DENGAN penuh harap, perempuan tua berumur 70 tahun itu masuk ke rumah Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, Oktober lalu. Gurat gelisah tak pupus terpancar pada wajah perempuan bernama lengkap Ainul Mardiah. Betapa tidak, demi menyelamatkan nasib sang anak dari tiang gantungan di negeri jiran Malaysia, mau tak mau ia harus menepis rasa malu, menghadap orang nomor satu di Aceh tersebut. Tujuannya mudah ditebak, meminta bantuan.
"Siang dalam malam, saya tidak henti-henti berdoa agar anak saya bisa terhindar dari ancaman hukuman gantung di Malaysia," ucap perempuan asal Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen dengan logat Aceh kental. Anak yang dimaksud Ainal adalah Bustaman bin Bukhari (35) yang terjerat kasus kepemilikan ganja di Malaysia. Bustaman terpaksa mendekam di penjara dan diancam hukuman mati .
Selain Bustaman, masih banyak pihak yang harus berhadapan dengan hukum gara-gara kesandung masalah ganja. Tak heran, bukan hanya masyarakat biasa, aparat penegak hukum, maupun kalangan selebritas, kaum intelektual pun tak jarang tergoda tanaman kontroversial ini.
Lihat saja, Januari 2011 lalu. SZ, oknum dosen dan rekannya HN di Kendari, Sulawesi???, terancam pidana kurungan selama lima tahun penjara. Diduga dia mengisap ganja kering. Di Aceh Tengah, seorang oknum hakim di pengadilan setempat, juga dijerat hukum karena kedapatan mengisap dan menyimpang ganja.
Begitulah, hampir semua negara menyepakati bahwa ganja termasuk salah satu jenis narkotika, termasuk di Indonesia. Bahkan di beberapa negara, menghisap ganja adalah pelanggaran hukum yang bisa mendapat hukuman berat. Meski, masih ada negara yang melegalkannya. Misal, Belanda. Namun perlu dicatat, legalisasi ganja di Belanda sejauh ini masih dalam proses pengkajian ulang.
Selain Belanda, Harian New York Times melansir adanya peningkatan izin penggunaan ganja untuk kepentingan medis. Jumlahnya mencapai 15 negara bagian, termasuk negara bagian District of Columbia. Namun penggunaan medis ganja di negara-negara tersebut ternyata masih bersifat kontroversial.
Yang menarik tahun 2010, di negara bagian California, Amerika Serikat (AS), gagasan seperti ini pernah ditolak. Kendati kampanye legalisasi itu turut disponsori miliarder terkemuka George Soros, mayoritas penduduk California tidak sudi membiarkan ganja beredar bebas.
Sikap pro-kontra negara dan masyarakat di dunia tak ayal memunculkan pertanyaan besar, perlukah ganja dilegalisasi penggunaannya? Ataukah memang ganja memiliki mudarat yang lebih besar ketimbang manfaatnya, sehingga harus dilarang penggunaannya?
Di Indonesia sendiri, muncul kelompok yang gencar mendukung dilegalkannya tanaman yang bernama latin cannabis sativa itu. Kelompok ini awalnya lahir dari Grup Dukung Legalisasi Ganja (DLG) di Facebook tahun 2008, namun ditutup tahun 2011 oleh pihak yang tidak diketahui identitasnya.
Jumlah anggotanya sebelum ditutup mencapai 42.000 orang. Akhirnya Grup “maya” ini berubah wujud menjadi sebuah organisasi bernama Lingkar Ganja Nusantara (LGN). LGN sendiri yakin bahwa ganja memiliki segudang manfaat, utamanya dibidang medis dan industri. “Di industri bisa produksi 50.000 produk termasuk kosmetik dari ganja” demikian pernyataan Ketua LGN Dira Naraya kepada Arsipberita.com.
Untuk menyuarakan aspirasinya, LGN mengelar aksi di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Sabtu dua pekan lalu. Tujuannya, mendesak pemerintah mengeluarkan ganja dari kategori narkotika. Sambil menyelam minum air, aksi tersebut juga dibarengi sosialisasi tentang beragam manfaat dan potensi tanaman ganja. Kali ini pelaksanaannya bertepatan dengan aksi tahunan yang digelar hampir seluruh dunia yang biasanya jatuh Sabtu pertama diawal Mei. Global Marijuana March (GMM), demikian nama aksi yang mulanya diprakarsai Kanada dan Selandia Baru ditahun 1999 lalu.
Namun desakan pelegalan ganja yang dilancarkan kelompok LGN tak urung menuai pro dan kontra. Lihat saja tanggapan mantan Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla, yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), “Ide sih boleh-boleh saja, tapi kalau dilegalkan nggak lah. Nggak mungkin itu. Hukum kita mengatakan ganja berbahaya bagi masyarakat dan kita bukan negara bebas,” ungkap Jusuf Kalla.
Perdebatan mengenai isu legalisasi ganja telah menjadi topik hangat dalam dua dekade terakhir. Pihak LGN menilai ganja memiliki sejumlah keuntungan jika dimanfaatkan secara optimal, diantaranya untuk kegiatan industri dan kegunaan medis.
Ganja berjenis hemp misalnya, diyakini memiliki kandungan serat yang tinggi, Jenis ini mengandung THC di bawah 0,3% (jika dibandingkan ganja yang mencapai 6% hingga 20%) dan sedikit mengandung zat psikoaktif dan tidak menimbulkan efek fisik atau psikologis. Sementara biji hemp (hempseed) diyakini memiliki nutrisi yang tinggi jika dikonsumsi. Selain itu, minyak hempseed dapat diolah menjadi sabun, kosmetik dan cat.
Tidak hanya biji hemp yang dapat dimanfaatkan. Serat alami (fiber) dari batangnya dan tangkainya pun dapat diolah menjadi produksi bermutu. Industri tekstil ramah lingkungan yang dihasilkan hemp diklaim sebagai serat terkuat dan ternyaman dibanding serat alam lainnya. Sedangkan inti batang kayu dan tangkainya dapat memproduksi kertas, bahan bakar, dan lain sebagainya.
Selain untuk kepentingan industri, ganja juga memiliki sejumlah keunggulan dalam bidang medis. Ganja sendiri telah terbukti sebagai obat analgesik, anti muntah, anti-inflamasi, penenang, anticonvulsive, dan tindakan pencahar. Ganja juga berfungsi untuk merawat penderita epilepsi dan meningkatkan nafsu makan dan mengurangi rasa mual.
Disamping keuntungan secara industri dan kegunaan medis, Roger Roffman, profesor di Universitas Washington, dalam opininya di The New York Times mengatakan, akan ada peningkatan sikap kearah yang lebih positif jika ganja dilegalkan. Pelegalan ini diyakini akan menurunkan angka kriminal dan hukuman bagi orang yang memproduksi dan menjual ganja.
Namun Roger juga menekankan adanya resiko yang muncul jika menggunakan undang-undang yang berlaku disuatu negara (misal legalisasi ganja di Belanda) terhadap negara lain. Hal ini dikarenakan setiap negara tidaklah sama. “Setiap negara berbeda secara budaya, sosial, politik, dan ekonomi yang menghasilkan perbedaan yang besar”, ujarnya.
Diantara sederet manfaat ganja yang cukup menjanjikan, menyeruak pula kewaspadaan akan sisi negatif ganja, terutama untuk kesehatan dan psikologi. Positivearticle. com dalam artikel bertajuk Marijuana: The Harmful Impacts and The Testing Methods (Ganja: dampak merugikan dan metode pengujian) mengemukakan sejumlah fakta mengenai bahaya ganja, utamanya terhadap perkembangan otak. Kandungan kimia “delta-9 tetrahydrocannabinol” atau THC dalam tanaman yang biasa dinikmati bersama rokok, tak ayal membuat sipemakai merasa melayang dan senang.
Konsumsi ganja ini kemudian yang akan mempengaruhi sel-sel otak yang berfungsi mengendalikan pikiran, emosi, mood dan ingatan. Selain itu, ganja juga memiliki pengaruh terhadap kelenjar pituitari yang kemudian mengatur rasa lapar, haus serta pelepasan hormon seksual. Penggunaan ganja dalam jangka panjang juga akan membuat otak berhenti memproduksi bahan kimia yang bertanggungjawab membuat seseorang merasa bahagia, sehingga inilah yang nantinya akan membuat ia merasa kecanduan.
Disamping efek melayang dan perasaan bahagia, ganja ternyata juga mempercepat detak jantung dan denyut nadi, membuat mata menjadi merah, serta menyebabkan mulut dan tenggorokan menjadi kering. Tidak ada fakta ilmiah yang mengindikasikan bahwa ganja mampu meningkatkan daya pendengaran, pandangan mata, dan sensitivitas kulit. Malahan ganja terbukti merusak atau mengurangi memori jangka pendek dan mengurangi kemampuan seseorang dalam melakukan sesuatu yang membutuhkan konsentrasi dan koordinasi seperti mengemudikan mobil atau mengoperasikan mesin.
Lebih parah lagi, ganja menyebabkan munculnya reaksi kecemasan dan panik yang akut, ketakutan, depresi, kebingungan, dan berhalusinasi. Selain itu, menurut François Mach dari University Hospital Jenewa, Swiss, THC dalam ganja diduga memiliki sifat menurunkan reaksi kekebalan.
Nah, diantara serentetan sisi positif dan negatif ganja, masihkah ganja dianggap sebagai lawan ataukah justru sebagai kawan, sehingga pemerintah perlu segera melegalkan tanaman yang sering dilekatkan dengan rasta mania ini? Kita tunggu saja.***
Berita Terkini
Riswan Metro Dilaporkan ke Panwaslu Simeulue
Senin, 16 April 2012 jam 19:53:40 WIB
Unjukrasa Tolak Kenaikan Harga BBM berlanjut di Banda Aceh
Rabu, 28 Maret 2012 jam 12:37:38 WIB
Ribuan Konstituen Dukung Darmuda
Senin, 12 Maret 2012 jam 15:22:43 WIB
Penumpang Kapal Ditemukan Tewas
Kamis, 08 Maret 2012 jam 17:28:01 WIB
Penetapan Nomor Urut Cagub/Cawagub PA tak Semarak
Kamis, 08 Maret 2012 jam 14:13:19 WIB
Organda Minta Tertibkan Angkutan Liar.
Kamis, 08 Maret 2012 jam 13:16:35 WIB
Haba Ulee Kareng
Di Tapal Batas
ADA begitu banyak pertanyaan sederhana yang bisa kita...
Suci Hati Bersih Jiwa
BELUM lagi kasus heboh Nazaruddin reda, kembali kita...
Lakon Pemimpin
ADU kuat antara Walikota Lhokseumawe Munir Usman dan Wakil...
Millata Abraham
KETIKA masih kanak-kanak, saya biasa membuat jengkel orang...
Boikot Media!
Muhammad SalehPERNYATAAN boikot media yang...
Wartawan Jahat!
Belum sempat trauma penganiayaan wartawan di Simeulu...
Berita Terbaru
Peluru GLM Pencabut Nyawa
Muhamad Daud Hanafiah (58 tahun), penderes getah karet di...
BOM Waktu dari Simeulue
Lima hari tidak beroperasi, ratusan penumpang Kapal KMP...
Partai SIRA Pecah Dukungan Nazar Terbelah
Setelah Ketua Umum DPP Partai SIRA, Taufik Abda...
Ketika SIRA Harus Memilih
Sejumlah petinggi Partai SIRA memilih mundur dari...
Nazar Tawarkan Saya Uang!
Entah berpengaruh atau tidak, yang pasti perseteruan...
SIRA Sudah tak Asin Lagi
Konflik di tubuh Partai SIRA sudah terjadi sejak era...
Berita Terpopuler
Darah Haid Pertanda Penyakit
Hampir separuh populasi wanita dewasa mengalami...
Jangan Sepelekan Keringat Dingin
Kencan pertama atau wawancara kerja merupakan beberapa...
ISTRIKU KABUR DENGAN SEPUPUKU
Manusia kalau selalu diperbudak oleh hawa nafsunya, maka...
Legenda Para Auliya Aceh (5): Raden Fatah: Ujung Tombak Pasai Menaklukkan Majapahit
Bagi masyarakat Hindu-Majapahit, tidak ada tokoh yang...
Mutasi Pati Polri | Inspektur Jenderal Adityawarman Kapolda Aceh
Mabes Polri kembali mengelar mutasi sejumlah perwira...
MEMBANGUN UNIVERSITAS BERKELAS DUNIA
Idealnya, institusi pendidikan tinggi ditujukan tidak hanya...
Berita Terakhir Dibaca
Menuntut Ganja Bisa Halal
Saat pemerintah gencar memberantas narkotika jenis ganja....
Belanda: Surga Pecandu Ganja
Di Belanda orang bebas mengisap ganja. Di negara dengan...
Fatwa Ulama Ganja Tetap Haram!
Sampai abad Ketiga Hijriah, fiqh tidak pernah berbicara...
Turba, Menyerap dan Mengevaluasi APBA 2008
Terhitung 6-12 Maret 2009, anggota DPR Aceh kembali...
Sejarah Ganja di Aceh
Berdasarkan tinjauan historis, tanaman ganja pertama kali...
Beragam Alutsista TNI
Pada 5 Oktober 2011, Tentara Nasional Indonesia (TNI) genap...









