Tabloid Berita Mingguan MODUS ACEH juga tersedia selengkapnya di sini!

Structured settlements Mesothelioma Acne Life Insurance Asbestos Bextra Bankruptcy Car Insurance Dental Plans Private Jets Debt Consolidation Credit Cards Canadian Pharmacy Online Trading Equity Line Credit Loans Mortgages Pay Day Loans Cash Advance Equity Loans Reduce Debt Refinance Jet Charter Rehab Wrongful death Legal Advice Taxes Investing Bonds Vioxx IRA Rollover Refinance Quotes Adult Education Distance Learning Alcohol Treatment Depression Drug Rehab Extra Money Cell Phone Plans Calling Cards VOIP Weight Loss Homeowner’s Insurance Rewards Cards Spam Filter Lasik Facelift Teeth Whitening Annuity Anti Virus Protection Adult Diaper Free Credit Report Credit Score Satellite Anti Spam Software Dedicated Hosting Domain Name Need Money Bachelor Degree Master Degree Doctorate Degree Work at Home Quick Book Spyware Eloan Malpractice Lawyer Lenox China Cancer Payperclick Personal Injury Attorney Lexington Law Video Conferencing Transfer Money Windstar Cruise Casinos Online Laptop Computer Online Banking Borrow Money Low Interest Credit Cards Personal Domain Name Cellular Phone Rental Internet Broker Term Life Cheap Hosting University Degrees Online Online Marketing Consolidate Business Credit Web Host Death Insurance Yellow Page Advertising Travel Insurance Register Domain Credit Counseling Email Hosting Trans Union Consumer Credit Blue Cross Helpdesk Software Purchase Structured Settlements Mesothelioma Lawyers San Diego Secured Loan Calculator Structured Settlement Investments Endowment Selling Mesothelioma Patients Mesothelioma attorney san diego Austin Texas dwi lawyers New York Mesothelioma Lawyers Phoenix dui lawyers Secured Loans Insurance Auto Phoenix dui attorney car free insurance online quote students debt consolidation loans Pennsylvania mesothelioma lawyers data recovery Denver adverse credit remortgages bad credit remortgages data recovery service los angeles Consolidating Students Loan Students Loan Consolidation Rates Boston dui lawyers memphis car insurance conference calling companies dui attornes los angeles georgia car accident lawyers san diego dui defense Phoenix arizona dui lawyers Los angeles dwi attorneys Student Consolidation Loans free quote for car insurance irs tax lawyers nj auto insurance dui san diego Los Angeles Criminal Defense Attorney Consolidating Private Student Loans Personal Injury Lawyer Chicago Personal Injury Attorney Pennsylvania Auto Insurance
MODUS ACEH

Index Fokus

RSS Feed

Pj Bupati Aceh Utara Drs Ali Basyah MM:

Tak Ada yang Dirugikan

Sabtu, 11 Pebruari 2012 jam 23:53:15 WIB
Spanduk selamat datang di Aceh Utara

Ali Basyah Memulai dan Mengakhiri?

Sabtu, 11 Pebruari 2012 jam 23:44:12 WIB
Pelantikan Ali Basyah sebagai Pj Bupati Aceh Utara Oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf beberapa waktu lalu

Ali Basyah Dipasah DPRK Aceh Utara

Sabtu, 11 Pebruari 2012 jam 23:27:48 WIB
Posko Mahasiswa Unsyiah anti politik masuk kampus.

Politik Praktis Model Pak Rektor

Rabu, 14 Desember 2011 jam 13:26:01 WIB

Maulana Ridha, Aktivis Mahasiswa Unsyiah

Rektor Unsyiah Harus Gentleman!

Rabu, 14 Desember 2011 jam 13:21:59 WIB

Maulana Ridha, merupakan satu dari ribuan mahasiswa Unsyiah yang tak sepakat adanya gerakan politisasi kampus. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala ini, terang-terangan menolak pencalonan Rektor Unsyiah, Prof Dr. Darni M Daud sebagai bakal calon Gubernur Aceh mendatang. Ini terkait posisinya sebagai orang nomor satu di lembaga pendidikan tinggi Aceh tersebut. “Ya, kalau mau, harus jantan atau gentleman mundur dari rektor. Bukan mendua seperti sekarang...

Rektor Unsyiah Prof. DR.Darni M Daud, MA:

Saya Memilah Urusan Kampus dan Politik

Rabu, 14 Desember 2011 jam 13:18:01 WIB

Ditemui MODUS ACEH, Kamis pekan lalu, Rektor Unsyiah Prof DR Darni Daud MA, membantah adanya gerakan politisasi kampus, seperti yang dinyatakan sejumlah aktivis kampus itu. Apa kata bakal calon Gubernur Aceh Periode 2012-2017 ini, terkait tudingan tersebut? Berikut penuturanya.Kabarnya Anda belum mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Rektor Unsyiah, sebagai syarat mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh?Perlu saya luruskan, bukan mengundurkan diri, tapi non aktif...

Ayah Banta Bungkam Kapolda Mendua
Edisi
4
Ayah Banta Bungkam Kapolda Mendua
Mei 2012






Edisi
5
Tahun
IX
Rabu, 18 Mei 2011 jam 12:32:00 WIB
 

Saat pemerintah gencar memberantas narkotika jenis ganja. Sekolompok aktivis yang menamakan diri Lingkar Ganja Nusantara (LGN) malah mendesak ganja menjadi halal.

DENGAN penuh harap, perempuan tua berumur 70 tahun itu masuk ke rumah Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, Oktober lalu. Gurat gelisah tak pupus terpancar pada wajah perempuan bernama lengkap Ainul Mardiah. Betapa tidak, demi menyelamatkan nasib sang anak dari tiang gantungan di negeri jiran Malaysia, mau tak mau ia harus menepis rasa malu, menghadap orang nomor satu di Aceh tersebut. Tujuannya mudah ditebak, meminta bantuan.

"Siang dalam malam, saya tidak henti-henti berdoa agar anak saya bisa terhindar dari ancaman hukuman gantung di Malaysia," ucap perempuan asal Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen dengan logat Aceh kental. Anak yang dimaksud Ainal adalah Bustaman bin Bukhari (35) yang terjerat kasus kepemilikan ganja di Malaysia. Bustaman terpaksa mendekam di penjara dan diancam hukuman mati .

Selain Bustaman, masih banyak pihak yang harus berhadapan dengan hukum gara-gara kesandung masalah ganja. Tak heran, bukan hanya masyarakat biasa, aparat penegak hukum, maupun kalangan selebritas, kaum intelektual pun tak jarang tergoda tanaman kontroversial ini.

Lihat saja, Januari 2011 lalu. SZ, oknum dosen dan rekannya HN di Kendari, Sulawesi???, terancam pidana kurungan selama lima tahun penjara. Diduga dia mengisap ganja kering. Di Aceh Tengah, seorang oknum hakim di pengadilan setempat, juga dijerat hukum karena kedapatan mengisap dan menyimpang ganja.

Begitulah, hampir semua negara menyepakati bahwa ganja termasuk salah satu jenis narkotika, termasuk di Indonesia. Bahkan di beberapa negara, menghisap ganja adalah pelanggaran hukum yang bisa mendapat hukuman berat. Meski, masih ada negara yang melegalkannya. Misal, Belanda. Namun perlu dicatat, legalisasi ganja di Belanda sejauh ini masih dalam proses pengkajian ulang.

Selain Belanda, Harian New York Times melansir adanya peningkatan izin penggunaan ganja untuk kepentingan medis. Jumlahnya mencapai 15 negara bagian, termasuk negara bagian District of Columbia. Namun penggunaan medis ganja di negara-negara tersebut  ternyata masih bersifat kontroversial.

Yang menarik tahun 2010, di negara bagian California, Amerika Serikat (AS), gagasan seperti ini pernah ditolak. Kendati kampanye legalisasi itu turut disponsori miliarder terkemuka George Soros, mayoritas penduduk California tidak sudi membiarkan ganja beredar bebas.

Sikap pro-kontra negara dan masyarakat di dunia tak ayal memunculkan pertanyaan besar, perlukah ganja dilegalisasi penggunaannya? Ataukah memang ganja memiliki mudarat yang lebih besar ketimbang manfaatnya, sehingga harus dilarang penggunaannya?

Di Indonesia sendiri, muncul kelompok yang gencar mendukung dilegalkannya tanaman yang bernama latin cannabis sativa itu. Kelompok ini awalnya lahir dari Grup Dukung Legalisasi Ganja (DLG) di Facebook tahun 2008, namun ditutup tahun 2011 oleh pihak yang tidak diketahui identitasnya.

Jumlah anggotanya sebelum ditutup mencapai 42.000 orang. Akhirnya Grup “maya” ini berubah wujud menjadi sebuah organisasi bernama Lingkar Ganja Nusantara (LGN). LGN sendiri yakin bahwa ganja memiliki segudang manfaat, utamanya dibidang medis dan industri. “Di industri bisa produksi 50.000 produk termasuk kosmetik dari ganja” demikian pernyataan Ketua LGN Dira Naraya kepada Arsipberita.com.

Untuk menyuarakan aspirasinya, LGN mengelar aksi di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Sabtu dua pekan lalu. Tujuannya, mendesak pemerintah mengeluarkan ganja dari kategori narkotika. Sambil menyelam minum air, aksi tersebut juga dibarengi sosialisasi tentang beragam manfaat dan potensi tanaman ganja. Kali ini pelaksanaannya bertepatan dengan aksi tahunan yang digelar hampir seluruh dunia yang biasanya jatuh Sabtu pertama diawal Mei. Global Marijuana March (GMM), demikian nama aksi yang mulanya diprakarsai Kanada dan Selandia Baru ditahun 1999 lalu.

Namun desakan pelegalan ganja yang dilancarkan kelompok LGN tak urung menuai pro dan kontra. Lihat saja tanggapan mantan Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla, yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), “Ide sih boleh-boleh saja, tapi kalau dilegalkan nggak lah. Nggak mungkin itu. Hukum kita mengatakan ganja berbahaya bagi masyarakat dan kita bukan negara bebas,” ungkap Jusuf Kalla.

Perdebatan mengenai isu legalisasi ganja telah menjadi topik hangat dalam dua dekade terakhir. Pihak LGN menilai ganja memiliki sejumlah keuntungan jika dimanfaatkan secara optimal, diantaranya untuk kegiatan industri dan kegunaan medis.

Ganja berjenis hemp misalnya, diyakini memiliki kandungan serat yang tinggi, Jenis ini mengandung THC di bawah 0,3% (jika dibandingkan ganja yang mencapai 6% hingga 20%) dan sedikit mengandung zat psikoaktif dan tidak menimbulkan efek fisik atau psikologis. Sementara biji hemp (hempseed) diyakini memiliki nutrisi yang tinggi jika dikonsumsi. Selain itu, minyak hempseed dapat diolah menjadi sabun, kosmetik dan cat.

Tidak hanya biji hemp yang dapat dimanfaatkan. Serat alami (fiber) dari batangnya dan tangkainya pun dapat diolah menjadi produksi bermutu. Industri tekstil ramah lingkungan yang dihasilkan hemp diklaim sebagai serat terkuat dan ternyaman dibanding serat alam lainnya. Sedangkan inti batang kayu dan tangkainya dapat memproduksi kertas, bahan bakar, dan lain sebagainya.

Selain untuk kepentingan industri, ganja juga memiliki sejumlah keunggulan dalam bidang medis. Ganja sendiri telah terbukti sebagai obat analgesik, anti muntah, anti-inflamasi, penenang, anticonvulsive, dan tindakan pencahar. Ganja juga berfungsi untuk merawat penderita epilepsi dan meningkatkan nafsu makan dan mengurangi rasa mual.

Disamping keuntungan secara industri dan kegunaan medis, Roger Roffman, profesor di Universitas Washington, dalam opininya di The New York Times mengatakan, akan ada peningkatan sikap kearah yang lebih positif jika ganja dilegalkan. Pelegalan ini diyakini akan menurunkan angka kriminal dan hukuman bagi orang yang memproduksi dan menjual ganja.

Namun Roger juga menekankan adanya resiko yang muncul jika menggunakan undang-undang yang berlaku disuatu negara (misal legalisasi ganja di Belanda) terhadap negara lain. Hal ini dikarenakan setiap negara tidaklah sama. “Setiap negara berbeda secara budaya, sosial, politik, dan ekonomi yang menghasilkan perbedaan yang besar”, ujarnya.

Diantara sederet manfaat ganja yang cukup menjanjikan, menyeruak pula kewaspadaan akan sisi negatif ganja, terutama untuk kesehatan dan psikologi. Positivearticle. com dalam artikel bertajuk Marijuana: The Harmful Impacts and The Testing Methods (Ganja: dampak merugikan dan metode pengujian) mengemukakan sejumlah fakta mengenai bahaya ganja, utamanya terhadap perkembangan otak. Kandungan kimia “delta-9 tetrahydrocannabinol” atau THC dalam tanaman yang biasa dinikmati bersama rokok, tak ayal membuat sipemakai merasa melayang dan senang.

Konsumsi ganja ini kemudian yang akan mempengaruhi sel-sel otak yang berfungsi mengendalikan pikiran, emosi, mood dan ingatan. Selain itu, ganja juga memiliki pengaruh terhadap kelenjar pituitari yang kemudian mengatur rasa lapar, haus serta pelepasan hormon seksual. Penggunaan ganja dalam jangka panjang juga akan membuat otak berhenti memproduksi bahan kimia yang bertanggungjawab membuat seseorang merasa bahagia, sehingga inilah yang nantinya akan membuat ia merasa kecanduan.

Disamping efek melayang dan perasaan bahagia, ganja ternyata juga mempercepat detak jantung dan denyut nadi, membuat mata menjadi merah, serta menyebabkan mulut dan tenggorokan menjadi kering. Tidak ada fakta ilmiah yang mengindikasikan bahwa ganja mampu meningkatkan daya pendengaran, pandangan mata, dan sensitivitas kulit. Malahan ganja terbukti merusak atau mengurangi memori jangka pendek dan mengurangi kemampuan seseorang dalam melakukan sesuatu yang membutuhkan konsentrasi dan koordinasi seperti mengemudikan mobil atau mengoperasikan mesin.

Lebih parah lagi, ganja menyebabkan munculnya reaksi kecemasan dan panik yang akut, ketakutan, depresi, kebingungan, dan berhalusinasi. Selain itu, menurut François Mach dari University Hospital Jenewa, Swiss, THC dalam ganja diduga memiliki sifat menurunkan reaksi kekebalan.

Nah, diantara serentetan sisi positif dan negatif ganja, masihkah ganja dianggap sebagai lawan ataukah justru sebagai kawan, sehingga pemerintah perlu segera melegalkan tanaman yang sering dilekatkan dengan rasta mania ini? Kita tunggu saja.***
Faizatul Husna/dbs
Komentar ditutup.

Tarik Ulur Qanun KKR, Menanti Komitmen Zaini-Muzakir
Edisi
3
Tarik Ulur Qanun KKR, Menanti Komitmen Zaini-Muzakir
Mei 2012

Berita Terkini

Menurut Anda siapakah yang bakal menjadi gubernur Aceh mendatang?

Polling tidak aktif!

Haba Ulee Kareng

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

Berita Terakhir Dibaca



<Sabtu, 19 Mei 2012 Jam 20:04
Sedang diakses oleh 28 orang. Hari ini 410 orang. IP Address Anda 38.107.179.236. Anda pengunjung ke 533465.