahan sedih dan kecewa. Dia merasa upaya yang dilakukan bersama keluarganya untuk menyelamatkan putra keduanya tadi, sia-sia. Padahal beberapa kerabat termasuk wartawan media ini telah berupaya membantu dengan mendonorkan darah kepada istri Aking. Tapi, Tuhan berkehendak lain. Sehingga jasad putranya kembali dibawa ke Desa Damai Makmur dan dikebumikan malam itu juga.
Merasa penasaran atas meninggalnya sang buah hati, keesokan harinya, Aking menemui Dr Yusmardi untuk mempertanyakan penyebab kematian putranya. Betapa terkejutnya Aking, saat diperoleh keterangan bahwa putranya telah meninggal dua hari sebelum dioperasi. Padahal, menurutnya, saat diperiksa perawat sebelum dioperasi, detak jantung janin masih ada. “Bagaimana bisa meninggal dua hari sebelum dioperasi. Sementara hari itu saya masih merasakan gerakan bayi saya setiap hendak berangkat kerja. Begitu juga saat di bawa ke rumah sakit, gerakan itu semakin keras,” kata Aking seakan tak percaya.
Suami Revi Oktivani ini sangat menyayangkan sikap Dr Yusmardi yang terkesan jual mahal saat diminta pertolongannya. Apalagi, penanganan kandungan istrinya, sejak usia tiga bulan selalu rutin di periksa kepada dokter kandungan itu. “Padahal itu memang kewajibannya, apalagi sejak usia kandungan tiga bulan, saya selalu memeriksakan kepada dokter itu. Tapi kenapa saat diminta pertolongan jual mahal seperti itu,” kesal Aking.
Masih dari cerita Aking, saat pemeriksaan terakhir kandungan Revi tanggal 14 Desember lalu. Saat itu dikatakan Dr Yusmardi, kandungan istrinya masih tergolong muda dengan usia 36 minggu, sehingga dokter menyarankan untuk menunggu satu minggu lagi. “Aneh, saat di periksa tanggal 14 Desember, kandungan istri saya masih muda. Kami diminta untuk menunggu satu minggu lagi sehingga usia kandungan 37 minggu,” jelasnya.
Nah, dari keterangan Aking itulah, media ini kemudian melakukan penelusuran, penyebab dari keterlambatan pelayanan pasien di rumah sakit milik pemda itu. Saat ditemui, Dr Yusmardi alias Buyung, membantah kematian bayi pasangan Aking dan Revi akibat dari keterlambatannya. Dia juga membantah, telah memberitahukan kepada Aking bahwa kematian bayinya itu dua hari sebelum dioperasi. “Untuk diketahui, bayinya meninggal akibat solusio plasenta. Artinya plasenta atau tali kakak kalau menurut bahasa kita, terlepas dan berada di depan pintu rahim sehingga mengakibatkan bayi susah untuk diselamatkan. Sehingga kita mengambil kesimpulan untuk menyelamatkan ibunya. Seperti itu yang saya jelaskan,” kata Yusmardi.
Direktur RSUD Simeulue Dr. Hanif membenarkan keterangan Dr Yusmardi. Katanya, sebelum Revi, ada lima pasien yang mengalami hal serupa, namun masih bisa di selamatkan. Untuk pasien Revi, dirinya telah mengupayakan penanganan termasuk memanggil dokter spesialis bersalin. Menurutnya, sesuai pemeriksaan yang dilaporkan perawat kepadanya, status denyut jantung janin masih ada. “Saat diperiksa perawat dengan menggunakan alat Doppler, denyut jantung janin masih ada berkisar 90-98 detaknya. Itu bisa dilihat dari hasil laporan status pasien,” ungkap Hanif.
Dia mengatakan, keterlambatan penanganan terhadap persalinan pasien Revi merupakan bagian dari aksi mogok para dokter. “Ada enam dokter yang merasa kurang senang dengan saya terkait tuntutan pembayaran jasa medis sebesar 40 %. Diantaranya adalah Dr Yusmardi,” ujar Hanif.
Seperti diketahui, sebelumnya, enam dokter menolak untuk menerima dana jasa medis dari program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) 2009. Mereka adalah Dr Weldany Siregar, MKT, Drg Andi Rizal Nasution, Dr Yusmardi, Dr Dewi Sukanti, Dr Rasti Nurhayani dan Dr Sastra Wirawan. Keenam dokter tadi menuding Direktur RSUD, telah mengkebiri hak-hak mereka yang berasal dari dana jasa medis.
Dana jasa medis (jasmed) yang mereka terima seharusnya sebesar 44 %, namun diduga di pangkas pihak direktur rumah sakit. “Tidak bisa di penuhi sebesar 44%, karena jasa medis itu telah diatur dengan Keputusan Bupati. Dan dana jasa medis itu tidak hanya di peruntukkan kepada dokter. Sementara perawat dan petugas lainnya memiliki hak juga terhadap dana jasa medis tersebut,” ungkap Dirut RSUD Simeulue, Dr Hanif kepada media ini.
Memang, ada Keputusan Bupati Simeulue Nomor 250 Tahun 2010 tentang penetapan besaran pembagian jasa pelayanan Jamkesmas di RSUD Simeulue. Rincinya, menetapkan biaya jasa pelayanan 44% dengan pembagian jasa medis 35% dari 44%, jasa keperawatan dan penunjang medis 55% dari 44% serta jasa management 10% dari 44%. Sedangkan sisanya 56% untuk biaya BHP dan Obat 30%, administrasi dan pengelolaan 10%, Pendapatan Asli Daerah 10% dan jasa sarana 6%.
Buah dari kebijakan tadi menghasilkan “perang dingin” antara enam dokter dengan Direktur RSUD Simeuleu. Buntutnya, mereka sepakat mengadukan perihal pemotongan dana jasmed ke Kepolisian setempat. Dalam laporan pengaduan mereka LP Pol No. LP/101/X/2010, tanggal 1 Oktober 2010, para dokter menduga adanya indikasi penggelapan dana Jamkesmas yang terjadi di RSUD Simeulue.
Menurut Dr Welldani Siregar, salah seorang dari enam dokter tadi. Dari jumlah klaim dana jasa medis dokter tahun 2009, Rp 3,283,365,423. Harusnya, dana jasa medis yang diterima mereka 32 dokter sepanjang tahun itu Rp 1,438,975,243. Namun, Pemkab Simeulue, melalui Direktur Rumah Sakit Daerah, Dr Hanif hanya membayar Rp 132,434,503 atau tidak mencapai 44%. Sebaliknya, rata-rata 12 %. ”Uang jasa medis yang kami terima tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Padahal berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI, nomor 316/Menkes/SK/V/2009 tentang pedoman pelaksanaan program Jamkesmas tahun 2009, diatur biaya jasa medis sebesar 44%. Contohnya, Dr Dewi Sukanti, harusnya menerima Rp 139,469,440 di tahun 2009 namun hanya dibayarkan Rp 10 juta. Sedangkan gajinya Rp 1.800.000/bulan. Begitu juga dengan Dr Rasti Nurhayani harusnya menerima hak Rp 26,497,189, namun yang dibayarkan Rp 4.924.056 di tahun 2009,” ungkap Dr Welldani Siregar.
Bukan hanya itu, kata Dr Welldani Siregar. Keputusan Bupati Simeulue, sangat bertentangan dengan UU RI nomor 44 tahun 2009, pasal 51. Karena dalam UU itu di jelaskan pendapatan rumah sakit publik yang di kelola pemerintah dan pemerintah daerah, digunakan seluruhnya secara langsung untuk biaya operasional rumah sakit dan tidak dapat di jadikan pendapatan negara atau pemerintah daerah.
Akibat adanya pengaduan keenam dokter itu, DPRK Simeulue menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang Bupati, Direktur RSUD dan keenam dokter tadi, tanggal 13 Oktober 2010. Hasilnya, Bupati Darmili memberi ultimatum kepada enam dokter tadi. Katanya, jika tidak bisa menerima kebijakan Pemkab setempat, mereka diminta untuk keluar dinas dari daerah itu. “Kalau kalian tidak senang bertugas lagi di Simeulue, silakan pindah. Masih banyak dokter yang bertugas di Simeulue. Hari ini kalian ajukan permohonan pindah, hari ini juga saya rekomendasi. Kalian sudah di gaji besar mau macam-macam lagi dan itu bukan pengabdian. Gaji kalian besar dari pada saya Bupati,” kata Darmili, emosi.
Lepas dari soal fulus dan konflik internal antar dokter, atasan dan bawahan. Haruskah rakyat yang terus jadi korban? Bukankah, ada sebagian dokter tadi yang disekolahkan dengan uang rakyat Simuelue? Ada baiknya, enam dokter tadi juga merenung kembali sumpah jabatan dan profesi yang telah mereka ucapkan saat disumpah.***
Berita Terkini
Riswan Metro Dilaporkan ke Panwaslu Simeulue
Senin, 16 April 2012 jam 19:53:40 WIB
Unjukrasa Tolak Kenaikan Harga BBM berlanjut di Banda Aceh
Rabu, 28 Maret 2012 jam 12:37:38 WIB
Ribuan Konstituen Dukung Darmuda
Senin, 12 Maret 2012 jam 15:22:43 WIB
Penumpang Kapal Ditemukan Tewas
Kamis, 08 Maret 2012 jam 17:28:01 WIB
Penetapan Nomor Urut Cagub/Cawagub PA tak Semarak
Kamis, 08 Maret 2012 jam 14:13:19 WIB
Organda Minta Tertibkan Angkutan Liar.
Kamis, 08 Maret 2012 jam 13:16:35 WIB
Haba Ulee Kareng
Di Tapal Batas
ADA begitu banyak pertanyaan sederhana yang bisa kita...
Suci Hati Bersih Jiwa
BELUM lagi kasus heboh Nazaruddin reda, kembali kita...
Lakon Pemimpin
ADU kuat antara Walikota Lhokseumawe Munir Usman dan Wakil...
Millata Abraham
KETIKA masih kanak-kanak, saya biasa membuat jengkel orang...
Boikot Media!
Muhammad SalehPERNYATAAN boikot media yang...
Wartawan Jahat!
Belum sempat trauma penganiayaan wartawan di Simeulu...
Berita Terbaru
Peluru GLM Pencabut Nyawa
Muhamad Daud Hanafiah (58 tahun), penderes getah karet di...
BOM Waktu dari Simeulue
Lima hari tidak beroperasi, ratusan penumpang Kapal KMP...
Partai SIRA Pecah Dukungan Nazar Terbelah
Setelah Ketua Umum DPP Partai SIRA, Taufik Abda...
Ketika SIRA Harus Memilih
Sejumlah petinggi Partai SIRA memilih mundur dari...
Nazar Tawarkan Saya Uang!
Entah berpengaruh atau tidak, yang pasti perseteruan...
SIRA Sudah tak Asin Lagi
Konflik di tubuh Partai SIRA sudah terjadi sejak era...
Berita Terpopuler
Darah Haid Pertanda Penyakit
Hampir separuh populasi wanita dewasa mengalami...
Jangan Sepelekan Keringat Dingin
Kencan pertama atau wawancara kerja merupakan beberapa...
ISTRIKU KABUR DENGAN SEPUPUKU
Manusia kalau selalu diperbudak oleh hawa nafsunya, maka...
Legenda Para Auliya Aceh (5): Raden Fatah: Ujung Tombak Pasai Menaklukkan Majapahit
Bagi masyarakat Hindu-Majapahit, tidak ada tokoh yang...
Mutasi Pati Polri | Inspektur Jenderal Adityawarman Kapolda Aceh
Mabes Polri kembali mengelar mutasi sejumlah perwira...
MEMBANGUN UNIVERSITAS BERKELAS DUNIA
Idealnya, institusi pendidikan tinggi ditujukan tidak hanya...
Berita Terakhir Dibaca
Fulus Dikejar Pasien Diabaikan
Pengantar. Karena dana jasa Jamkesmas....
Dana Dikucurkan, Penggunaan Pantas Dipertanyakan
Secara historis,...
Tergiur Cek Rektorat
Seorang staf Keuangan di Universitas Malikussaleh (Unimal)...
Kisah Akhir Tahun M dan I
Dua dari empat pelaku penembakan lokasi penyimpanan bahan...
“Bonus” Debu untuk Pegawai
Hati-hati jika sekali waktu Anda melintasi kawasan...
Jangan Sepelekan Keringat Dingin
Kencan pertama atau wawancara kerja merupakan beberapa...









