Tabloid Berita Mingguan MODUS ACEH juga tersedia selengkapnya di sini!

Structured settlements Mesothelioma Acne Life Insurance Asbestos Bextra Bankruptcy Car Insurance Dental Plans Private Jets Debt Consolidation Credit Cards Canadian Pharmacy Online Trading Equity Line Credit Loans Mortgages Pay Day Loans Cash Advance Equity Loans Reduce Debt Refinance Jet Charter Rehab Wrongful death Legal Advice Taxes Investing Bonds Vioxx IRA Rollover Refinance Quotes Adult Education Distance Learning Alcohol Treatment Depression Drug Rehab Extra Money Cell Phone Plans Calling Cards VOIP Weight Loss Homeowner’s Insurance Rewards Cards Spam Filter Lasik Facelift Teeth Whitening Annuity Anti Virus Protection Adult Diaper Free Credit Report Credit Score Satellite Anti Spam Software Dedicated Hosting Domain Name Need Money Bachelor Degree Master Degree Doctorate Degree Work at Home Quick Book Spyware Eloan Malpractice Lawyer Lenox China Cancer Payperclick Personal Injury Attorney Lexington Law Video Conferencing Transfer Money Windstar Cruise Casinos Online Laptop Computer Online Banking Borrow Money Low Interest Credit Cards Personal Domain Name Cellular Phone Rental Internet Broker Term Life Cheap Hosting University Degrees Online Online Marketing Consolidate Business Credit Web Host Death Insurance Yellow Page Advertising Travel Insurance Register Domain Credit Counseling Email Hosting Trans Union Consumer Credit Blue Cross Helpdesk Software Purchase Structured Settlements Mesothelioma Lawyers San Diego Secured Loan Calculator Structured Settlement Investments Endowment Selling Mesothelioma Patients Mesothelioma attorney san diego Austin Texas dwi lawyers New York Mesothelioma Lawyers Phoenix dui lawyers Secured Loans Insurance Auto Phoenix dui attorney car free insurance online quote students debt consolidation loans Pennsylvania mesothelioma lawyers data recovery Denver adverse credit remortgages bad credit remortgages data recovery service los angeles Consolidating Students Loan Students Loan Consolidation Rates Boston dui lawyers memphis car insurance conference calling companies dui attornes los angeles georgia car accident lawyers san diego dui defense Phoenix arizona dui lawyers Los angeles dwi attorneys Student Consolidation Loans free quote for car insurance irs tax lawyers nj auto insurance dui san diego Los Angeles Criminal Defense Attorney Consolidating Private Student Loans Personal Injury Lawyer Chicago Personal Injury Attorney Pennsylvania Auto Insurance
MODUS ACEH

Index Liputan Khusus

RSS Feed
Pemain Aceh saat dipeusijuk di pendopo Gubernur Aceh sekembalinya dari Paraguay.

Kontrak Berlatih Sepak Bola di Paraguay Berakhir

Sang Pionir Itu Telah Kembali

Rabu, 16 November 2011 jam 15:59:44 WIB
Tim Nas Aceh di Paraguay bersama Tim Olimpia (Paraguay).

Semoga tak Sekali Berarti

Rabu, 16 November 2011 jam 15:54:43 WIB

Tradisi Unik Sambut Idul Adha

Rabu, 09 November 2011 jam 14:39:30 WIB

Tradisi Religius Masyarakat Negeri Tulehu

Rabu, 09 November 2011 jam 14:38:17 WIB

Tradisi Toron dan Ter Ater

Rabu, 09 November 2011 jam 14:36:07 WIB

"Makan Bajamba" Tradisi Idul Adha di Payolansek

Rabu, 09 November 2011 jam 14:34:34 WIB
Ayah Banta Bungkam Kapolda Mendua
Edisi
4
Ayah Banta Bungkam Kapolda Mendua
Mei 2012






Edisi
34
Tahun
VIII
Kamis, 23 Desember 2010 jam 09:57:00 WIB
 

 


 

 

 


 

 

Secara historis, Pelabuhan Sabang pertama sekali dibangun Pemerintah Hindia Belanda pada tahun  1881 dengan kegiatan utamanya pengisian air dan batubara ke kapal yang disebut “Kolen Station”. Kini, berstatus kawasan dan pelabuhan bebas. Siapa meraup untung?

 

 

Jalaluddin Z. Ky (Sabang)

 

LALU, pelabuhan ini dikelola oleh Firma De Lange yang diberi kewenangan untuk membangun berbagai fasilitas pelabuhan pada tahun 1887. Operasional pelabuhan dilaksanakan oleh Maatschaapij Zeehaven en Kolen Station, yang kemudian dikenal dengan nama Sabang Maatsscappij tahun 1895.

Pada zaman Belanda, Pelabuhan Sabang telah berperan sangat penting sebagai pelabuhan alam untuk pelayaran Internasional terutama dalam mendukung perdagangan komoditi hasil alam Aceh yang diekspor ke negara-negara Eropa.

Kejayaan VrijHaven Sabang ini berakhir pada saat Perang Dunia ke-II dimana Jepang menguasai Asia Timur Raya tahun 1942 dan mengalami kehancuran fisik sehingga Sabang sebagai pelabuhan bebas ditutup.

Tahun 1950 pemerintah menjadikan Sabang sebagai Basis Pertahanan Maritim Republik Indonesia dan sebagai Pelabuhan Bebas dengan Penetapan Presiden No. 10 Tahun 1963 hingga Kotapraja Sabang pun dibentuk dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1965. Tahun 1970 status Free Port Sabang ditingkatkan dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 1970 menjadi Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas untuk masa 30 tahun.

Namun, baru berjalan 15 tahun, Free Port Sabang kembali ditutup untuk kedua kalinya tahun 1985, sementara pemerintah membuka Bounded Zone Batam. Sejak itu kehidupan ekonomi Sabang kembali stagnan dan sepi layaknya sebuah kota terpencil di dunia.

Ribuan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di pelabuhan menjadi miskin, pengangguran tumbuh subur hingga akhirnya melakukan migrasi besar-besaran ke wilayah mainland di daratan Aceh. Pertumbuhan ekonomi di Aceh pun merosot tajam secara keseluruhan. Ditambah dengan pusaran konflik menahun antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia. Namun, sejalan dengan lahirnya MoU Damai GAM dan Pemerintah RI Helsinki, 15 Agustus 2005. Perekomian di kawasan itu mulai bangkit kembali.

Walau belum menjadi pelabuhan bebas yang sesungguhnya, kehidupan roda perekonomian masyarakat Sabang, mulai bergerak kembali. Karena itu jangan heran, bila Anda ke Sabang, searah mata memandang, puluhan atau ratusan mobil bekas asal Singapura, wara wiri di pusat kota. Atau ada yang sengaja di parkir di kebun atau depan rumah, tanpa ada garasi atau pelastik pelindung dari hujan maupun terik matahari.

Adalah Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang akhirnya menggelar ”hajatan” pembangunan jalan sampai ke kampung-kampung di pulau yang terkenal dengan wisata panorama bawah laut tersebut. Sesuai visi dan misinya, mengembangkan kawasan Sabang sebagai pusat utama pelayanan perdagangan dunia terkemuka dan mengembangkan kelembagaan pengusahaan dan infrastruktur kawasan bertaraf Internasional.

BPKS yang dasar awalnya dibentuk karena dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 252; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4054 ini, wajib memperluas pembangunan untuk sektor andalan Internasional. Salah satunya terus memperluas jangkauan di sektor infrastruktur .

Tak kurang, untuk proses pembangunan dalam bidang konstruksi misalnya, dalam kurun waktu 2005-2009, dialokasikan dana sebesar Rp 959.902.004.488. Kucuran rupiah itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hasilnya, secara keseluruhan anggaran mampu terserap hingga 84,72%. “Pembangunan ruas jalan masuk dalam lima sektor andalan BPKS dalam upaya percepatan Pertumbuhan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang,” jelas Kepala BPKS, saat itu dipegang Teuku Syaiful Ahmad.

Mantan anggota DPR-RI dari Fraksi PAN ini menjelaskan, selain jalan Cot Damar-Paya Kareng, beberapa ruas jalan lingkar juga dalam tahap pengerjaan oleh BPKS. Seperti mempermulus lintas jalan ke objek wisata di Kawasan Iboih, dan Aneuk Laot. “Dengan mulusnya infrastruktur jalan maka dipastikan arus kunjungan wisatawan ke sejumlah objek wisata andalan Sabang dapat meningkat pada masa-masa mendatang,” kata Syaiful Ahmad optimis.

          Selain pembangunan jalan, prioritas utama yang kini terus dikembangkan BPKS adalah sektor Pelabuhan. Salah satunya pembangunan Pelabuhan Teluk Sabang. Prioritas ini bukan tanpa alasan. Sebab, seiring dengan meningkatnya perdagangan dunia yang berhubungan dengan angkutan barang, bagaimanapun bentuk perdagangan dunia, tetap membutuhkan pemindahan secara fisik, termasuk angkutan laut.

Berbagai perusahaan pelayaran nasional dan multi-nasional, rata-rata melayani hampir 90% perdagangan dunia dan 40% diantaranya melalui perairan Indonesia. “Sabang memiliki peluang untuk berperan dalam jalur 40% dari perdagangan Eropa- Asia. Ini peluang, karena perdagangan dunia terus meningkat. Pelabuhan memainkan peran penting dan  tidak dapat diabaikan. Persaingan antar pelabuhan dunia saat ini, bukan hanya berhubungan dengan kuantitas tetapi juga kualitas,” papar T Syaiful.

Pembangunan Pelabuhan Teluk Sabang mengacu pada Business Plan Tahun 2006 yang disahkan Gubernur Aceh No. 510/437/2006 tanggal 13 November 2006 dan sesuai dengan UU No. 11/2006 dimana Pelabuhan Teluk Sabang telah dinyatakan sebagai International Hub Port. Pelabuhan ini dirancang dengan panjang dermaga 2.617 meter dan memiliki kedalaman 22 meter serta memakan  biaya yang diperkirakan sebesar Rp. 8,8 triliun. Semua itu akan diperuntukkan sebagai transhipment port untuk Mega Container dengan bobot di atas 12.000 TEUs. Kapal-kapal dari Eropa dan Amerika akan melakukan bongkar muat terlebih dahulu di Pelabuhan Sabang.

Bukan itu saja, dengan feeder vessel, barang-barang tersebut akan dibawa ke negara-negara lain seperti Singapura, Philipina, Malaysia, China, Hongkong dan lain-lain. Persoalan dasarnya adalah, kapal-kapal Mega Container tadi tidak dapat melewati Selat Malaka yang saat ini kondisinya sudah semakin mendangkal.

Untuk tahap pertama, International Hub Port Sabang akan dibangun; Dermaga CT3 dengan panjang L=423 M, dan perkiraan anggaran sebesar Rp. 1.057.203.803.000. International Hub Port ini sendiri, pengerjaannya sudah mulai dilakukan sejak tahun 2007 dengan proses pengerjaan pemancangan tiang pancang sebanyak 72 titik. Tahun  2008 sebanyak 220 titik, dan 2009 sebanyak 291 titik. Dilanjutkan pada 2010 dengan melakukan pekerjaan lanjutan Jetty Dermaga CT3 untuk panjang 423 meter, lalu pekerjaan konstruksi Sheet Pile Sistem Combi Wall dibelakang Jetty, serta pekerjaan timbunan batu di depan dan belakang Sheet Pile.

Begitupun, tak berarti usaha tadi semulus yang dibayangkan. Berbagai kendala, tetap ditemukan. Terutama soal perizinan dan otonominasi lahan, khususnya areal pelabuhan, termasuk beberapa pihak yang menilai bahwa kinerja BPKS lemah.

Sekilas, penilaian tadi bisa jadi ada benarnya juga. Sebab, beberapa perusahaan pelaksana pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, disebut-sebut tak lepas dari prakti kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dengan pejabat BPKS. “Lihat saja, ada kontraktor yang tidak selesai mengerjakan jalan, tapi dibiarkan bertahun-tahun. Eeeh, malah, masih diberi kesempatan untuk mengerjakan proyek BPKS. Kami curiga, kenapa hal ini bisa terjadi. Jangan-jangan, pejabat BPKS sudah kebagian rupiah sehingga mereka menutup mata,” sebut seorang warga di Kota Sabang.

Salah seorang warga Sabang lainnya menyebutkan, kinerja BPKS tidak jelas. Walau sumber dana dari pusat (APBN) terus bertambah setiap tahunnya, tapi semua itu hanya dinikmati sebagian kecil rakyat di sana. Sementara oknum karyawan dan pejabat BPKS kian makmur. “Coba cek mobil dan rumah staf serta karyawan BPKS di Banda Aceh. Anda pasti kaget. Mobil mobil eks Singapura, tapi mentah dari show room. Begitu juga dengan rumah mereka. Sementara kami di Sabang hanya kecipratan sisa-sisa dari mereka. Walau ada pembebasan tanah, tapi tetap juga kena calo,” ungkap sumber tadi.

Setali tiga uang, berbagai pihak lain juga kecipratan. Ini sebagai usaha pimpinan BPKS agar praktik bulusnya tak terungkap ke permukaan dan diproses secara hukum. Caranya, dengan membagi jatah proyek atau pembebasan tanah kepada berbagai pihak.

Begitu mudahkah BPKS mendapat kucuran dana dari pusat? Faktanya memang begitu. Selain faktor politis, meningkatnya kucuran dana segar tadi, tak lepas dari proposal yang dibuat. Selintas, sangat apik, profesional dan membanggakan.

Soal strategi pengembangan misalnya, kawasan Sabang diprioritas pada sektor jasa kepelabuhanan, industri dan perdagangan, pariwisata dan perikanan.

          Periode proses pengembangan pada rentang waktu masa berlakunya Undang-undang No.37 tahun 2000, selama 70 tahun ditetapkan dengan sangat sistematis. Misalnya, pada periode satu antara tahun 2000 – 2007, merupakan periode  konsolidasi.

 

Periode kedua, antara tahun 2007– 2021, merupakan tahap  pembangunan prasarana dan  penanaman modal dan periode ketiga antara tahun 2021 – 2040, merupakan fase  peningkatan daya saing kawasan. Sementara periode empat (tahun 2041 – 2060), merupakan era stabilitasasi. Untuk periode kelima (2061–2070), ditetapkan sebagai periode  pengembangan. “Nah, inikan kerja orang-orang pinter. Tentu konsep ini tidak murah dan mereka pun sangat paham untuk mendapatkan kucuran rupiah yang besar. Tapi, siapa yang menikmatinya. Rakyat Sabang atau mereka yang kini memegang tumpuk kekuasaan dan pemerintahan,” ujar Mahmud, salah seorang warga Sabang.

 

Rakyat Sabang memang pantas gundah. Itu terungkap dari Rapat Akbar  atau “Duek Pakat Raya” yang berlangsung di Dikranas Kota Sabang (29/8) lalu. Rapat itu dihadiri sejumlah unsur dan tokoh masyarakat, LSM, Mahasiswa dan pelajar.

Dalam  pertemuan  yang diiringi  buka puasa bersama ini, di kaitkan menyangkut sistem pembangunan Kota Sabang selama ini seakan kurang berpihak kepada masyarakat kecil sehingga angka kemiskinan di wilayah berpenduduk 30 ribu jiwa itu kian hari terus meningkat. Berdasarkan catatan pemerintah setempat, angka kemiskinan di Pulau Weh Sabang saat ini mencapai 20 persen dari jumlah penduduk yang ada .

Fakta ini berbanding terbalik dengan anggaran yang ada. Meskipun APBD Kota Sabang mencapai Rp 400 miliar, namun menurut pandangan sejumlah utusan masyarakat Sabang saat itu, belum mampu membawa masyarakatnya  ke arah yang lebih makmur.

Sementara wilayah lain diindonesia yang memiliki anggaran yang sama dan perpenduduk lebih besar dari Sabang, tingkat kesejahteraan masyarakatnya jauh lebih baik dari Sabang. “Kenapa wilayah kita yang cukup memiliki potensi dan anggaran yang lumanyan masih memiliki angka kemiskinan masih tinggi,” teriak  Abdullah, salah seorang peserta.

Menurut Abdullah, kemajuan Sabang saat ini lebih buruk dari era 70an, saat Sabang Fair berada di tangan KP4BS, 20 tahun silam. Padahal, pada masa tersebut berbagai kekurangan kerap melanda zaman. Ironisnya, kini yang zaman serba modern, namun  kemajuan yang lahir di kawasan tersebut belum mampu berbanding lurus dengan masa dahulu, sebut Abdullah.

Keluhan serupa juga di utarakan Marwan Nasution, salah seorang mantan karyawan KP4BS diera Free Port  tahun 70 an. Menurut dia, selama ini banyak aspirasi masyarakat yang tidak tertampung seiring dengan pembangunan Sabang Fair. Karena itu, dirinya berharap pihak terkait segera membentuk Balai Sekretariat Pengaduan Masyarakat. Kebijakan ini dinilai sebagai satu satunya jalan agar Sabang segera bangkit dari keterpurukan.

Duek Pakat Raya Sabang ini juga sudah di selenggarakan duakali yaitu di Jakarta dan di Banda Aceh, beberapa waktu lalu. Tapi, belum membuahkan hasil yang optimal. Menurut Ketua Duek Pakat ketika itu, Albina. Acara ini merupakan upaya untuk menyatukan visi dan misi masyarakat Sabang dalam pembangunan Sabang ke depan, sehingga pembangunan Sabang fair  seiring dengan hasrat masyakat. “Rangkaian kegiatan ini  sama sekali tidak  berkaitan dengan  politik atau Pilkada. Kegiatan ini  murni bertujuan untuk menyatukan komponen masyarakat yang ada, agar kepemimpinan ke depan dapat bekerjasama dengan masyarakat,” kata Albina.

Dia juga berharap, Duek Pakat Raya ketiga ini  mampu melahirkan  solusi  terbaik terhadap sejumlah problema yang dihadapi masyarakat  Sabang saat ini. “Kita berharap di ajang Duek Pakat ini mampu mendapat solusi terhadap sejumlah masalah  yang melanda masyarakat, khususnya terkait tingginya angka kemiskinan yang semakin tahun terus  meningkat di Sabang,”ungkap Albina.

Lantas, dimanakah peran BKPS selama ini? Sekali lagi, biarlah mereka yang menjawabnya. Termasuk, kemana dana ratusan miliar yang telah dikucurkan untuk kawasan ini.***

 

 

Boks:

 

REALISASI APBN UNTUK BPKS

 

 

NO.

 

TAHUN

 

NILAI DIPA (RP)

 

REALISASI ANGGARAN

 

RUPIAH

 

%

1.

2003

28.995.572.800

28.349.848.180

97,77

2.

2004

74.918.090.000

27.167.012.620

36,3

3.

2005

25.000.000.000

21.835.962.452

87,34

4.

2006

100.000.000.000

97.627.556.887

97,63

5.

2007

215.000.000.000

189.263.930.246

88,03

6.

2008

441.000.000.000

402.852.199.314

91,35

7.

2009

421.500.000.000

268.495.500

63,7

 

JUMLAH

 

1.306.413.662.800

 

977.038.123.872

 

 

 

 

Sumber: BPKS

 

 

KONSTRUKSI

 

 

NO.

 

TAHUN

 

KEPELABUHAN

 

JALAN DAN JEMBATAN

 

GEDUNG

 

LAIN-LAIN

1.

2003

 

 

7.193.562.975

 

2.

2004

8.190.171.140

2.252.273.200

2.125.787.000

1.010.245.800

3.

2005

1.325.000.000

5.982.399.800

2.513.565.900

 

4.

2006

31.272.271.040

23.483.824.475

Jalaluddin Z. Ky (Sabang)
Komentar ditutup.

Tarik Ulur Qanun KKR, Menanti Komitmen Zaini-Muzakir
Edisi
3
Tarik Ulur Qanun KKR, Menanti Komitmen Zaini-Muzakir
Mei 2012

Berita Terkini

Menurut Anda siapakah yang bakal menjadi gubernur Aceh mendatang?

Polling tidak aktif!

Haba Ulee Kareng

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

Berita Terakhir Dibaca



<Selasa, 22 Mei 2012 Jam 11:27
Sedang diakses oleh 40 orang. Hari ini 256 orang. IP Address Anda 38.107.179.236. Anda pengunjung ke 534769.