NAH, sejak dua tahun lalu, bertepatan tanggal 8 Mei, komunitas ganja di Belanda merayakan hari kebebasan ganja (Cannabis Beverijdingdag) di taman Westerpark, bagian paling luar kota Amsterdam, Belanda.
Saat itu, seluruh pengguna, penghobi dan simpatisan pada kebebasan ganja diundang pada pesta terbuka yang berisi berbagai testimoni di panggung utama, pertunjukan musik, dan berbagai stand yang menyediakan makanan olahan ganja, serta tester berbagai jenis ganja untuk dihisap.
Hadir, warga Belanda dari berbagai usia dan bebas menghisap ganja tanpa ada satupun polisi yang terlihat mengawasi lapangan rumput terbuka itu. ”Kami ingin menunjukkan pada warga bahwa kami juga manusia yang normal,” kata Derrick Bergman juru bicara setempat. Dia mengungkapkan, sejak dua tahun terakhir 8 Mei selalu diperingati sebagai hari kebebasan ganja. Saat itu sejumlah pembicara menyampaikan pesan untuk memilih partai mana saja yang pro dengan mereka.
Menurut Derrick, kebebasan yang diperoleh saat ini hanyalah sebagian saja. Pemerintah hanya mengeluarkan ijin bagi 600 pengusaha untuk mengelola coffee shop dengan kepemilikan maksimal 500 gram setiap coffee shop. Warga biasa dibolehkan memiliki maksimal lima batang pohon ganja di dalam rumahnya. Dan ijin untuk mendirikan coffee shop tak bisa diwariskan pada pihak lain.
”Karena resesi pemilik coffee shop banyak yang bangkrut dan menutup coffee shop mereka. Dari 600 coffee shop sudah berkurang hingga 200 tempat dan terbanyak berada di Amsterdam,” beber Derrick. Kini mereka berjuang agar aturan ganja bisa dibebaskan dengan penuh, menyusul beberapa jenis tumbuhan lain seperti opium dan heroin yang juga masuk dalam daftar perjuangan mereka.
Lokasi coffee shop sangat mudah dijumpai. Setiap kedai selalu bernama coffee shop dengan jelas. Ornamen daun ganja pun sudah terlihat disetiap etalase kaca. Harga yang ditawarkan memang relatif cukup mahal jika dibandingkan dengan harga minuman ber alkohol yang pada beberapa merk harganya bisa lebih murah dibanding harga setengah liter air mineral.
Butiran biji ganja berbagai jenis di tawarkan mulai harga 6 Euro hingga puluhan Euro, atau minimal sekitar Rp 66.000 per porsinya. Pembeli bisa menghisap ganja sepuas mereka di dalam coffee shop atau bisa membawa pulang dengan berat tak lebih dari 5 gram.
Referensi mengenai tanaman ganja (cannabis) tercatat dalam naskah Cina sejak awal 2700 SM. Penjelajah Eropa pertama kali memperkenalkan ganja ke dunia pada tahun 1545. Tanaman ini dianggap sangat bermanfaat oleh pemerintah kolonial Jamestown awal tahun 1607 dan mulai dibudidayakan.
Di Virginia, petani didenda karena tidak mau menanam ganja. Pada tahun 1617 ganja mulai diperkenalkan ke Inggris. Dari abad ketujuh belas hingga ke pertengahan abad kedua puluh ganja dianggap sebagai obat rumah tangga yang berguna untuk mengobati penyakit seperti sakit kepala, kram menstruasi, dan sakit gigi.
Dari tahun 1913-1938 jenis ganja yang lebih kuat dibudidayakan oleh perusahaan-perusahaan obat Amerika untuk digunakan dalam produk obat mereka. Ganja jenis itu disebut Cannabis americana. Sebelum tahun 1910, perdagangan ganja dan hasish (bagian yang dihasilkan dari bunga) cukup terbatas. Namun, setelah Revolusi Meksiko, perdagangan obat-obatan lebih terbuka, ini mengakibatkan pertumbuhan dan pengangkutan obat-obatan menjadi lebih mudah dan lebih menguntungkan. Bisnis ini diperluas hingga mencapai pelabuhan New Orleans, di mana waktu itu ganja dijual di pasar gelap untuk penduduk lokal. Tak lama kemudian tren penggunaan ganja sebagai obat menjadi populer.
Ganja segera menjadi populer terutama pada turunan ganja yg kuat seperti: hasish, charas, ghanja, dan bhang. Para musisi mengatakan bahwa merokok ganja dapat memberikan mereka inspirasi yang dibutuhkan untuk memainkan musik. Ada yang mengatakan, ganja bisa memberi mereka visi kontemplatif dan perasaan kebebasan dan semangat yang luar biasa. Selain itu ganja juga di gunakan sebagai obat penghibur atau entertainment. Akhirnya penggunaan ganja, alkohol, dan obat-obatan yang lain menjadi lazim di kota-kota besar di seluruh dunia, seperti Chicago, New York, London, dan Paris.
Banyak entertainers dan musisi Jazz pada jaman itu yang menggunakan narkoba dan alkohol dan mereka sangat tergantung pada gangster (bandar narkoba) saat mereka manggung. Para gangster ini mampu memberikan berbagai obat dan alkohol untuk para pemain dan staf mereka secara gratis.
Di tahun 1920, sebagai hasil dari perubahan amandemen yang melarang penggunaan minuman beralkohol (Prohibition), penggunaan ganja sebagai obat psikoaktif mulai tumbuh. Bahkan setelah pencabutan larangan tersebut tahun 1933, ganja masih digunakan secara luas, seperti juga morfin, heroin, dan kokain. Pada tahun 1937, ke-46 negara bagian Amerika Serikat melarang penggunaan ganja bersama dengan obat-obatan narkotika lainnya. Akan tetapi persepsi yang populer adalah ganja tidak adiktif seperti narkotika.
Ganja diklasifikasikan sebagai obat yang mengubah suasana hati, persepsi, dan image, bukan sebagai obat narkotika. Ganja masih dianggap sebagai obat-obatan Schedule I, yang berarti ganja dianggap sebagai obat yang berbahaya tanpa ada penggunaan medis. Akhirnya setelah itu rancangan UU diusulkan untuk kembali mengklasifikasikan ganja sebagai obat Shedule II , yaitu sebagai obat berbahaya dengan penggunaan medis yang terbatas.
Pada tahun 1960-an ganja digunakan secara luas oleh generasi muda dari semua kelas sosial. Diperkirakan bahwa pada tahun 1994, ada sekitar 17 juta orang Amerika telah menggunakan ganja, dan sekitar 1,5 juta orang Amerika menghisap ganja secara teratur.
Kehadiran strain ganja yang lebih kuat telah memperluas perdebatan antara penegak badan pengawas obat dan para pendukung dekriminalisasi ganja. Mereka berpendapat, ganja tidak dalam kelas yang sama seperti obat-obatan lain yang memang lebih adiktif. Pendapat yang lain menyatakan bahwa ganja adalah pintu gerbang “gateaway” untuk obat-obatan yang lebih keras dan karena itu hukum terhadap penggunaan dan distribusi harus tetap berlaku.
Sejak tahun 1976, Undang-undang memungkinkan penggunaan ganja secara terbatas untuk keperluan medis (medical marijuana) yang telah diberlakukan di 35 negara bagian (pada tahun 2003 beberapa undang-undang tersebut telah berakhir atau secara khusus tidak diperpanjang oleh legislator negara bagian). Pada tahun 2002 ada upaya luas untuk dekriminalisasi pengguna ganja di Kanada dan Britania Raya. Di Amerika Serikat, hampir semua level di tingkat negara bagian mereformasi hukum obat-obatan yang dianggap tidak efektif dengan melakukan over-riding pada hukum obat federal.
Meskipun demikian, sejak 1996 delapan negara bagian telah memberlakukan berbagai upaya hukum yang secara efektif memungkinkan penggunaan medical marijuana yang terbatas dan terkendali. Akan tetapi di beberapa negara bagian tersebut, dokter dan pasien medical marijuana kemungkinan masih menghadapi tuntutan pidana federal.
Pada bulan Mei 1999, National Institutes of Health (NIH) mengeluarkan kebijakan yang menggambarkan perlunya penelitian lebih lanjut dalam penggunaan ganja untuk perawatan medis. NIH berpendapat bahwa penggunaan ganja untuk alasan medis harus melibatkan analisa mengenai manfaat penggunaan serta potensi risiko yang akan timbul.
Sejumlah inisiatif legalisasi ganja, mulai dari legalisasi untuk penggunaan pribadi terbatas sampai kemungkinkan para petani untuk menanam ganja yang menghasilkan non-psikoaktif ganja telah ditolak oleh para pemilih dalam beberapa tahun terakhir. Pada bulan November 2002, tiga proposal reformasi yang diusulkan di Nevada, South Dakota, dan Arizona dikalahkan oleh pemilih di negara-negara bagian tersebut. Para pendukung legalisasi ganja mengutip resolusi “tidak mengikat” di San Francisco dan Massachusetts yang mendorong pemerintah lokal dan legislator negara untuk mengembangkan strategi dekriminalisasi sebagai bukti kepentingan masyarakat dalam mereformasi hukum ganja.
Para pendukung reformasi hukum ganja juga terus menegaskan bukti jajak pendapat yang menunjukkan sebagian besar masyarakat mendukung legalisasi ganja untuk keperluan medis.
Secara historis, tanaman ganja pertama kali ditemukan di daratan Cina pada tahun 2737 SM. Masyarakat Cina kuno telah mengenal dan memanfaatkan ganja dalam kehidupan sehari-hari sejak zaman batu. Masyarakat Cina menggunakan mariyuana untuk bahan tenun pakaian, obat-obatan, dan terapi penyembuhan seperti penyakit rematik, sakit perut, beri-beri hingga malaria.
Cannabis atau ganja ini juga diolah untuk minyak lampu dan bahkan untuk upacara keagamaan seperti memuja dewa dan ritual kematian. Secara esensial ganja sendiri di sana dianggap tumbuhan liar biasa layaknya rumput yang tumbuh di mana saja karena tanahnya memang cocok. Hanya saja, ganja tidak sembarang tumbuh di tanah yang tidak sesuai dengan kultur tanaman ini.
Ganja memerlukan karakter tanah dan faktor geografis tertentu, seperti di Cina, Thailand dan Aceh. Sementara di belahan bumi lainya seperti Eropa, Afrika dan Amerika, ganja juga dapat tumbuh, namun hasilnya tak memuaskan, kecuali harus dengan sentuhan teknologi canggih, itu pun sangat sulit diaplikasikan.
Julukan populis lain ganja adalah mariyuana, yang berasal dari bahasa Portugis yaitu mariguango yang berarti barang yang memabukkan dan untuk bahasa ilmiahnya disebut Cannabis. Istilah ganja dipopulerkan oleh kaum Rastafari, kaum penganut sekte Rasta di Jamaika yang berakar dari Yahudi dan Mesir.***
Berita Terkini
Riswan Metro Dilaporkan ke Panwaslu Simeulue
Senin, 16 April 2012 jam 19:53:40 WIB
Unjukrasa Tolak Kenaikan Harga BBM berlanjut di Banda Aceh
Rabu, 28 Maret 2012 jam 12:37:38 WIB
Ribuan Konstituen Dukung Darmuda
Senin, 12 Maret 2012 jam 15:22:43 WIB
Penumpang Kapal Ditemukan Tewas
Kamis, 08 Maret 2012 jam 17:28:01 WIB
Penetapan Nomor Urut Cagub/Cawagub PA tak Semarak
Kamis, 08 Maret 2012 jam 14:13:19 WIB
Organda Minta Tertibkan Angkutan Liar.
Kamis, 08 Maret 2012 jam 13:16:35 WIB
Haba Ulee Kareng
Di Tapal Batas
ADA begitu banyak pertanyaan sederhana yang bisa kita...
Suci Hati Bersih Jiwa
BELUM lagi kasus heboh Nazaruddin reda, kembali kita...
Lakon Pemimpin
ADU kuat antara Walikota Lhokseumawe Munir Usman dan Wakil...
Millata Abraham
KETIKA masih kanak-kanak, saya biasa membuat jengkel orang...
Boikot Media!
Muhammad SalehPERNYATAAN boikot media yang...
Wartawan Jahat!
Belum sempat trauma penganiayaan wartawan di Simeulu...
Berita Terbaru
Peluru GLM Pencabut Nyawa
Muhamad Daud Hanafiah (58 tahun), penderes getah karet di...
BOM Waktu dari Simeulue
Lima hari tidak beroperasi, ratusan penumpang Kapal KMP...
Partai SIRA Pecah Dukungan Nazar Terbelah
Setelah Ketua Umum DPP Partai SIRA, Taufik Abda...
Ketika SIRA Harus Memilih
Sejumlah petinggi Partai SIRA memilih mundur dari...
Nazar Tawarkan Saya Uang!
Entah berpengaruh atau tidak, yang pasti perseteruan...
SIRA Sudah tak Asin Lagi
Konflik di tubuh Partai SIRA sudah terjadi sejak era...
Berita Terpopuler
Darah Haid Pertanda Penyakit
Hampir separuh populasi wanita dewasa mengalami...
Jangan Sepelekan Keringat Dingin
Kencan pertama atau wawancara kerja merupakan beberapa...
ISTRIKU KABUR DENGAN SEPUPUKU
Manusia kalau selalu diperbudak oleh hawa nafsunya, maka...
Legenda Para Auliya Aceh (5): Raden Fatah: Ujung Tombak Pasai Menaklukkan Majapahit
Bagi masyarakat Hindu-Majapahit, tidak ada tokoh yang...
Mutasi Pati Polri | Inspektur Jenderal Adityawarman Kapolda Aceh
Mabes Polri kembali mengelar mutasi sejumlah perwira...
MEMBANGUN UNIVERSITAS BERKELAS DUNIA
Idealnya, institusi pendidikan tinggi ditujukan tidak hanya...
Berita Terakhir Dibaca
Belanda: Surga Pecandu Ganja
Di Belanda orang bebas mengisap ganja. Di negara dengan...
Fatwa Ulama Ganja Tetap Haram!
Sampai abad Ketiga Hijriah, fiqh tidak pernah berbicara...
Turba, Menyerap dan Mengevaluasi APBA 2008
Terhitung 6-12 Maret 2009, anggota DPR Aceh kembali...
Sejarah Ganja di Aceh
Berdasarkan tinjauan historis, tanaman ganja pertama kali...
Beragam Alutsista TNI
Pada 5 Oktober 2011, Tentara Nasional Indonesia (TNI) genap...
Usir Nyamuk dengan Setrum
Musim hujan biasanya selalu identik dengan meningkatnya...









