Tabloid Berita Mingguan MODUS ACEH juga tersedia selengkapnya di sini!

Structured settlements Mesothelioma Acne Life Insurance Asbestos Bextra Bankruptcy Car Insurance Dental Plans Private Jets Debt Consolidation Credit Cards Canadian Pharmacy Online Trading Equity Line Credit Loans Mortgages Pay Day Loans Cash Advance Equity Loans Reduce Debt Refinance Jet Charter Rehab Wrongful death Legal Advice Taxes Investing Bonds Vioxx IRA Rollover Refinance Quotes Adult Education Distance Learning Alcohol Treatment Depression Drug Rehab Extra Money Cell Phone Plans Calling Cards VOIP Weight Loss Homeowner’s Insurance Rewards Cards Spam Filter Lasik Facelift Teeth Whitening Annuity Anti Virus Protection Adult Diaper Free Credit Report Credit Score Satellite Anti Spam Software Dedicated Hosting Domain Name Need Money Bachelor Degree Master Degree Doctorate Degree Work at Home Quick Book Spyware Eloan Malpractice Lawyer Lenox China Cancer Payperclick Personal Injury Attorney Lexington Law Video Conferencing Transfer Money Windstar Cruise Casinos Online Laptop Computer Online Banking Borrow Money Low Interest Credit Cards Personal Domain Name Cellular Phone Rental Internet Broker Term Life Cheap Hosting University Degrees Online Online Marketing Consolidate Business Credit Web Host Death Insurance Yellow Page Advertising Travel Insurance Register Domain Credit Counseling Email Hosting Trans Union Consumer Credit Blue Cross Helpdesk Software Purchase Structured Settlements Mesothelioma Lawyers San Diego Secured Loan Calculator Structured Settlement Investments Endowment Selling Mesothelioma Patients Mesothelioma attorney san diego Austin Texas dwi lawyers New York Mesothelioma Lawyers Phoenix dui lawyers Secured Loans Insurance Auto Phoenix dui attorney car free insurance online quote students debt consolidation loans Pennsylvania mesothelioma lawyers data recovery Denver adverse credit remortgages bad credit remortgages data recovery service los angeles Consolidating Students Loan Students Loan Consolidation Rates Boston dui lawyers memphis car insurance conference calling companies dui attornes los angeles georgia car accident lawyers san diego dui defense Phoenix arizona dui lawyers Los angeles dwi attorneys Student Consolidation Loans free quote for car insurance irs tax lawyers nj auto insurance dui san diego Los Angeles Criminal Defense Attorney Consolidating Private Student Loans Personal Injury Lawyer Chicago Personal Injury Attorney Pennsylvania Auto Insurance
MODUS ACEH

Index Hukum

RSS Feed
Hakim memperlihatkan berkas kepada mantan kadispora aceh utara M.Jamil.

Sidang Lanjutan Dana KONI Aceh Utara

Saksi Akui Terima Dana

Sabtu, 11 Pebruari 2012 jam 21:00:24 WIB
Terdawa Bupati Aceh Utara non aktif Ilyas A Hamid dan wakil Bupati Aceh Utara Non Aktif Syarifuddin SE.

Terkait Sidang Bobolnya Kasda Aceh Utara

Sulitnya Menghadirkan Saksi Kunci

Sabtu, 11 Pebruari 2012 jam 20:50:35 WIB

Sidang Lanjutan Korupsi Irigasi Nagan Raya

Konsultan Pengawas tak Ada PPTK Mundur

Rabu, 28 Desember 2011 jam 13:17:19 WIB
Hakim Pengadilan tipikor Banda Aceh.

Tergiur Uang USB Agus ke Hotel Prodeo

Kamis, 22 Desember 2011 jam 10:58:43 WIB
Saksi Ahli Dari Inspektorat Aceh, Amirullah memberi kesaksian dalam kasus Deposito Aceh Utara Rabu 7 Desember 2011 di Pengadilan Tipikor Aceh.

Lanjutan Sidang Deposito Aceh Utara Rp 220 Miliar

Saksi Ahli yang tak Ahli?

Rabu, 14 Desember 2011 jam 13:56:13 WIB
Rasminta Sembiring SH, kuasa hukum terdakwa Ir.Mufti Madjid, Ir. Jufri dan Taufik membacakan Eksepsi perkara Rehabilitasi Irigasi Nagan Raya di Pengadilan Tipikor Banda Aceh Senin (28/11).

Mufti Madjid dan Kisah Rehabilitasi Irigasi

Rabu, 07 Desember 2011 jam 14:06:53 WIB
Ayah Banta Bungkam Kapolda Mendua
Edisi
4
Ayah Banta Bungkam Kapolda Mendua
Mei 2012






Edisi
28
Tahun
IX
Kamis, 03 November 2011 jam 13:58:29 WIB
 

Dugaan Kasus Beasiswa Unimal

Pak Kapolda Hadi Belum Tersentuh


Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran beasiswa Unimal senilai Rp 2,5 miliar yang sedang ditangani Unit Tipikor Polres Lhokseumawe belum menemui titik terang, bahkan terkesan stagnan. Bahkan informasi yang diperoleh media ini yang menyebutkan mantan Bendahara Unimal Jakfar, SE Bin M. Daud sudah ditetapkan sebagai tersangka, ternyata hanya isapan jempol. Mantan Rektor A. Hadi Arifin belum tersentuh. Begitu digdayakah Hadi atau sudah menebar fulus?

“Polisi masih bekarja...” Itulah kalimat awal yang dilontarkan AKP Galih Indragiri, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe ketika MODUS ACEH menemui perwira muda ini di ruangannya, Rabu pekan lalu, sekira pukul 12.30 Wib. Galih ditemui untuk mengetahui perkembangan perkara dugaan penyelewengan dana bantuan Beasiswa Mahasiswa Miskin (BBM) dan Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) yang bersumber dari APBN tahun 2010 senilai Rp 2,5 miliar di Universitas Malikussaleh (Unimal).

Anehnya, meski kasus ini sudah bergulir hampir beberapa bulan dan ditangani penyidik Tipikor Polres Lhokseumawe, tapi sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Bahkan, kabar yang menyebutkan mantan Bendahara Unimal Jakfar, SE Bin M. Daud sudah ditetapkan sebagai tersangka, hanya isapan jempol.

Sementara mantan Rektor Unimal A. Hadi Arifin yang pada awal kasus ini merebak disebut-sebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap penyelewengan dana ini, ternyata sampai saat ini masih belum tersentuh. Bahkan upaya pemanggilan dari penyidik tanggal 17 Oktober 2011 lalu juga gagal. Sang Prof saat itu berdalih sedang sibuk.

Nah, ketidakhadiran Hadi memenuhi panggilan penyidik, seketika menyebar isu tak sedap. Ada yang menyebutkan, keberanian Hadi untuk mangkir dari panggilan polisi, karena dia sudah “main mata” dengan orang dalam. Kecuali itu, ada isu tak elok, Hadi sudah “mengatur” orang dalam. Cerita yang tak kalah adalah, para penyidik dari Polres Lhokseumawe terkesan enggan memeriksa Hadi. Itu disebabkan, posisi mereka umumnya masih tercatat sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.

Tentu saja, keadaan ini menimbulkan berbagai spekulasi. Maklum, sejak awal kasus ini terkuak, aparat penyidikan dari Polres Lhokseumawe tekesan sangat bersemangat. Seakan tidak ingin kehilangan buruannya, beberapa saksi dipanggil untuk dimintai keterangan. Baik dari mahasiswa penerima beasiswa yang diperiksa secara random (acak), yakni lima orang mahasiswa per jurusan maupun saksi dari pihak rektorat.

“Semoga saja Reskrim Unit Tripikor Polres Lhokseumawe kali ini benar-benar mampu mengungkap kasus beasiswa tersebut, jangan sampai kasus yang pernah diselidiki oleh Polres Lhokseumawe hilang begitu saja tanpa penyelesaian seperti yang terjadi pada tahun 2008. Polisi sudah pernah menyelidikinya,” tulis aktivis mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Aksi Mahasiswa Unimal (GAM-Unimal), dalam siaran persnya keapda MODUS ACEH beberapa waktu lalu.

Setali tiga uang, Solidaritas Organisasi Mahasiswa Universitas Malikussaleh (SOMAL) dalam pernyataan sikapnya yang diterima MODUS ACEH, Selasa pekan lalu, juga memberi apresiasi kepada Polres Lhokseumawe yang telah membantu mengungkapkan kasus dugaan indikasi korupsi beasiswa mahasiswa Universitas Malikussaleh tahun 2010. Selanjutnya mendesak POLRES Lhokseumawe untuk segera menangkap tersangka dugaan indikasi korupsi beasiswa mahasiswa Universitas Malikussaleh tahun 2010. Karena, saat ini tersangka masih bebas berkeliaran di luar. “Demi dipercepatnya proses hukum terhadap kasus tersebut dan mendesak pihak kepolisian Lhokseumawe untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terja di Unimal pada masa Rektor A. Hadi Arifin,” tulis SOMAL.

SOMAL merupakan gabungan dari beberapa organisasi mahasiswa intra kampus Unimal. Mereka terdiri dari MPM UNIMAL, DPM UNIMAL, BEM Fakultas Pertanian, BEM Fakultas Hukum, BEM Fakultas Teknik, DPM Fakultas Hukum, DPM Fakultas Teknik, Himpunan Mahasiswa Agribisnis, Dewan Legislatif Mahasiswa Teknik Mesin, dan Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HIMIPOL). “Kami mendesak pihak Kepolisian dari Polres Lhokseumawe untuk membuka kepada publik setiap tahapan pemeriksaaan yang dilakukan,” harap mereka dalam siaran persnya kepada media ini.

Sementara Koordinator Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian berharap, jajaran Porles Lhokseumawe dapat mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Unimal. Maklum, dana yang masuk selama ini berasal dari berbagai sumber seperti, APBN, APBA dan APBK. Indikasi korupsi itu, kata dia, selama ini terkesan tertutup rapi, sehingga tidak seorang pun pejabat kampus yang diproses secara hukum.

“Kasus dugaan korupsi di Unimal bukan hal baru, dulu juga sudah pernah diselidiki pihak Polres Lhokseumawe, tapi sampai sekarang tidak jelas sudah sejauh mana tindaklanjutnya. Makanya kita harapkan Kejati Aceh tidak ikut membiarkan begitu saja indikasi korupsi yang terjadi di Unimal, karena kita duga ini merupakan kasus korupsi yang cukup besar,” kata Alfian.

Tapi lambanya kinerja Polres Lhokseumawe dalam menangani perkara ini, membuat beberapa pihak kecewa. Salah satu diungkapkan Isbahanur yang juga aktivis mahasiswa Unimal. Selama ini, Isbahanur bersuara nyaring pada berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi di Unimal. Kepada MODUS ACEH, Rabu pekan lalu, dia mengaku kecewa dengan kinerja polisi. “Polisi terkesan lamban, kami kecewa,” katanya.

Menurut Isbahanur, kalau memang Polres Lhokseumawe tidak sanggup menyelesaikan kasus itu lebih cepat, sebaiknya diserahkan saja ke Polda Aceh. Karena yang diharapkan oleh mahasiswa sebagai pihak yang korban, pengusutan kasus tersebut harus lebih cepat. “Jangan sampai terkesan membiarkan korupsi terjadi di lingkungan intelektual, dengan alasan takut karena pihak akademisi itu memiliki kekuatan besar. Apapun yang terjadi untuk pengusutan kasus korupsi di Unimal kami tetap memihak pada polisi,” tegas Isbahanur.

Isbahanur melanjutkan. “Dalam upaya menggiring pelaku, dipanggil dua kali tidak diindahkan atau tidak dipenuhi panggilan tersebut, maka kami mendukung pihak polisi untuk melakukan penjemputan paksa, dan apabila mantan rektor macam-macam kami siap pasang badan demi sarang intelektual Unimal bersih dan trasnparan,” ungkapnya.

Isbahanur juga menunding, akibat penyalagunaan anggaran yang dilakukan mantan Rektor Unimal A. Hadi Arifin, hingga kini ratusan mahasiswa tersendat dalam penyelesaian tugas akhir. Karena itulah, mereka berharap agar proses hukum cepat selesai, biar beasiswa segera dapat dikembalikan dan dicairkan. “Jika dalam bulan ini belum ada kemajuan juga, kami berharap Pak Kapolda Aceh segera turun tangan. Bisa jadi, ada yang tidak beres dari proses hukum yang sedang berjalan. Pak Kapolda, tolong bantu kami para mahasiswa yang sudah dimakan hak-hak kami,” harap Isbahanur.

Menanggapi kinerja polisi terkait kasus beasiswa Unimal, Koordinator Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian kepada MODUS ACEH, Rabu pekan lalu mengatakan, jika kasus Unimal sudah masuk tahap penyidikan, berarti polisi perlu mengumumkan tersangka dan tersangkanya harus sudah ada kalau sudah penyidikan, karena bukan lagi penyelidikan.

Selain itu menurut Alfian, polisi harus ada target, artinya kasus ini memakan waktu berapa lama sampai penyerahan berkas pada kejaksaan, sehingga tidak berlarut-larut dan ada kepastian hukum. “Kasus ini juga menjadi indikator kinerja kepolisian secara serius dalam pemberantasan korupsi, sehingga publik tidak menuduh ada mafia kasus dalam perkara yang ditangani pihak kepolisian”. Katanya.

Walaupun beberapa alemen sipil mengaku kecewa dengan kinerja pihak kepolisian dalam menangani perkara beasiswa Unimal yang terkesan stagnan dan jalan di tempat, tapi pihak kepolisian terkesan masih membela diri. Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Galih Indragiri mengatakan. “Menangani perkara korupsi memang tidak semudah yang dibayangkan, kami butuh bukti-bukti yang kuat. Jangan ada yang berpikir ini jalan di tempat, kami tetap bekerja,” jelasnya.

Tentu, sah-sah saja polisi berkata demikian, tapi banyak pihak memantau dan mengawal kasus ini supaya tidak ’masuk angin”, apalagi sampai saat ini mantan Rektor Unimal A. Hadi Arifin belum tersentuh. Bayangkan, dipanggil penyidik juga tidak datang, sementara polisi terkesan santai saja dengan sikap Hadi. Menurut pihak kepolisan, A Hadi Arifin sibuk makanya tidak datang ketika dipanggil.

Alasan Hadi dan polisi, lagi-lagi masuk akal. Sebab, Hadi merupakan salah seorang bakal calon Bupati Aceh Utara periode 2012-2017. Begitupun, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, seharusnya Prof A Hadi Arifin, harus rela menyisihkan sedikit waktunya untuk menghadap penyidik, menjelaskan persoalan dengan sebenarnya, terutama soal dugaan korupsi dana beasiswa bagi mahasiswa Unimal. Tujuannya, supaya persoalan yang kini melilitnya dapat menjadi terang bendarang dan tidak menimbulkan fitnah di tengah-tengah masyarakat. Jika ini terjadi, tentu yang rugi Hadi sendiri. “Baru jadi calon Bupati sudah mangkir dari panggilan polisi dan terjerat isu dugaan korupsi, bagaimana kalau sudah naik. Pak Kapolda, tolong segera tuntaskan kasus ini,” harap salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Unimal kepada media ini.

Nah, akankah kasus ini terus bergerak dan mendapat reaksi dari Kapolda Aceh Irjen Polisi Iskandar Hasar atau terhenti di tengah jalan? Kita tunggu saja.***
Hamdani
Komentar ditutup.

Tarik Ulur Qanun KKR, Menanti Komitmen Zaini-Muzakir
Edisi
3
Tarik Ulur Qanun KKR, Menanti Komitmen Zaini-Muzakir
Mei 2012

Berita Terkini

Menurut Anda siapakah yang bakal menjadi gubernur Aceh mendatang?

Polling tidak aktif!

Haba Ulee Kareng

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

Berita Terakhir Dibaca



<Sabtu, 19 Mei 2012 Jam 20:17
Sedang diakses oleh 26 orang. Hari ini 414 orang. IP Address Anda 38.107.179.236. Anda pengunjung ke 533469.