Tabloid Berita Mingguan MODUS ACEH juga tersedia selengkapnya di sini!

Structured settlements Mesothelioma Acne Life Insurance Asbestos Bextra Bankruptcy Car Insurance Dental Plans Private Jets Debt Consolidation Credit Cards Canadian Pharmacy Online Trading Equity Line Credit Loans Mortgages Pay Day Loans Cash Advance Equity Loans Reduce Debt Refinance Jet Charter Rehab Wrongful death Legal Advice Taxes Investing Bonds Vioxx IRA Rollover Refinance Quotes Adult Education Distance Learning Alcohol Treatment Depression Drug Rehab Extra Money Cell Phone Plans Calling Cards VOIP Weight Loss Homeowner’s Insurance Rewards Cards Spam Filter Lasik Facelift Teeth Whitening Annuity Anti Virus Protection Adult Diaper Free Credit Report Credit Score Satellite Anti Spam Software Dedicated Hosting Domain Name Need Money Bachelor Degree Master Degree Doctorate Degree Work at Home Quick Book Spyware Eloan Malpractice Lawyer Lenox China Cancer Payperclick Personal Injury Attorney Lexington Law Video Conferencing Transfer Money Windstar Cruise Casinos Online Laptop Computer Online Banking Borrow Money Low Interest Credit Cards Personal Domain Name Cellular Phone Rental Internet Broker Term Life Cheap Hosting University Degrees Online Online Marketing Consolidate Business Credit Web Host Death Insurance Yellow Page Advertising Travel Insurance Register Domain Credit Counseling Email Hosting Trans Union Consumer Credit Blue Cross Helpdesk Software Purchase Structured Settlements Mesothelioma Lawyers San Diego Secured Loan Calculator Structured Settlement Investments Endowment Selling Mesothelioma Patients Mesothelioma attorney san diego Austin Texas dwi lawyers New York Mesothelioma Lawyers Phoenix dui lawyers Secured Loans Insurance Auto Phoenix dui attorney car free insurance online quote students debt consolidation loans Pennsylvania mesothelioma lawyers data recovery Denver adverse credit remortgages bad credit remortgages data recovery service los angeles Consolidating Students Loan Students Loan Consolidation Rates Boston dui lawyers memphis car insurance conference calling companies dui attornes los angeles georgia car accident lawyers san diego dui defense Phoenix arizona dui lawyers Los angeles dwi attorneys Student Consolidation Loans free quote for car insurance irs tax lawyers nj auto insurance dui san diego Los Angeles Criminal Defense Attorney Consolidating Private Student Loans Personal Injury Lawyer Chicago Personal Injury Attorney Pennsylvania Auto Insurance
MODUS ACEH

Index Dibalik Berita

RSS Feed
Portujal FC.

Turnamen Sepak Bola Portujal Cup 2011

Dari Ulee Jalan Untuk Lhokseumawe

Kamis, 05 Januari 2012 jam 00:53:50 WIB
Muhammad Saleh bersama pesepakbola Nasional Kurniawan Dwi Julianto.

Muhammad Saleh, SE:

Insya Allah, Kita Benahi!

Kamis, 05 Januari 2012 jam 00:50:05 WIB
Muhammad Saleh bersama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua DPD Partai Demokrat Aceh Mawardi Nurdin dan Anggota DPR RI Asal Aceh Mirwan Amir.

Siapa Muhammad Saleh?

Kamis, 05 Januari 2012 jam 00:45:42 WIB

Pupus Duka Saat Bertemu Keluarga

Rabu, 28 Desember 2011 jam 13:12:36 WIB

Setelah tujuh tahun dinyatakan hilang akibat bencana gempa dan tsunami. Seorang bocah perempuan akhirnya kembali ke kampunng halamannya. Dia mengaku diasuh ibu angkat dan dijadikan pengemis di Banda Aceh.Hanya berselang satu hari setiap perayaan Natal tanggal 25 Desember, warga Aceh tak akan pernah lupa dengan tragedi yang memilukan, yaitu bencana gempa dan tsunami, 26 Desember 2006 silam. Dan, sejak tujuh tahun lalu, seremoni sekaligus ritual tersebut, menjadi agenda tetap,...

Duh, Aceh Belum Tetapkan UMP 2012

Rabu, 28 Desember 2011 jam 13:09:16 WIB

Hingga 23 Desember 2011, ada enam provinsi yang belum menetapkan Upah Minimum Provinsi  (UMP) 2012. Salah satunya Aceh.Nama Provinsi Aceh, sederet dengan lima provinsi lainnya yaitu, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Papua yang belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Sementara, Jawa Barat, Jawa Tengah  dan Jawa Timur tidak menetapkan UM.Hai itu diakui Kepala Pusat Humas Kemenakertarns Suhartono. Itu sebabnya sebut Suhartono,...

Lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batu Bara (PLTGB) di Simeulue.

Panas Dingin Tersengat Perkara Lama

Kamis, 22 Desember 2011 jam 10:53:54 WIB
Ayah Banta Bungkam Kapolda Mendua
Edisi
4
Ayah Banta Bungkam Kapolda Mendua
Mei 2012






Edisi
31
Tahun
IX
Rabu, 23 November 2011 jam 13:21:57 WIB
 

Perwakilan Masyarakat Singkil.
Perwakilan Masyarakat Singkil.
Foto: Fitri Juliana
Gubernur Aceh akhirnya menetapkan jadwal pemasangan patok permanen pada tanah sengketa antara masyarakat dari 22 desa di Aceh Singkil dengan PT Ubertraco. Sayang, tuan tanah asal Malaysia tak hadir.

MASYARAKAT dari 22 desa di Kabupaten Aceh Singkil, kini bisa sedikit bernafas lega. Perjuangan mereka untuk mendapatkan kepastian tapal batas lahan pertanian dan perkebunan yang selama ini masih bersengketa dengan PT Ubertraco, mulai ada titik terang.

Ini disebabkan, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, bersedia turun tangan. Rabu pekan lalu, orang nomor satu Aceh tersebut, melakukan mediasi. Sayang, pihak tuan tanah asal negeri jiran Malaysia tersebut tak berkenan hadir. Padahal, bersama Irwandi, hadir pejabat yang mewakili Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kajati serta Ketua DPR Aceh. Termasuk Wakil Bupati Aceh Singkil Drs. Khazali dan unsur Muspida Kabupaten Aceh Singkil.

Mediasi ini merupakan tindaklanjut dari kisruh tapal batas antara warga dengan PT Ubertraco yang berakibat terjadinya aksi pengerusakan dan pembakaran mobiler Kantor Bupati Singkil, 30 Mei 2011 lalu. Disebut-sebut, aksi tadi dipicu karena tidak adanya ketegasan dari Bupati Singkil, almahum Makmur Syahputra dalam memediasi pembuatan patok tapal batas tanah antara warga dari 22 desa dengan PT Ubertraco/ Nafasindo. Padahal, konflik ini sudah berlangsung tujuh tahun atau sejak perusahaan tersebut membuka lahan di kawasan Aceh Singkil.  

Nah, agar tak berlarut-larut, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Rabu pekan lalu melakukan pertemuan antara masyarakat dari 22 desa di Singkil dengan PT Ubertraco. Kedua pihak diundang ke Banda Aceh, untuk membahas secara rinci persoalan tadi. Begitupun, entah alasan apa, perusahaan tersebut tak hadir.

Pertemuan itu juga dihadiri tim fasilitator penyelesaian konflik pertanahan Aceh dan Aceh Singkil serta aktivis LSM GEMPA (Gerakan Masyarakat Pembebasan) yang merupakan perwakilan masyarakat dari 22 desa di Aceh Singkil.

Sekedar mengulang, upaya penyelesaian konflik ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2009 lalu. Sayang, hasilnya tak seperti yang diharapkan. Lalu, Bupati Singkil Makmur Syahputra membawa masalah ini kepada Gubernur Aceh. Dan sejak itulah Gubernur Aceh, secara terus menerus melakukan pertemuan serta mengumpulkan dokumen maupun mediasi antara warga dengan PT Ubertraco. Rapat dilakukan di Banda Aceh maupun di Aceh Singkil.

Salah satu hasil dari pertemuan itu adalah, diperlukan pengukuran ulang oleh BPN Aceh tahun 2010 lalu. Waktunya enam bulan dan sudah selesai dilaksanakan serta telah dipresentasikan di Kantor Gubernur Aceh. Baik dari perusahaan maupun masyarakat setuju dengan presentasi tersebut.

Sayangnya, pertemuan terakhir yang digelar Rabu pekan lalu di Kantor Gubernur Aceh, tak dihadiri jajaran PT Ubertraco. Meski begitu pertemuan tersebut tetap berjalan dari pukul 09.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Dalam rapat tersebut di putuskan, pemasangan patok permanen dilaksanakan 23 November 2011 mendatang.

Wakapolres Aceh Singkil, AKBP Asep Iskandar yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, pihaknya siap mengamankan pelaksanaan pemasangan patok permanen yang dilaksanakan tim fasilitasi, termasuk BPN Aceh. Begitu juga dengan anggota DPRA yang diwakili Muslim Ayub. Dia meminta kedua belah pihak yang bersengketa, baik masyarakat maupun perusaahan untuk menjaga dan menghormati seluruh keputusan yang diambil nantinya. Sebab, rapat ini merupakan rangkaian dari seluruh proses penyelesaian konflik pertanahan antara masyarakat dengan PT. Ubertraco/Nafasindo.

PT. Ubertraco-Nafasindo adalah perusahaan kelapa sawit asal Malaysia. Perusahaan ini masuk ke Aceh Singkil tahun 1988. Sejak tahun 1989, perusahan tersebut mulai mengklaim tanah hak milik warga sebagai lahan mereka. Sejak itu, ribuan tanah masyarakat di serobot. Ratusan petak kebun milik warga dihancurkan.

Karena Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tidak mampu melawan PT.Ubertraco- Nafasindo, maka sejak November 2009, Pemeintah Aceh mengambil alih sengketa tanah tersebut. Warga meminta BPN Aceh mengukur ulang HGU PT Ubertraco. Luas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Ubertraco itu mencapai 13.917 hektar. Sedangkan 4.000 hektar lagi, merupakan lahan masyarakat yang di serobot PT Ubertraco yang dipersengketakan hingga saat ini. Penyerobotan itu dilakukan dengan cara menebang semua tanaman baik kepala sawit yang telah tumbuh serta tanaman tua lainnya. “Tujuannya, untuk melenyapkan bukti bahwa itu tanah masyarakat,” ungkap Zulyadin anggota LSM GEMPA.

Saat ini, kata dia ada sekitar 2.617 kepala keluarga (KK) yang telah jadi korban, karena ulah perusahaan asing tersebut. Sengketa tanah itu telah diperjuangkan sejak tujuh tahun silam. “Sampai saat ini dengan mengikuti tahapan demi tahapan sudah mengarah kepada kesepakatan akhir. Berbagai langkah dan upaya terkait sengketa tanah, sudah dilaksanakan, termasuk pelaksanaan pengembalian tapal batas berdasarkan hasil kesepakatan antara masyarakat dengan PT Ubertraco pada 17 November 2009,” tambah Zulyadin.

Tak hanya itu, Ketua LSM GEMPA, Jaminuddin B juga meminta kepada Pemerintah Aceh agar serius mengurus patok permanen ini dan meminta kepada PT Ubertraco untuk menghormati hasil rapat tersebut. “Ini rapat terbesar, jangan lagi pihak perusahaan bermain api dalam penyelesaian sengketa. Kepada masyarakat agar menahan gejolak dan jangan sampai terjadi kerusuhan,” himbau Jaminuddin.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengingatkan kepada jajaran Kepolisian, khususnya Kapolres Aceh Singkil untuk menindaklanjuti proses hukum kepada setiap pelaku kerusuhan. Sebaliknya, dia juga meminta agar perbuatan perusahaan itu yang mengarah pada pelanggaran tindak pidana, juga diproses sesuai aturan yang ada. “Kita memang mencari investor namun kita minta kepada investor juga tidak bermain hukum sendiri,” tegas Irwandi.

Pelaksanaan “eksekusi” dalam bentuk pemasangan patok permanen, merupakan yang pertama dilakukan di Aceh. Diharapkan bisa menjadi pilot proyek dalam proses penyelesaian konflik pertanahan di Aceh. Semoga.***
Fitri Juliana
Komentar ditutup.

Tarik Ulur Qanun KKR, Menanti Komitmen Zaini-Muzakir
Edisi
3
Tarik Ulur Qanun KKR, Menanti Komitmen Zaini-Muzakir
Mei 2012

Berita Terkini

Menurut Anda siapakah yang bakal menjadi gubernur Aceh mendatang?

Polling tidak aktif!

Haba Ulee Kareng

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

Berita Terakhir Dibaca



<Sabtu, 19 Mei 2012 Jam 19:48
Sedang diakses oleh 28 orang. Hari ini 404 orang. IP Address Anda 38.107.179.236. Anda pengunjung ke 533459.