MASYARAKAT dari 22 desa di Kabupaten Aceh Singkil, kini bisa sedikit bernafas lega. Perjuangan mereka untuk mendapatkan kepastian tapal batas lahan pertanian dan perkebunan yang selama ini masih bersengketa dengan PT Ubertraco, mulai ada titik terang.
Ini disebabkan, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, bersedia turun tangan. Rabu pekan lalu, orang nomor satu Aceh tersebut, melakukan mediasi. Sayang, pihak tuan tanah asal negeri jiran Malaysia tersebut tak berkenan hadir. Padahal, bersama Irwandi, hadir pejabat yang mewakili Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kajati serta Ketua DPR Aceh. Termasuk Wakil Bupati Aceh Singkil Drs. Khazali dan unsur Muspida Kabupaten Aceh Singkil.
Mediasi ini merupakan tindaklanjut dari kisruh tapal batas antara warga dengan PT Ubertraco yang berakibat terjadinya aksi pengerusakan dan pembakaran mobiler Kantor Bupati Singkil, 30 Mei 2011 lalu. Disebut-sebut, aksi tadi dipicu karena tidak adanya ketegasan dari Bupati Singkil, almahum Makmur Syahputra dalam memediasi pembuatan patok tapal batas tanah antara warga dari 22 desa dengan PT Ubertraco/ Nafasindo. Padahal, konflik ini sudah berlangsung tujuh tahun atau sejak perusahaan tersebut membuka lahan di kawasan Aceh Singkil.
Nah, agar tak berlarut-larut, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Rabu pekan lalu melakukan pertemuan antara masyarakat dari 22 desa di Singkil dengan PT Ubertraco. Kedua pihak diundang ke Banda Aceh, untuk membahas secara rinci persoalan tadi. Begitupun, entah alasan apa, perusahaan tersebut tak hadir.
Pertemuan itu juga dihadiri tim fasilitator penyelesaian konflik pertanahan Aceh dan Aceh Singkil serta aktivis LSM GEMPA (Gerakan Masyarakat Pembebasan) yang merupakan perwakilan masyarakat dari 22 desa di Aceh Singkil.
Sekedar mengulang, upaya penyelesaian konflik ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2009 lalu. Sayang, hasilnya tak seperti yang diharapkan. Lalu, Bupati Singkil Makmur Syahputra membawa masalah ini kepada Gubernur Aceh. Dan sejak itulah Gubernur Aceh, secara terus menerus melakukan pertemuan serta mengumpulkan dokumen maupun mediasi antara warga dengan PT Ubertraco. Rapat dilakukan di Banda Aceh maupun di Aceh Singkil.
Salah satu hasil dari pertemuan itu adalah, diperlukan pengukuran ulang oleh BPN Aceh tahun 2010 lalu. Waktunya enam bulan dan sudah selesai dilaksanakan serta telah dipresentasikan di Kantor Gubernur Aceh. Baik dari perusahaan maupun masyarakat setuju dengan presentasi tersebut.
Sayangnya, pertemuan terakhir yang digelar Rabu pekan lalu di Kantor Gubernur Aceh, tak dihadiri jajaran PT Ubertraco. Meski begitu pertemuan tersebut tetap berjalan dari pukul 09.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Dalam rapat tersebut di putuskan, pemasangan patok permanen dilaksanakan 23 November 2011 mendatang.
Wakapolres Aceh Singkil, AKBP Asep Iskandar yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, pihaknya siap mengamankan pelaksanaan pemasangan patok permanen yang dilaksanakan tim fasilitasi, termasuk BPN Aceh. Begitu juga dengan anggota DPRA yang diwakili Muslim Ayub. Dia meminta kedua belah pihak yang bersengketa, baik masyarakat maupun perusaahan untuk menjaga dan menghormati seluruh keputusan yang diambil nantinya. Sebab, rapat ini merupakan rangkaian dari seluruh proses penyelesaian konflik pertanahan antara masyarakat dengan PT. Ubertraco/Nafasindo.
PT. Ubertraco-Nafasindo adalah perusahaan kelapa sawit asal Malaysia. Perusahaan ini masuk ke Aceh Singkil tahun 1988. Sejak tahun 1989, perusahan tersebut mulai mengklaim tanah hak milik warga sebagai lahan mereka. Sejak itu, ribuan tanah masyarakat di serobot. Ratusan petak kebun milik warga dihancurkan.
Karena Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tidak mampu melawan PT.Ubertraco- Nafasindo, maka sejak November 2009, Pemeintah Aceh mengambil alih sengketa tanah tersebut. Warga meminta BPN Aceh mengukur ulang HGU PT Ubertraco. Luas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Ubertraco itu mencapai 13.917 hektar. Sedangkan 4.000 hektar lagi, merupakan lahan masyarakat yang di serobot PT Ubertraco yang dipersengketakan hingga saat ini. Penyerobotan itu dilakukan dengan cara menebang semua tanaman baik kepala sawit yang telah tumbuh serta tanaman tua lainnya. “Tujuannya, untuk melenyapkan bukti bahwa itu tanah masyarakat,” ungkap Zulyadin anggota LSM GEMPA.
Saat ini, kata dia ada sekitar 2.617 kepala keluarga (KK) yang telah jadi korban, karena ulah perusahaan asing tersebut. Sengketa tanah itu telah diperjuangkan sejak tujuh tahun silam. “Sampai saat ini dengan mengikuti tahapan demi tahapan sudah mengarah kepada kesepakatan akhir. Berbagai langkah dan upaya terkait sengketa tanah, sudah dilaksanakan, termasuk pelaksanaan pengembalian tapal batas berdasarkan hasil kesepakatan antara masyarakat dengan PT Ubertraco pada 17 November 2009,” tambah Zulyadin.
Tak hanya itu, Ketua LSM GEMPA, Jaminuddin B juga meminta kepada Pemerintah Aceh agar serius mengurus patok permanen ini dan meminta kepada PT Ubertraco untuk menghormati hasil rapat tersebut. “Ini rapat terbesar, jangan lagi pihak perusahaan bermain api dalam penyelesaian sengketa. Kepada masyarakat agar menahan gejolak dan jangan sampai terjadi kerusuhan,” himbau Jaminuddin.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengingatkan kepada jajaran Kepolisian, khususnya Kapolres Aceh Singkil untuk menindaklanjuti proses hukum kepada setiap pelaku kerusuhan. Sebaliknya, dia juga meminta agar perbuatan perusahaan itu yang mengarah pada pelanggaran tindak pidana, juga diproses sesuai aturan yang ada. “Kita memang mencari investor namun kita minta kepada investor juga tidak bermain hukum sendiri,” tegas Irwandi.
Pelaksanaan “eksekusi” dalam bentuk pemasangan patok permanen, merupakan yang pertama dilakukan di Aceh. Diharapkan bisa menjadi pilot proyek dalam proses penyelesaian konflik pertanahan di Aceh. Semoga.***
Berita Terkini
Riswan Metro Dilaporkan ke Panwaslu Simeulue
Senin, 16 April 2012 jam 19:53:40 WIB
Unjukrasa Tolak Kenaikan Harga BBM berlanjut di Banda Aceh
Rabu, 28 Maret 2012 jam 12:37:38 WIB
Ribuan Konstituen Dukung Darmuda
Senin, 12 Maret 2012 jam 15:22:43 WIB
Penumpang Kapal Ditemukan Tewas
Kamis, 08 Maret 2012 jam 17:28:01 WIB
Penetapan Nomor Urut Cagub/Cawagub PA tak Semarak
Kamis, 08 Maret 2012 jam 14:13:19 WIB
Organda Minta Tertibkan Angkutan Liar.
Kamis, 08 Maret 2012 jam 13:16:35 WIB
Haba Ulee Kareng
Di Tapal Batas
ADA begitu banyak pertanyaan sederhana yang bisa kita...
Suci Hati Bersih Jiwa
BELUM lagi kasus heboh Nazaruddin reda, kembali kita...
Lakon Pemimpin
ADU kuat antara Walikota Lhokseumawe Munir Usman dan Wakil...
Millata Abraham
KETIKA masih kanak-kanak, saya biasa membuat jengkel orang...
Boikot Media!
Muhammad SalehPERNYATAAN boikot media yang...
Wartawan Jahat!
Belum sempat trauma penganiayaan wartawan di Simeulu...
Berita Terbaru
Peluru GLM Pencabut Nyawa
Muhamad Daud Hanafiah (58 tahun), penderes getah karet di...
BOM Waktu dari Simeulue
Lima hari tidak beroperasi, ratusan penumpang Kapal KMP...
Partai SIRA Pecah Dukungan Nazar Terbelah
Setelah Ketua Umum DPP Partai SIRA, Taufik Abda...
Ketika SIRA Harus Memilih
Sejumlah petinggi Partai SIRA memilih mundur dari...
Nazar Tawarkan Saya Uang!
Entah berpengaruh atau tidak, yang pasti perseteruan...
SIRA Sudah tak Asin Lagi
Konflik di tubuh Partai SIRA sudah terjadi sejak era...
Berita Terpopuler
Darah Haid Pertanda Penyakit
Hampir separuh populasi wanita dewasa mengalami...
Jangan Sepelekan Keringat Dingin
Kencan pertama atau wawancara kerja merupakan beberapa...
ISTRIKU KABUR DENGAN SEPUPUKU
Manusia kalau selalu diperbudak oleh hawa nafsunya, maka...
Legenda Para Auliya Aceh (5): Raden Fatah: Ujung Tombak Pasai Menaklukkan Majapahit
Bagi masyarakat Hindu-Majapahit, tidak ada tokoh yang...
Mutasi Pati Polri | Inspektur Jenderal Adityawarman Kapolda Aceh
Mabes Polri kembali mengelar mutasi sejumlah perwira...
MEMBANGUN UNIVERSITAS BERKELAS DUNIA
Idealnya, institusi pendidikan tinggi ditujukan tidak hanya...
Berita Terakhir Dibaca
Mediasi Tanpa Tuan Tanah
Gubernur Aceh akhirnya menetapkan jadwal pemasangan patok...
Jejak Rekam Sengketa Tanah PT Ubertraco versus Masyarakat
30 Agustus 2006PT Ubertraco melalui perwakilan PT Ubertraco...
Warga Menagih Janji Mawardy
Pembangunan monumen PLTD Apung ternyata menyimpan hikayat...
Zulihar Mukmin: Kalau Saya Tukang Ketik, Dia Siapa?
Masih ingat pemberitaan MODUS ACEH terkait FISIP Unsyiah...
Mendongkrak Popularitas, Melanggar Aturan
Semua caleg tancap gas. Sistem suara terbanyak membuat...
Saat Tuti Menghitung Hari
Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia di Arab Saudi masih...









