Tabloid Berita Mingguan MODUS ACEH juga tersedia selengkapnya di sini!

Structured settlements Mesothelioma Acne Life Insurance Asbestos Bextra Bankruptcy Car Insurance Dental Plans Private Jets Debt Consolidation Credit Cards Canadian Pharmacy Online Trading Equity Line Credit Loans Mortgages Pay Day Loans Cash Advance Equity Loans Reduce Debt Refinance Jet Charter Rehab Wrongful death Legal Advice Taxes Investing Bonds Vioxx IRA Rollover Refinance Quotes Adult Education Distance Learning Alcohol Treatment Depression Drug Rehab Extra Money Cell Phone Plans Calling Cards VOIP Weight Loss Homeowner’s Insurance Rewards Cards Spam Filter Lasik Facelift Teeth Whitening Annuity Anti Virus Protection Adult Diaper Free Credit Report Credit Score Satellite Anti Spam Software Dedicated Hosting Domain Name Need Money Bachelor Degree Master Degree Doctorate Degree Work at Home Quick Book Spyware Eloan Malpractice Lawyer Lenox China Cancer Payperclick Personal Injury Attorney Lexington Law Video Conferencing Transfer Money Windstar Cruise Casinos Online Laptop Computer Online Banking Borrow Money Low Interest Credit Cards Personal Domain Name Cellular Phone Rental Internet Broker Term Life Cheap Hosting University Degrees Online Online Marketing Consolidate Business Credit Web Host Death Insurance Yellow Page Advertising Travel Insurance Register Domain Credit Counseling Email Hosting Trans Union Consumer Credit Blue Cross Helpdesk Software Purchase Structured Settlements Mesothelioma Lawyers San Diego Secured Loan Calculator Structured Settlement Investments Endowment Selling Mesothelioma Patients Mesothelioma attorney san diego Austin Texas dwi lawyers New York Mesothelioma Lawyers Phoenix dui lawyers Secured Loans Insurance Auto Phoenix dui attorney car free insurance online quote students debt consolidation loans Pennsylvania mesothelioma lawyers data recovery Denver adverse credit remortgages bad credit remortgages data recovery service los angeles Consolidating Students Loan Students Loan Consolidation Rates Boston dui lawyers memphis car insurance conference calling companies dui attornes los angeles georgia car accident lawyers san diego dui defense Phoenix arizona dui lawyers Los angeles dwi attorneys Student Consolidation Loans free quote for car insurance irs tax lawyers nj auto insurance dui san diego Los Angeles Criminal Defense Attorney Consolidating Private Student Loans Personal Injury Lawyer Chicago Personal Injury Attorney Pennsylvania Auto Insurance
MODUS ACEH

Index Liputan Khusus

RSS Feed
Pemain Aceh saat dipeusijuk di pendopo Gubernur Aceh sekembalinya dari Paraguay.

Kontrak Berlatih Sepak Bola di Paraguay Berakhir

Sang Pionir Itu Telah Kembali

Rabu, 16 November 2011 jam 15:59:44 WIB
Tim Nas Aceh di Paraguay bersama Tim Olimpia (Paraguay).

Semoga tak Sekali Berarti

Rabu, 16 November 2011 jam 15:54:43 WIB

Tradisi Unik Sambut Idul Adha

Rabu, 09 November 2011 jam 14:39:30 WIB

Tradisi Religius Masyarakat Negeri Tulehu

Rabu, 09 November 2011 jam 14:38:17 WIB

Tradisi Toron dan Ter Ater

Rabu, 09 November 2011 jam 14:36:07 WIB

"Makan Bajamba" Tradisi Idul Adha di Payolansek

Rabu, 09 November 2011 jam 14:34:34 WIB
Kasus Pembunuhan Cekgu Bus Penyandang Dana Bercanda Ah!
Edisi
5
Kasus Pembunuhan Cekgu Bus Penyandang Dana Bercanda Ah!
Mei XI






Edisi
48
Tahun
VI
Kamis, 19 Maret 2009 jam 01:34:19 WIB
 

Ada warna baru di Pemilu, 9 April 2009 mendatang. Dari sederet calon anggota legislatif di Aceh. Muncul wajah mantan dan keuchik aktif sebagai calon wakil rakyat.

Muhammad Yusuf, mantan Keuchik Gampong Pondok Kelapa, Komplek Perumahan Karyawan PTP Nusantara I, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, duduk santai dan asyik menonton televisi.

Saat media ini, Kamis siang (12/3) lalu menemuinya, dia sedang istirahat, setelah seharian berjalan, menemui warga.

Tapi, jangan cepat menduga dulu. Hilir mudiknya Muhammad Yusuf, tak ada kaitannya dengan tugas pelayanan warga, seperti hari-hari sebelumnya. Sebaliknya, melakukan penggalangan suara.

Maklum, Muhammad Yusuf, sudah tercatat sebagai calon anggota legislatif (caleg). Untuk pemilu tahun ini, dia tampil di nomor urut dua, dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan III, Kota Langsa. “Sesuai SK, saya sudah di non-aktifkan sejak 2 Januari lalu. Tetapi, SK-nya baru saya terima pertengahan bulan Februari 2009. Jadi, selama rentang waktu itu saya masih menjalankan tugas sebagai keuchik.” katanya mengawali perbincangan.

Kata Muhammad Yusuf, ia termotivasi ikut mencalonkan diri menjadi caleg pada pesta demokrasi tahun ini, karena alasan masih minimnya perubahan yang terjadi di Kota Langsa, khususnya Gampong Pondok Kelapa.

Menurut dia, selama ini gampong tersebut masih kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Langsa. “Memang desa kami terletak di dalam HGU perusahaan (PTPN I – red) tetapi kami juga masyarakat Kota Langsa, dan kalau kita tanya kepada orang tua dulu, desa ini sudah ada sejak zaman Belanda. Karena daerah ini dijadikan perkebunan saja, makanya masuk ke HGU Perusahaan. Jadi, menurut saya wajar kalau pemerintah kurang campur tangan dalam pembangunan di desa ini,” ungkap Muhammad Yusuf.

Tentu saja, Muhammad Yusuf tidak sendiri. Dari catatan media ini, hampir seluruh daerah di Aceh, mantan keuchik dan keuchik aktif, ikut tampil sebagai caleg. Karena ada aturan yang menghadang, tak sedikit dari mereka yang rela mundur dari jabatan itu, untuk kemudian maju sebagai calon wakil rakyat.

Di Banda Aceh dan Aceh Besar misalnya. Ada bebarapa keuchik di wilayah ini yang maju sebagai caleg. Baik dari partai lokal maupun partai nasional. Misalnya, Iskandar (Kechik Ilie Ulekareng). Dia diusung Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), untuk DPRK Kota Banda Aceh.  Ada pula nama Idham Mukim Lamjampok Blang Bintang yang di usung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Imran Abdullah, Keuchik Lubok Aceh Besar yang di usung Partai Bulan Bintang (PBB).

Di Bireuen, ada Jailani AL, keuchik  Desa Ruseb Ara, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen. Kenyataan inilah yang menjadi daya tarik tersendiri. Sebab, meski masih ada pro dan kontra terhadap aparatur Negara menjadi caleg. Tetap saja, keinginan itu susah dibendung. ”Kalau ditanya mengapa saya ingin mecalonkan diri menjadi anggota legeslatif Kota Langsa. Jawabannya adalah, agar ada perubahan. Selama ini, desa kami sangat minim diperhatikan pemerintah. Seolah-olah desa kami berada di dalam HGU perusahaan lalu seluruhnya tergantung pada perusahaan. Saya rasa itu pandangan yang keliru,” ujar Muhammad Yusuf.

Motivasi lain adalah, karena dia menduduki posisi keuchik dan dianggap memiliki massa tetap. “Karena posisi saya sebelumnya adalah keuchik, makanya saya berani mencalonkan diri. Setidaknya, modal dasar saya ada berupa pendukung ketika saya terpilih jadi keuchik. Kalau tidak, belum tentu saya berani maju. Kalau masalah materi mungkin sejauh ini sayalah caleg yang tidak punya modal,” ungkap Muhammad Yusuf.

Berbeda dengan yang dikemukan Panut Alkisah. Mantan keuchik Desa Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa justeru optimis. Dia menduduki posisi nomor urut 1 dari PKNU untuk Dapil III Kota Langsa.  “Saya mulai berkecimpung dalam dunia politik sudah cukup lama, sejak tahun 70-an. Bahkan, Pemilu tahun 2004 lalu saya juga sudah ikut mencalonkan diri jadi anggota legeslatif dari Golkar, tapi karena sistem lalu masih menggunakan nomor urut, saya tidak bisa bilang apa-apa,” ujar Panut Alkisah.

Menurut dia, ada dua motivasi yang mendorong dirinya untuk maju kembali ke bursa pencalonan. Salah satunya, ingin membangun Kota Langsa agar lebih baik dari saat ini. Orentasinya tetap sama, membangun desa, dengan merubah sistem yang saat ini masih terkesan tidak berpihak kepada kepentingan pokok masyarakat.

“Selama ini kita lihat banyak usulan pembangunan dari desa yang tidak tertampung, bahkan sesuatu yang menjadi kebutuhan urgen masyarakat di suatu desa tidak menjadi prioritas dalam tahapan pembangunan di Kota Langsa,” papar Panut sedikit bernada kampanye.

Sama seperti Muhammad Yusuf, Panut memiliki keyakinan tentang massa tetap di desanya, sehingga menambah tebal jejak kaki untuk melangkah ke gedung dewan.

Berdasarkan catatan yang dimiliki media ini, ada empat orang mantan keuchik di Kota Langsa yang ikut dalam bursa caleg pada Pemilu, 9 April 2009, yang tinggal menghitung hari saja.

Menjamurnya para keuchik tampil sebagai caleg, tidak saja terjadi di beberapa daerah, bahkan hampir seluruh wilayah di Indonesia sebut saja di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar.

Fenomena ini, di satu sisi dapat diartikan sebagai wujud dari tumbuhnya demokrasi di Aceh, pasca konflik menahun antara RI-GAM. Disisi lain, ada juga kekhawatiran bahwa keuchik-keuchik tadi akan memanfaatkan jabatan yang melekat pada diri mereka untuk kepentingan politik sesaat. ”Jadi, semua keuchik yang ikut jadi caleg semestinya dinon-aktifkan. Dengan status non-akftif, untuk mengisi kekosongan jabatan, langsung ditunjuk pelaksana tugas kades yaitu masing-masing sekretaris desa (Sekdes).

Kendati demikian, pemberhentian kades yang maju jadi caleg hanya berlaku sementara. Mulyono misalnya, meminta agar kades yang non-aktif tidak lagi mengurusi pemerintahan desa. Seluruh kewenangan kades sepenuhnya harus diserahkan kepada Plt Kades, sehingga pemerintahan desa tetap berjalan seperti biasa.

Ketika hal ini di tanyakan kepada anggota atau pimpinan KIP di Aceh, mereka menyatakan boleh saja aparatur desa untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Pemilu 2009, tanpa harus berhenti.

Ketentuan ini berdasarkan surat edaran Mendagri No 140/2661/SJ, tertanggal 2 September 2008. Namun, bagi aparatur, harus mengajukan permohonan tertulis kepada bupati/walikota dengan tembusan kepada camat dan Badan Permusyawaratan Desa.

Ketua KIP Aceh Utara, Muhammad, SE.Ak kepada wartawan menjelaskan. Terkait banyaknya pertanyaan tentang boleh tidaknya kepala desa, mukim atau perangkat desa untuk mencalonkan diri sebagai caleg.  Hal yang sama juga berlaku kepada pihak PNS lainnya dan juga karyawan pada BUMN dan BUMD. “Kami pihak KIP akan menerima siapapun yang mencalonkan diri, asal syarat secara administrasi telah terpenuhi.

Begitu juga dengan kepala desa, mukim, PNS atau karyawan BUMN maupun BUMD. Apalagi berdasarkan surat edaran Mendagri dijelaskan, mereka (aparatur, red) tidak harus berhenti,” kata Ketua KIP Aceh Utara, didampingi sekretarisnya, Abdullah Hasbullah, SAg.

Lanjutnya, isi surat edaran Mendagri tentang pedoman bagi kepala desa dan perangkat desa yang akan menjadi caleg atau pengurus/anggota partai politik, sudah dijelaskan. Kades yang akan mencalonkan diri tidak harus mengundurkan diri namun hanya dengan perberhentian sementara. Sedangkan untuk perangkat desa yang tidak terkait dengan masa jabatan langsung berhenti dari jabatan.

“Intinya kami hanya melihat kelengkapan syarat secara administrasi. Menyangkut caleg dari PNS, karyawan BUMN atau BUMD, atau perangkat desa lainnya, berhubungan langsung dengan izin dari pimpinan masing-masing. Tetapi untuk PNS, TNI/Polri mereka harus mengisi form BB 7 tentang pengunduran diri saat mendaftar menjadi caleg,” papar Muhammad.

Sedangkan bagi aparatur desa yang terikat masa jabatan, mereka wajib mengajukan permohonan secara tertulis kepada bupati/walikota . Nantinya bupati/walikota menyampaikan persetujuan/penolakan secara tertulis kepada kepala desa atau perangkat desa dengan tembusan camat dan Badan Permusyawaratan Desa.

Lepas dari semua itu, ada kabar gembira bagi Kepala Desa/Perangkat Desa. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) memberikan ruang gerak kepada keuchik, untuk menjadi calon anggota legislatif. Persyaratannya, diberhentikan sementara waktu dan dapat kembali duduk apabila tidak terpilih menjadi anggota DPRD di Kabupaten termuda ini.

Acuannya sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No 140/2661/SJ tentang pedoman kepala desa dan/atau perangkat desa yang akan menjadi calon anggota legislatif. Surat edaran tersebut mengatur kepala desa dan/atau perangkat desa yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif wajib mengajukan permohonan secara tertulis kepada bupati/walikota. Surat tembusannya disampaikan pada camat dengan badan permusyawaratan desa.***
Fitri Juliana, Chairu Delpan dan Suryadi
Komentar ditutup.

KETEGANGAN SEPUTAR BENDERA, SEMOGA BUKAN JALAN KONFLIK BARU
Edisi
4
KETEGANGAN SEPUTAR BENDERA, SEMOGA BUKAN JALAN KONFLIK BARU
MEI XI

Yakinkah Anda Pemilu Legislatif 2014 Akan Aman?




Haba Ulee Kareng

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

Berita Terakhir Dibaca



<Minggu, 26 Mei 2013 Jam 11:27
Sedang diakses oleh 25 orang. Hari ini 218 orang. IP Address Anda 54.235.20.17. Anda pengunjung ke 677116.