Tabloid Berita Mingguan MODUS ACEH juga tersedia selengkapnya di sini!

Structured settlements Mesothelioma Acne Life Insurance Asbestos Bextra Bankruptcy Car Insurance Dental Plans Private Jets Debt Consolidation Credit Cards Canadian Pharmacy Online Trading Equity Line Credit Loans Mortgages Pay Day Loans Cash Advance Equity Loans Reduce Debt Refinance Jet Charter Rehab Wrongful death Legal Advice Taxes Investing Bonds Vioxx IRA Rollover Refinance Quotes Adult Education Distance Learning Alcohol Treatment Depression Drug Rehab Extra Money Cell Phone Plans Calling Cards VOIP Weight Loss Homeowner’s Insurance Rewards Cards Spam Filter Lasik Facelift Teeth Whitening Annuity Anti Virus Protection Adult Diaper Free Credit Report Credit Score Satellite Anti Spam Software Dedicated Hosting Domain Name Need Money Bachelor Degree Master Degree Doctorate Degree Work at Home Quick Book Spyware Eloan Malpractice Lawyer Lenox China Cancer Payperclick Personal Injury Attorney Lexington Law Video Conferencing Transfer Money Windstar Cruise Casinos Online Laptop Computer Online Banking Borrow Money Low Interest Credit Cards Personal Domain Name Cellular Phone Rental Internet Broker Term Life Cheap Hosting University Degrees Online Online Marketing Consolidate Business Credit Web Host Death Insurance Yellow Page Advertising Travel Insurance Register Domain Credit Counseling Email Hosting Trans Union Consumer Credit Blue Cross Helpdesk Software Purchase Structured Settlements Mesothelioma Lawyers San Diego Secured Loan Calculator Structured Settlement Investments Endowment Selling Mesothelioma Patients Mesothelioma attorney san diego Austin Texas dwi lawyers New York Mesothelioma Lawyers Phoenix dui lawyers Secured Loans Insurance Auto Phoenix dui attorney car free insurance online quote students debt consolidation loans Pennsylvania mesothelioma lawyers data recovery Denver adverse credit remortgages bad credit remortgages data recovery service los angeles Consolidating Students Loan Students Loan Consolidation Rates Boston dui lawyers memphis car insurance conference calling companies dui attornes los angeles georgia car accident lawyers san diego dui defense Phoenix arizona dui lawyers Los angeles dwi attorneys Student Consolidation Loans free quote for car insurance irs tax lawyers nj auto insurance dui san diego Los Angeles Criminal Defense Attorney Consolidating Private Student Loans Personal Injury Lawyer Chicago Personal Injury Attorney Pennsylvania Auto Insurance
MODUS ACEH

Index Hukum

RSS Feed
Hakim memperlihatkan berkas kepada mantan kadispora aceh utara M.Jamil.

Sidang Lanjutan Dana KONI Aceh Utara

Saksi Akui Terima Dana

Sabtu, 11 Pebruari 2012 jam 21:00:24 WIB
Terdawa Bupati Aceh Utara non aktif Ilyas A Hamid dan wakil Bupati Aceh Utara Non Aktif Syarifuddin SE.

Terkait Sidang Bobolnya Kasda Aceh Utara

Sulitnya Menghadirkan Saksi Kunci

Sabtu, 11 Pebruari 2012 jam 20:50:35 WIB

Sidang Lanjutan Korupsi Irigasi Nagan Raya

Konsultan Pengawas tak Ada PPTK Mundur

Rabu, 28 Desember 2011 jam 13:17:19 WIB
Hakim Pengadilan tipikor Banda Aceh.

Tergiur Uang USB Agus ke Hotel Prodeo

Kamis, 22 Desember 2011 jam 10:58:43 WIB
Saksi Ahli Dari Inspektorat Aceh, Amirullah memberi kesaksian dalam kasus Deposito Aceh Utara Rabu 7 Desember 2011 di Pengadilan Tipikor Aceh.

Lanjutan Sidang Deposito Aceh Utara Rp 220 Miliar

Saksi Ahli yang tak Ahli?

Rabu, 14 Desember 2011 jam 13:56:13 WIB
Rasminta Sembiring SH, kuasa hukum terdakwa Ir.Mufti Madjid, Ir. Jufri dan Taufik membacakan Eksepsi perkara Rehabilitasi Irigasi Nagan Raya di Pengadilan Tipikor Banda Aceh Senin (28/11).

Mufti Madjid dan Kisah Rehabilitasi Irigasi

Rabu, 07 Desember 2011 jam 14:06:53 WIB
Ayah Banta Bungkam Kapolda Mendua
Edisi
4
Ayah Banta Bungkam Kapolda Mendua
Mei 2012






Edisi
28
Tahun
IX
Kamis, 03 November 2011 jam 13:14:57 WIB
 

Sidang Kasus Rp 220 Miliar

Dana Dipecahkan Jadi Dua


Pengambilan Sumpah Karyawan dan Auditor Bank Mandiri Jalembar.
Pengambilan Sumpah Karyawan dan Auditor Bank Mandiri Jalembar.
Foto: Fitri Juliana
Uang Kasda Aceh Utara senilai Rp220 miliar singgah terlebih dahulu di rekening Costumer Bank Mandiri Jalembar. Dipecahkan menjadi dua bagian, Rp 200 miliar dalam deposito dan Rp 20 miliar di tranfer ke rekening PT Argo Sinantara.

IMAM KUSNAIDI, auditor Bank Mandiri Pusat, terlihat gugup di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, pekan lalu. Maklum, hari itu dia didatangkan dari Jakarta beserta empat rekanlainnya, sebagai saksi persidangan lanjutan kasus pembobolan deposito Pemkab Aceh Utara senilai Rp 220 miliar.

Tangan tuanya terlihat sibuk membuka lembar demi lembar isi map yang dibawanya. Map itu berisi catatan hasil kesimpulannya dalam melakukan audit investigasi terhadap kasus bobolnya dana deposito Pemkab Aceh Utara di Bank Mandiri Cabang Pembantu Jelambar, Jakarta Barat, 8-18 Mei 2009 lalu.

Dalam kesaksiannya, Imam menjelaskan, data yang saat ini ada di tangannya, dia peroleh dari Saladin Silalahi, auditor sebelumnya, yang merupakan auditor Regional III Mandiri Kota. Menurut Imam,selama sepuluh hari dia melakukan audit investigasi terhadap bobolnya dana deposito Pemkab Aceh Utara Rp 220 miliar, dia menemukanbeberapa bukti aliran dana dari Lista Andriani kepada beberapa rekening lainnya.

Tak hanya itu, dari hasil pencairan deposito 200 miliar, ada yang mengalir ke rekening Lista Andriani senilai Rp 189 miliar lebih. Sementara, satu miliar untuk Bank Mandiri sebagai penalti deposito. Imam juga menemukan Rp 173 juta yang keluar sebagai pembayaran bunga deposito yang dikirim ke rekening Pemkab Aceh Utara.

Selain itu, lelaki paruhbaya ini juga mengaku ada menemukan aliran dana senilai Rp 20 miliar yang ditranfer ke rekeningPT. Argo Sinantara oleh Noviar Hadi,selaku direktur. Uang senilai Rp 20 miliar tadi, di tarik Noviar Hadi dari rekening PT Argo Sinantara secara bertahap. Pertama tanggal 4 Februari 2009, Noviar Hadi menarik uang dengan cek senilai Rp 3,1 miliar. Kemudian, menarik lagi dengan cek secara bersamaan Rp 6,9 miliar. Nah, pada tanggal yang sama, Noviar Hadi mentranfer uang senilai Rp 6,678 miliar ke rekening Basri Yusuf.

Pada tanggal 24 Februari 2009, Noviar Hadi kembali mentransfer ke rekening Basri Yusuf senilai Rp 2,657 miliar. Sisanya, ditarik Noviar Hadi secara bertahap sejak tanggal 4-24 Februari 2009 .

Hanya itukah? Tunggu dulu. Imam juga melakukan penelusuran rekening yang dialiri dari dana deposito Aceh Utara yang bersumber dari cek senilai Rp 220 miliar yang dikeluarkan Bank Mandiri Cabang Lhokseumawe atas nama Syarifuddin. Dan, dalam penelusurannya, pada tanggal 5 Mei 2009, dia menemukan bukti pengiriman uang yang dilakukan Lista Andriani senilai Rp 100 miliar ke rekening PT. Sumberdaya Dwi Manunggal.

Tanggal 7 Mei 2009,Imam kembali menemukan bukti transfer Rp 65 miliar ke rekening Lista Andriani di Bank Mandiri Cabang Jakarta Sudirman (Bapindo Plaza) serta kiriman lanjutan senilai Rp 4,7 miliar ke rekening Ci Agus Tamrin. Namun semua aliran dana tersebut berhasil di blokir oleh Bank Mandiri.

Majelis Hakim PN Banda Aceh Arsyad Sundusin SH (ketua) dan Abu Hanifah SH serta Taswir SH (anggota) kemudian mengajukan pertanyaan kepada Imam. “Dari sekian banyak rekening yang ditemukan, ada atau tidak aliran dana ke rekening terdakwa 1dan 2 (Bupati dan Wakil Bupati —red). Imam menjawab. “Dari data yang saya temukan tidak ada Pak Hakim, yang ada kerekening Yunus Kiran, itupuncuma satu kali,” jawab Imam Kusnadi.

Lalu, Abu Hanifah bertanya kembali. “ Darimana Anda tahu kalau Rp 20 miliar yang masuk kerekening PT. Argo bagian dari dana Aceh Utara senilai Rp 220 miliar. Dan uang yang di depositokan Syarifuddin senilai Rp220 miliar bisa di pecahkan oleh oranglain hingga menjadi beberapa bagian? Imam menjawab. “Dana Rp 200 miliar dan 20 miliar itu satu komponen.Penarikan Rp 20 miliar itu terlihat dalam aplikasi umum dan uang tersebut tidak bisa dicairkan atau di pecahkan oleh oranglain selain Syarifuddin (selaku pendeposito——red),” jawab Imam.

“Terus bagaimana ceritanya uang yang katanya satu komponen Rp 220 miliar itu bisa pecah, Rp 200 miliar di depositokan sedangkan Rp 20 miliar lagi masuk kerekening PT Argo.Siapa yang melakukan itu,” kejar Abu Hanifah.”Yang mentransfer ke rekening PT Argo senilai Rp 20 miliar adalah Noviar Hadi Pak Hakim,” jawab Imam.

“Kenapa bisa seperti itu, tadi kata Pak Imam oranglain tidak bisa melakukan penarikan uang tersebut selain yang bersangkutan (Syarifuddin-red). Siapa yang melakukan pemecahan uang tersebut? Apakah Sasongko,Direktur Bank Mandiri Jelambar,” tanya Abu Hanifah berulang-ulang. Dijawab Imam. “Sebelum masuk kedeposito, uang senilai Rp 220 miliar awalnya ditampung sementara di rekening costumer (rekening khusus bank), setelah itu Rp 200 miliar di depositokan di Bank Mandiri Jalembar, sedangkan Rp 20 miliar lagi di tranfer oleh Noviar Hadi ke rekening PT Argo. Tapi saya tidak tahu siapa yang melakukan pemecahan uang tersebut dan saya tidak menanyakan hal tersebut pada Sasongko yang Mulia,” jelas Imam dengan terbata-bata dan raud wajah bingung.

Selain Imam Kusnadi SE, sebagai Auditor Bank Mandiri Pusat, Majelis Hakim PN Banda Aceh juga memeriksa auditor regional internal Kontrol Wilayah III Bank Mandiri Kota, Saladin Silalahi. Dialah yang melaporkan telah terjadi pembobolan dana deposito Pamkab Aceh Utara ke Polda Metro Jaya Jakarta.

Dalam kesaksiannya di depan majelis hakim, Saladin mengakui menemukan beberapa kejanggalan dalam Deposito Dana Kasda Aceh Utara di Bank Mandiri Jalembar. Kedatangan Saladin ke Bank Mandiri Jalembar, Kamis 7 Mei 2009 atas perintah atasannya, Manejer Regional Internal Control. Tujuannya, untuk melakukan pengecekan keabsahan dan kebenaran pencairan deposito Rp 200 miliar milik Pemkab Aceh Utara.

Nah, saat tiba di Bank Mandiri Jalembar, Saladin menyampaikan maksud kedatangannya kepada Direktur Bank Mandiri Jalembar, Cahyono Sasongko. Dan Sasongko menjawab siap melayani dan dokumennya semua ada pada dirinya. Saat itu juga, Sasongko menyerahkan sebuah mab berisikan dokumen yang berkaitan dengan Deposito Aceh Utara. Hasilnya, menurut Saladin, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Bank Mandiri, semestinya semua dokumen ada diruang arsip bukan ditangan Direktur Bank.

Dalam Dokumen yang diberikan Sasongko kepada Saladin ditemukan beberapa kejanggalan. Misal, adanya surat perintah dari Pemkab Aceh Utara, yang ditandatangani Bupati Aceh Utara Ilyas A Hamid. Surat itu untuk menerbitkan deposito Rp220 miliar, yang ditujukan ke Bank Mandiri Lhokseumawe dan dimintakan penempatan di bank itu juga. Lalu, di dalam dokumen itu Saladin juga menemukan enam aplikasi permohonan penerbitan deposito yang totalnya berjumlah Rp200 miliar, dan enam lembar bilyet dengan total nilai sama untuk Bank Mandiri Jalembar.

Tak hanya itu, di dalam map berisi dokumen tersebut didapat surat perintah dari Bupati Ilyas yang ditandatangani Wakil Bupati Syarifuddin. “Isinya berupa perintah agar uang senilai Rp220 miliar itu dipindahkan ke Bank Mandiri Cabang Bapindo Plaza,” ungkap Saladin.

Saladin juga menemukan enam lembar aplikasi umum yang menyatakan uang itu dicairkan Lista Andriani. “Blangko itu dari Bank Mandiri Jelambar yang ditandatangani Zulhafni,” ujarnya. Kemudian,satu nota pemindahan uang senilai Rp198,8 miliar dimasukkan ke rekening Lista Andriani dan Rp172 juta disetor ke rekening Pemkab Aceh Utara. “Serta Rp1 miliar untuk keuntungan Bank Mandiri dengan alasan penalti karena telat pencairan,” jelas Saladin kepada majelis hakim.

Selain beberapa berkas tersebut, Saladin juga menemukan satu sumber dana berupa cek yang diteken Syarifuddin (Wakil Bupati AcehUtara—-red) dari Bank Mandiri Lhokseumawe dengan total nilai Rp220 miliar. Dan satu dokumen surat konfirmasi Bank Mandiri Jelambar ke Mandiri Lhokseumawe, terkait persetujuan pencairan cek,” tambah Auditor Regional III tersebut.

Daritemuan itu, Saladin menganalisa dan membuat catatan bahwa saat penerbitan deposito ada perbedaan antara perintah dan realisasi. “Di surat perintah nilainya Rp220 miliar, namun realisasinya cuma Rp200 miliar. Selain itu pada pencairan deposito juga ada perbedaan perintah Wakil Bupati ke Bapindo Plaza dengan realisasinya. “Realisasinya dibuat di aplikasi umum untuk dimasukkan ke rekening Lista Andriani yang ada di Mandiri Jelambar,” kata Saladin.

Setelah membuat catatan temuan pada hari dan tanggal itu juga (Kamis 7 Mei 2009--red) Saladin melaporkan kepada atasannya dan melakukan memblokir aliran dana tersebut untuk menyelamatkan deposito Pemkab Aceh Utara yang telah dibobol. Jumlah uang Aceh Utara yang berhasil di blokir senilai Rp 182 miliar.

Persis Jum’at, 8 Mei 2009 sore, Lista Adriani dan Zulhafni datang ke Bank Mandiri Jalembar.Saat itu, Saladin bertanya kepada Zulhafni, apakah ia yang telah mengisi dan menandatangani belangko aplikasi umum. Dengan gugub dan takut,Zulhafni mengatakan kalau dirinya tidak pernah mengisi dan menandatangani belangko aplikasi umum tersebut.

Kemudian Saladin bertanya kepada Lista soal dari mana ia dapat lembar aplikasi umum tersebut. Sebab, lembar itu yang punya hanya bank jelas Saladin kepada hakim. Saat itu, Lista mengaku mendapatkannya dari Sasongko, sedangkan Sasongko mengaku memperoleh dari Lista.”Setelah mengumpulkan semua bukti dan berkonsultasi dengan atasan di bank Mandiri Kota, Minggu 10 Mei 2009 saya melaporkan kasus bobolnya Deposito Aceh Utara ke Polda Metro Jaya Jakarta dan itu atas perintah atasan,” jelas Saladin Silalahi.***
Fitri Juliana
Komentar ditutup.

Tarik Ulur Qanun KKR, Menanti Komitmen Zaini-Muzakir
Edisi
3
Tarik Ulur Qanun KKR, Menanti Komitmen Zaini-Muzakir
Mei 2012

Berita Terkini

Menurut Anda siapakah yang bakal menjadi gubernur Aceh mendatang?

Polling tidak aktif!

Haba Ulee Kareng

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

Berita Terakhir Dibaca



<Sabtu, 19 Mei 2012 Jam 20:13
Sedang diakses oleh 27 orang. Hari ini 413 orang. IP Address Anda 38.107.179.240. Anda pengunjung ke 533468.