Secara historis, Pelabuhan Sabang pertama sekali dibangun Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1881 dengan kegiatan utamanya pengisian air dan batubara ke kapal yang disebut “Kolen Station”. Kini, berstatus kawasan dan pelabuhan bebas. Siapa meraup untung?
Jalaluddin Z. Ky (Sabang)
LALU, pelabuhan ini dikelola oleh Firma De Lange yang diberi kewenangan untuk membangun berbagai fasilitas pelabuhan pada tahun 1887. Operasional pelabuhan dilaksanakan oleh Maatschaapij Zeehaven en Kolen Station, yang kemudian dikenal dengan nama Sabang Maatsscappij tahun 1895.
Pada zaman Belanda, Pelabuhan Sabang telah berperan sangat penting sebagai pelabuhan alam untuk pelayaran Internasional terutama dalam mendukung perdagangan komoditi hasil alam Aceh yang diekspor ke negara-negara Eropa.
Kejayaan VrijHaven Sabang ini berakhir pada saat Perang Dunia ke-II dimana Jepang menguasai Asia Timur Raya tahun 1942 dan mengalami kehancuran fisik sehingga Sabang sebagai pelabuhan bebas ditutup.
Tahun 1950 pemerintah menjadikan Sabang sebagai Basis Pertahanan Maritim Republik Indonesia dan sebagai Pelabuhan Bebas dengan Penetapan Presiden No. 10 Tahun 1963 hingga Kotapraja Sabang pun dibentuk dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1965. Tahun 1970 status Free Port Sabang ditingkatkan dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 1970 menjadi Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas untuk masa 30 tahun.
Namun, baru berjalan 15 tahun, Free Port Sabang kembali ditutup untuk kedua kalinya tahun 1985, sementara pemerintah membuka Bounded Zone Batam. Sejak itu kehidupan ekonomi Sabang kembali stagnan dan sepi layaknya sebuah kota terpencil di dunia.
Ribuan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di pelabuhan menjadi miskin, pengangguran tumbuh subur hingga akhirnya melakukan migrasi besar-besaran ke wilayah mainland di daratan Aceh. Pertumbuhan ekonomi di Aceh pun merosot tajam secara keseluruhan. Ditambah dengan pusaran konflik menahun antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia. Namun, sejalan dengan lahirnya MoU Damai GAM dan Pemerintah RI Helsinki, 15 Agustus 2005. Perekomian di kawasan itu mulai bangkit kembali.
Walau belum menjadi pelabuhan bebas yang sesungguhnya, kehidupan roda perekonomian masyarakat Sabang, mulai bergerak kembali. Karena itu jangan heran, bila Anda ke Sabang, searah mata memandang, puluhan atau ratusan mobil bekas asal Singapura, wara wiri di pusat kota. Atau ada yang sengaja di parkir di kebun atau depan rumah, tanpa ada garasi atau pelastik pelindung dari hujan maupun terik matahari.
Adalah Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang akhirnya menggelar ”hajatan” pembangunan jalan sampai ke kampung-kampung di pulau yang terkenal dengan wisata panorama bawah laut tersebut. Sesuai visi dan misinya, mengembangkan kawasan Sabang sebagai pusat utama pelayanan perdagangan dunia terkemuka dan mengembangkan kelembagaan pengusahaan dan infrastruktur kawasan bertaraf Internasional.
BPKS yang dasar awalnya dibentuk karena dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 252; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4054 ini, wajib memperluas pembangunan untuk sektor andalan Internasional. Salah satunya terus memperluas jangkauan di sektor infrastruktur .
Tak kurang, untuk proses pembangunan dalam bidang konstruksi misalnya, dalam kurun waktu 2005-2009, dialokasikan dana sebesar Rp 959.902.004.488. Kucuran rupiah itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hasilnya, secara keseluruhan anggaran mampu terserap hingga 84,72%. “Pembangunan ruas jalan masuk dalam lima sektor andalan BPKS dalam upaya percepatan Pertumbuhan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang,” jelas Kepala BPKS, saat itu dipegang Teuku Syaiful Ahmad.
Mantan anggota DPR-RI dari Fraksi PAN ini menjelaskan, selain jalan Cot Damar-Paya Kareng, beberapa ruas jalan lingkar juga dalam tahap pengerjaan oleh BPKS. Seperti mempermulus lintas jalan ke objek wisata di Kawasan Iboih, dan Aneuk Laot. “Dengan mulusnya infrastruktur jalan maka dipastikan arus kunjungan wisatawan ke sejumlah objek wisata andalan Sabang dapat meningkat pada masa-masa mendatang,” kata Syaiful Ahmad optimis.
Selain pembangunan jalan, prioritas utama yang kini terus dikembangkan BPKS adalah sektor Pelabuhan. Salah satunya pembangunan Pelabuhan Teluk Sabang. Prioritas ini bukan tanpa alasan. Sebab, seiring dengan meningkatnya perdagangan dunia yang berhubungan dengan angkutan barang, bagaimanapun bentuk perdagangan dunia, tetap membutuhkan pemindahan secara fisik, termasuk angkutan laut.
Berbagai perusahaan pelayaran nasional dan multi-nasional, rata-rata melayani hampir 90% perdagangan dunia dan 40% diantaranya melalui perairan Indonesia. “Sabang memiliki peluang untuk berperan dalam jalur 40% dari perdagangan Eropa- Asia. Ini peluang, karena perdagangan dunia terus meningkat. Pelabuhan memainkan peran penting dan tidak dapat diabaikan. Persaingan antar pelabuhan dunia saat ini, bukan hanya berhubungan dengan kuantitas tetapi juga kualitas,” papar T Syaiful.
Pembangunan Pelabuhan Teluk Sabang mengacu pada Business Plan Tahun 2006 yang disahkan Gubernur Aceh No. 510/437/2006 tanggal 13 November 2006 dan sesuai dengan UU No. 11/2006 dimana Pelabuhan Teluk Sabang telah dinyatakan sebagai International Hub Port. Pelabuhan ini dirancang dengan panjang dermaga 2.617 meter dan memiliki kedalaman 22 meter serta memakan biaya yang diperkirakan sebesar Rp. 8,8 triliun. Semua itu akan diperuntukkan sebagai transhipment port untuk Mega Container dengan bobot di atas 12.000 TEUs. Kapal-kapal dari Eropa dan Amerika akan melakukan bongkar muat terlebih dahulu di Pelabuhan Sabang.
Bukan itu saja, dengan feeder vessel, barang-barang tersebut akan dibawa ke negara-negara lain seperti Singapura, Philipina, Malaysia, China, Hongkong dan lain-lain. Persoalan dasarnya adalah, kapal-kapal Mega Container tadi tidak dapat melewati Selat Malaka yang saat ini kondisinya sudah semakin mendangkal.
Untuk tahap pertama, International Hub Port Sabang akan dibangun; Dermaga CT3 dengan panjang L=423 M, dan perkiraan anggaran sebesar Rp. 1.057.203.803.000. International Hub Port ini sendiri, pengerjaannya sudah mulai dilakukan sejak tahun 2007 dengan proses pengerjaan pemancangan tiang pancang sebanyak 72 titik. Tahun 2008 sebanyak 220 titik, dan 2009 sebanyak 291 titik. Dilanjutkan pada 2010 dengan melakukan pekerjaan lanjutan Jetty Dermaga CT3 untuk panjang 423 meter, lalu pekerjaan konstruksi Sheet Pile Sistem Combi Wall dibelakang Jetty, serta pekerjaan timbunan batu di depan dan belakang Sheet Pile.
Begitupun, tak berarti usaha tadi semulus yang dibayangkan. Berbagai kendala, tetap ditemukan. Terutama soal perizinan dan otonominasi lahan, khususnya areal pelabuhan, termasuk beberapa pihak yang menilai bahwa kinerja BPKS lemah.
Sekilas, penilaian tadi bisa jadi ada benarnya juga. Sebab, beberapa perusahaan pelaksana pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, disebut-sebut tak lepas dari prakti kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dengan pejabat BPKS. “Lihat saja, ada kontraktor yang tidak selesai mengerjakan jalan, tapi dibiarkan bertahun-tahun. Eeeh, malah, masih diberi kesempatan untuk mengerjakan proyek BPKS. Kami curiga, kenapa hal ini bisa terjadi. Jangan-jangan, pejabat BPKS sudah kebagian rupiah sehingga mereka menutup mata,” sebut seorang warga di Kota Sabang.
Salah seorang warga Sabang lainnya menyebutkan, kinerja BPKS tidak jelas. Walau sumber dana dari pusat (APBN) terus bertambah setiap tahunnya, tapi semua itu hanya dinikmati sebagian kecil rakyat di sana. Sementara oknum karyawan dan pejabat BPKS kian makmur. “Coba cek mobil dan rumah staf serta karyawan BPKS di Banda Aceh. Anda pasti kaget. Mobil mobil eks Singapura, tapi mentah dari show room. Begitu juga dengan rumah mereka. Sementara kami di Sabang hanya kecipratan sisa-sisa dari mereka. Walau ada pembebasan tanah, tapi tetap juga kena calo,” ungkap sumber tadi.
Setali tiga uang, berbagai pihak lain juga kecipratan. Ini sebagai usaha pimpinan BPKS agar praktik bulusnya tak terungkap ke permukaan dan diproses secara hukum. Caranya, dengan membagi jatah proyek atau pembebasan tanah kepada berbagai pihak.
Begitu mudahkah BPKS mendapat kucuran dana dari pusat? Faktanya memang begitu. Selain faktor politis, meningkatnya kucuran dana segar tadi, tak lepas dari proposal yang dibuat. Selintas, sangat apik, profesional dan membanggakan.
Soal strategi pengembangan misalnya, kawasan Sabang diprioritas pada sektor jasa kepelabuhanan, industri dan perdagangan, pariwisata dan perikanan.
Periode proses pengembangan pada rentang waktu masa berlakunya Undang-undang No.37 tahun 2000, selama 70 tahun ditetapkan dengan sangat sistematis. Misalnya, pada periode satu antara tahun 2000 – 2007, merupakan periode konsolidasi.
Periode kedua, antara tahun 2007– 2021, merupakan tahap pembangunan prasarana dan penanaman modal dan periode ketiga antara tahun 2021 – 2040, merupakan fase peningkatan daya saing kawasan. Sementara periode empat (tahun 2041 – 2060), merupakan era stabilitasasi. Untuk periode kelima (2061–2070), ditetapkan sebagai periode pengembangan. “Nah, inikan kerja orang-orang pinter. Tentu konsep ini tidak murah dan mereka pun sangat paham untuk mendapatkan kucuran rupiah yang besar. Tapi, siapa yang menikmatinya. Rakyat Sabang atau mereka yang kini memegang tumpuk kekuasaan dan pemerintahan,” ujar Mahmud, salah seorang warga Sabang.
Rakyat Sabang memang pantas gundah. Itu terungkap dari Rapat Akbar atau “Duek Pakat Raya” yang berlangsung di Dikranas Kota Sabang (29/8) lalu. Rapat itu dihadiri sejumlah unsur dan tokoh masyarakat, LSM, Mahasiswa dan pelajar.
Dalam pertemuan yang diiringi buka puasa bersama ini, di kaitkan menyangkut sistem pembangunan Kota Sabang selama ini seakan kurang berpihak kepada masyarakat kecil sehingga angka kemiskinan di wilayah berpenduduk 30 ribu jiwa itu kian hari terus meningkat. Berdasarkan catatan pemerintah setempat, angka kemiskinan di Pulau Weh Sabang saat ini mencapai 20 persen dari jumlah penduduk yang ada .
Fakta ini berbanding terbalik dengan anggaran yang ada. Meskipun APBD Kota Sabang mencapai Rp 400 miliar, namun menurut pandangan sejumlah utusan masyarakat Sabang saat itu, belum mampu membawa masyarakatnya ke arah yang lebih makmur.
Sementara wilayah lain diindonesia yang memiliki anggaran yang sama dan perpenduduk lebih besar dari Sabang, tingkat kesejahteraan masyarakatnya jauh lebih baik dari Sabang. “Kenapa wilayah kita yang cukup memiliki potensi dan anggaran yang lumanyan masih memiliki angka kemiskinan masih tinggi,” teriak Abdullah, salah seorang peserta.
Menurut Abdullah, kemajuan Sabang saat ini lebih buruk dari era 70an, saat Sabang Fair berada di tangan KP4BS, 20 tahun silam. Padahal, pada masa tersebut berbagai kekurangan kerap melanda zaman. Ironisnya, kini yang zaman serba modern, namun kemajuan yang lahir di kawasan tersebut belum mampu berbanding lurus dengan masa dahulu, sebut Abdullah.
Keluhan serupa juga di utarakan Marwan Nasution, salah seorang mantan karyawan KP4BS diera Free Port tahun 70 an. Menurut dia, selama ini banyak aspirasi masyarakat yang tidak tertampung seiring dengan pembangunan Sabang Fair. Karena itu, dirinya berharap pihak terkait segera membentuk Balai Sekretariat Pengaduan Masyarakat. Kebijakan ini dinilai sebagai satu satunya jalan agar Sabang segera bangkit dari keterpurukan.
Duek Pakat Raya Sabang ini juga sudah di selenggarakan duakali yaitu di Jakarta dan di Banda Aceh, beberapa waktu lalu. Tapi, belum membuahkan hasil yang optimal. Menurut Ketua Duek Pakat ketika itu, Albina. Acara ini merupakan upaya untuk menyatukan visi dan misi masyarakat Sabang dalam pembangunan Sabang ke depan, sehingga pembangunan Sabang fair seiring dengan hasrat masyakat. “Rangkaian kegiatan ini sama sekali tidak berkaitan dengan politik atau Pilkada. Kegiatan ini murni bertujuan untuk menyatukan komponen masyarakat yang ada, agar kepemimpinan ke depan dapat bekerjasama dengan masyarakat,” kata Albina.
Dia juga berharap, Duek Pakat Raya ketiga ini mampu melahirkan solusi terbaik terhadap sejumlah problema yang dihadapi masyarakat Sabang saat ini. “Kita berharap di ajang Duek Pakat ini mampu mendapat solusi terhadap sejumlah masalah yang melanda masyarakat, khususnya terkait tingginya angka kemiskinan yang semakin tahun terus meningkat di Sabang,”ungkap Albina.
Lantas, dimanakah peran BKPS selama ini? Sekali lagi, biarlah mereka yang menjawabnya. Termasuk, kemana dana ratusan miliar yang telah dikucurkan untuk kawasan ini.***
Boks:
REALISASI APBN UNTUK BPKS
|
NO. |
TAHUN |
NILAI DIPA (RP) |
REALISASI ANGGARAN |
|
|
RUPIAH |
% |
|||
|
1. |
2003 |
28.995.572.800 |
28.349.848.180 |
97,77 |
|
2. |
2004 |
74.918.090.000 |
27.167.012.620 |
36,3 |
|
3. |
2005 |
25.000.000.000 |
21.835.962.452 |
87,34 |
|
4. |
2006 |
100.000.000.000 |
97.627.556.887 |
97,63 |
|
5. |
2007 |
215.000.000.000 |
189.263.930.246 |
88,03 |
|
6. |
2008 |
441.000.000.000 |
402.852.199.314 |
91,35 |
|
7. |
2009 |
421.500.000.000 |
268.495.500 |
63,7 |
|
JUMLAH |
1.306.413.662.800 |
977.038.123.872 |
|
|
Sumber: BPKS
KONSTRUKSI
|
NO. |
TAHUN |
KEPELABUHAN |
JALAN DAN JEMBATAN |
GEDUNG |
LAIN-LAIN |
|
1. |
2003 |
|
|
7.193.562.975 |
|
|
2. |
2004 |
8.190.171.140 |
2.252.273.200 |
2.125.787.000 |
1.010.245.800 |
|
3. |
2005 |
1.325.000.000 |
5.982.399.800 |
2.513.565.900 |
|
|
4. |
2006 |
31.272.271.040 |
23.483.824.475 |
Jalaluddin Z. Ky (Sabang)
Komentar ditutup. Berita Terkini
Haba Ulee Kareng
Berita Terbaru
Berita Terpopuler
Berita Terakhir Dibaca
<Selasa, 22 Mei 2012 Jam 11:27
Sedang diakses oleh 40 orang. Hari ini 256 orang. IP Address Anda 38.107.179.236. Anda pengunjung ke 534769.
|









