Oknum Wartawan Edar Sabu
Kena Deh!
JARUM jam sudah menunjukkan pukul 15.00 WIB, Kamis pekan lalu. Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Simpang Lima Banda Aceh, mulai sepi dari aktivitas. Maklum, mereka baru saja usai menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) se-Aceh di Kota Lhokseumawe. Bisa jadi masih lelah. Yang tersisa hanya beberapa pengurus dan pegawai.
Dari arah depan, beberapa pria yang kemudian diketahui anggota Tim Pemberantasan Narkoba Polda Aceh, masuk. Lalu, mereka duduk di ruang tunggu, sambil menunggu salah seorang pengurus. Entah apa yang dibicarakan, lantas mereka turun, menuju lantai bawah tanah.
Entah kebetulan atau memang sudah menjadi “markas”. Di lantai bawah tanah tadi, dua oknum wartawan Dhan (Pengurus PWI Aceh dan wartawan media cetak lokal—red) dan Tau (wartawan freelance—red) dikabarkan sedang tidur di salah satu kamar yang selama ini dihuni salah seorang wartawan media elektronik.
Tak mau buang waktu, beberapa anggota Tim Narkoba dari Polda Aceh tadi, melirik ke kiri dan kanan. Sisanya, menuju salah satu kamar tempat Dhan dan Tau tidur. Alibi mereka menyebutkan ada yang tidak beres. Lalu, langkah mereka arahkan pada salah satu failing kabinet bekas. Hasilnya? Benar saja, ditemukan bong (alat pengisap shabu—red). Saat itu juga, Dhan dan Tau digelandang ke Mapolda Aceh.
Sebelum menciduk Dhan dan Tau, Tim Narkoba Polda Aceh lebih dulu menciduk Sus salah seorang Pengurus PWI Aceh yang juga wartawan cetak terbitan Medan, Sumatera Utara di Lampineung Banda Aceh.
Menurut kabar, Sus sedang mengedarkan Sabu-Sabu (SS) kepada salah seorang wanita pekerja salon di Banda Aceh, yang disebut-sebut sebagai pelanggan Mai, yang menjadi target operasi Tim Narkoba Polda Aceh. “Saya tidak tahu itu shabu-shabu. Saya hanya diminta Mai untuk mengantarkan barangnya kepada seseorang di Lampineung, tapi keburu ditangkap,” sebut Sus lesu. “Tapi kamu tahu itu shabu-shabu dan hasil tes urin kamu juga pemakai dan positif,” ungkap penyidik. Sus hanya terdiam dan tertunduk.
Setelah Dhan, Tau dan Sus berhasil diciduk, Tim Narkoba Polda Aceh kemudian memburu Mai. Sasaran utama adalah lantai bawah Kantor PWI Aceh. Maklum, kabarnya sudah tiga bulan Mai bebas keluar-masuk ke Kantor PWI Aceh, khususnya lantai bawah tanah. Tak hanya itu, sejumlah anggota dan Pengurus PWI Aceh sempat komplain dengan kehadiran Mai. Sebab, dia memang cukup dikenal di kalangan wartawan di Aceh sebagai pemakai SS dan sudah beberapa kali masuk penjara. “Mai memang sudah kami pantau sejak tiga bulan lalu. Dia pemain lama yang kami duga masih aktif mengedarkan dan memakai. Dia sudah keluar-masuk penjara dengan kasus serupa,” ungkap Dir Narkoba Polda Aceh, AKBP Dedy Setyo kepada media ini, Jumat lalu.
Direktur Narkoba Polda Aceh AKBP Dedy Setyo kepada MODUS ACEH menjelaskan. Penangkapan empat oknum wartawan oleh Polda Aceh terjadi, Kamis (27/10) sore di sejumlah tempat terpisah di wilayah Kota Banda Aceh. Awalnya polisi menciduk seorang oknum wartawan berinisial Sus dikawasan Lampineung. Sus dinaikkan ke mobil polisi untuk menunjukkan keberadaan Mai yang di sebut-sebut sebagai target utama. Bersama Sus, polisi menuju Kantor PWI di Simpang Lima, Banda Aceh. Sebab, diperkirakan Mai ada di sana. Ternyata Mai tidak berada di PWI namun bertemu dengan Dhan dan Tau yang sedang tidur.
Agar pengejaran tidak bocor kepada target, telpon seluler Dhan, Tau dan Sus diamankan polisi sekaligus membawa mereka bertiga (naik ke mobil polisi) untuk ikut mencari Mai. Di dalam mobil, polisi mengorek berbagai keterangan dari Dhan dan Tau sambil terus mengarahkan Sus untuk mencari tahu keberadaan Mai melalui HP. Awalnya, Mai sempat mengaku sedang berada di Peunayong. Namun akhirnya Mai mengatakan berada di Barata Supermarket dan meminta Sus menemuinya di supermarket tersebut.
Kehadiran Tim Narkoba Polda Aceh ke Barata ternyata tercium oleh Mai sehingga oknum wartawan tersebut kabur dengan sepeda motornya dan sempat menabrak sebuah becak. Polisi sempat melepaskan tembakan ke udara. Bersamaan dengan itu, ada suara teriakan maling sehingga Mai diringkus oleh masyarakat. Secepatnya polisi mengamankan tersangka dari hal-hal tak di inginkan. Mai bersama Sus, Dhan, dan Tau langsung dibawa ke Mapolda Aceh. Dari tangan Mai, polisi menemukan serbuk Methamphetamine atau shabu yang disembunyikan dalam tas.
Sehari kemudian, Sekretaris Umum PWI Aceh Iskandar bersama mantan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Aceh Muhammad Saleh yang juga Pimpinan Redaksi Tabloid Berita Mingguan MODUS ACEH, mendatangi Mapolda Aceh. Kehadiran dua wartawan ini, untuk mengklarifikasi berbagai kabar yang berkembang, terkait penangkapan tersebut. Kepada Dir Narkoba Polda Aceh, baik Iskandar maupun Muhammad Saleh, mendapat kronologis penangkap secara lengkap dan utuh. Hasilnya, Dhan dan Tau dinyatakan tak ditemukan barang bukti. Dan, atas jaminan Iskandar serta Pimred Tabloid Berita Mingguan MODUS ACEH, Dhan dan Tau dipulangkan. Sebaliknya, Mai dan Sus kini terpaksa bermalam di Hotel Prodeo Polda Aceh, karena terbukti mengedar dan mengisap SS. “Tapi, Sekretaris PWI harus membuat surat perjanjian. Dhan dan Tau tetap kami pantau,” sebut Dir. Narkoba Polda Aceh AKBP Dedy Setyo, ketika mempersilahkan Dhan dan Tau untuk pulang.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh, Tarmilin Usman, SE, M.Si, mempersilahkan aparat Kepolisian memproses empat orang wartawan yang ditangkap, karena diduga terlibat narkoba jenis sabu. Meski dua orang di antara mereka merupakan anggota PWI.
Tarmilin mengaku, pihaknya tidak akan ikut campur tangan dalam permasalahan tersebut. Sebab, kata dia, itu perbuatan melanggar hukum dan di luar kapasitas mereka sebagai wartawan. “Kami tidak bisa mentolerir dan mendukung sepenuhnya kerja aparat Kepolisian dalam memproses mereka sesuai hukum yang berlaku,” ujar Tarmilin kepada MODUS ACEH saat singgah di Kantor PWI Perwakilan Bireuen, dalam perjalanannya ke Medan, Jumat (28/10) sore.
Kata Tarmilin. “Bahkan, kalau memang kedua mereka terbukti terlibat narkoba, akan kami pecat mereka dari keanggotaan PWI. Kami tidak main-main dalam hal ini, karena mereka telah mencoreng nama baik organisasi. Kalau dua orang lagi yang bukan anggota PWI, itu bukan urusan kami,” tegas Tarmilin, agak geram.
Disinggung kenapa Kantor PWI Cabang Aceh bisa kecolongan digunakan sebagai tempat mereka memakai sabu, Tarmilin mengaku, itu di luar sepengetahuannya. Masalahnya, kata dia, kamar di lantai dasar tempat mereka ditangkap hari itu, selama ini dipakai sebagai tempat menginap salah seorang anggotanya. “Kamar itu dipakai si Pen, salah seorang anggota kami. Sudah beberapa hari tidak ditempati, karena dia sudah pergi ke Medan. Tidak tahu apakah mereka ada memakai sabu di situ atau tidak. Tapi memang polisi ada menemukan alat pengisap sabu di sana hari itu,” ungkap Tarmilin yang baru setahun memimpin PWI Cabang Aceh.
Pengurus PWI Aceh, Jumat (28/10) pagi menggelar rapat pengurus menyikapi kasus tersebut. Rapat diikuti hampir semua jajaran pengurus inti. Hasilnya, secara tegas menyepakati menyerahkan penanganan kasus itu ke pihak kepolisian dan berharap polisi bekerja secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kita serahkan kasus ini untuk diproses secara hukum. Jika memang secara hukum mereka terbukti terlibat (narkoba), maka PWI Aceh memastikan akan merekomendasikan ke PWI Pusat untuk mencabut status keanggotaan mereka. Jika diantara mereka ada yang duduk di kepengurusan PWI, dengan sendirinya status di pengurusan juga gugur,” tegas Tarmilin mengutip sikap Pengurus PWI Aceh. Benarkah? Kita lihat saja nanti.***
Berita Terkini
Riswan Metro Dilaporkan ke Panwaslu Simeulue
Senin, 16 April 2012 jam 19:53:40 WIB
Unjukrasa Tolak Kenaikan Harga BBM berlanjut di Banda Aceh
Rabu, 28 Maret 2012 jam 12:37:38 WIB
Ribuan Konstituen Dukung Darmuda
Senin, 12 Maret 2012 jam 15:22:43 WIB
Penumpang Kapal Ditemukan Tewas
Kamis, 08 Maret 2012 jam 17:28:01 WIB
Penetapan Nomor Urut Cagub/Cawagub PA tak Semarak
Kamis, 08 Maret 2012 jam 14:13:19 WIB
Organda Minta Tertibkan Angkutan Liar.
Kamis, 08 Maret 2012 jam 13:16:35 WIB
Haba Ulee Kareng
Di Tapal Batas
ADA begitu banyak pertanyaan sederhana yang bisa kita...
Suci Hati Bersih Jiwa
BELUM lagi kasus heboh Nazaruddin reda, kembali kita...
Lakon Pemimpin
ADU kuat antara Walikota Lhokseumawe Munir Usman dan Wakil...
Millata Abraham
KETIKA masih kanak-kanak, saya biasa membuat jengkel orang...
Boikot Media!
Muhammad SalehPERNYATAAN boikot media yang...
Wartawan Jahat!
Belum sempat trauma penganiayaan wartawan di Simeulu...
Berita Terbaru
Peluru GLM Pencabut Nyawa
Muhamad Daud Hanafiah (58 tahun), penderes getah karet di...
BOM Waktu dari Simeulue
Lima hari tidak beroperasi, ratusan penumpang Kapal KMP...
Partai SIRA Pecah Dukungan Nazar Terbelah
Setelah Ketua Umum DPP Partai SIRA, Taufik Abda...
Ketika SIRA Harus Memilih
Sejumlah petinggi Partai SIRA memilih mundur dari...
Nazar Tawarkan Saya Uang!
Entah berpengaruh atau tidak, yang pasti perseteruan...
SIRA Sudah tak Asin Lagi
Konflik di tubuh Partai SIRA sudah terjadi sejak era...
Berita Terpopuler
Darah Haid Pertanda Penyakit
Hampir separuh populasi wanita dewasa mengalami...
Jangan Sepelekan Keringat Dingin
Kencan pertama atau wawancara kerja merupakan beberapa...
ISTRIKU KABUR DENGAN SEPUPUKU
Manusia kalau selalu diperbudak oleh hawa nafsunya, maka...
Legenda Para Auliya Aceh (5): Raden Fatah: Ujung Tombak Pasai Menaklukkan Majapahit
Bagi masyarakat Hindu-Majapahit, tidak ada tokoh yang...
Mutasi Pati Polri | Inspektur Jenderal Adityawarman Kapolda Aceh
Mabes Polri kembali mengelar mutasi sejumlah perwira...
MEMBANGUN UNIVERSITAS BERKELAS DUNIA
Idealnya, institusi pendidikan tinggi ditujukan tidak hanya...
Berita Terakhir Dibaca
Kena Deh!
Tim Narkoba Polda Aceh menciduk empat wartawan yang diduga...
Uang Raib Nyawa Melayang
Seorang toke getah di Aceh Utara, tewas setelah ditembak...
Inflasi, Suatu Dilema Perekonomian
Perekonomian Nanggroe Aceh Darussalam menjelang kuartal...
Antara Santet dan Pemburu Hantu
Tindakan anarkis yang dipicu isu santet, kembali terjadi di...
Hasan... Oh... Hasan...!
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh, Hasan...
Pak Dewan Kepincut Ranum Perawan
Awalnya suka sama suka. Kemudian menabur janji. Tak...









