Tabloid Berita Mingguan MODUS ACEH juga tersedia selengkapnya di sini!

Structured settlements Mesothelioma Acne Life Insurance Asbestos Bextra Bankruptcy Car Insurance Dental Plans Private Jets Debt Consolidation Credit Cards Canadian Pharmacy Online Trading Equity Line Credit Loans Mortgages Pay Day Loans Cash Advance Equity Loans Reduce Debt Refinance Jet Charter Rehab Wrongful death Legal Advice Taxes Investing Bonds Vioxx IRA Rollover Refinance Quotes Adult Education Distance Learning Alcohol Treatment Depression Drug Rehab Extra Money Cell Phone Plans Calling Cards VOIP Weight Loss Homeowner’s Insurance Rewards Cards Spam Filter Lasik Facelift Teeth Whitening Annuity Anti Virus Protection Adult Diaper Free Credit Report Credit Score Satellite Anti Spam Software Dedicated Hosting Domain Name Need Money Bachelor Degree Master Degree Doctorate Degree Work at Home Quick Book Spyware Eloan Malpractice Lawyer Lenox China Cancer Payperclick Personal Injury Attorney Lexington Law Video Conferencing Transfer Money Windstar Cruise Casinos Online Laptop Computer Online Banking Borrow Money Low Interest Credit Cards Personal Domain Name Cellular Phone Rental Internet Broker Term Life Cheap Hosting University Degrees Online Online Marketing Consolidate Business Credit Web Host Death Insurance Yellow Page Advertising Travel Insurance Register Domain Credit Counseling Email Hosting Trans Union Consumer Credit Blue Cross Helpdesk Software Purchase Structured Settlements Mesothelioma Lawyers San Diego Secured Loan Calculator Structured Settlement Investments Endowment Selling Mesothelioma Patients Mesothelioma attorney san diego Austin Texas dwi lawyers New York Mesothelioma Lawyers Phoenix dui lawyers Secured Loans Insurance Auto Phoenix dui attorney car free insurance online quote students debt consolidation loans Pennsylvania mesothelioma lawyers data recovery Denver adverse credit remortgages bad credit remortgages data recovery service los angeles Consolidating Students Loan Students Loan Consolidation Rates Boston dui lawyers memphis car insurance conference calling companies dui attornes los angeles georgia car accident lawyers san diego dui defense Phoenix arizona dui lawyers Los angeles dwi attorneys Student Consolidation Loans free quote for car insurance irs tax lawyers nj auto insurance dui san diego Los Angeles Criminal Defense Attorney Consolidating Private Student Loans Personal Injury Lawyer Chicago Personal Injury Attorney Pennsylvania Auto Insurance
MODUS ACEH

Index Dibalik Berita

RSS Feed
Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Banda Sakti.

Sabtu, 20 April 2013 jam 22:07:54 WIB
Portujal FC.

Turnamen Sepak Bola Portujal Cup 2011

Dari Ulee Jalan Untuk Lhokseumawe

Kamis, 05 Januari 2012 jam 00:53:50 WIB
Muhammad Saleh bersama pesepakbola Nasional Kurniawan Dwi Julianto.

Muhammad Saleh, SE:

Insya Allah, Kita Benahi!

Kamis, 05 Januari 2012 jam 00:50:05 WIB
Muhammad Saleh bersama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua DPD Partai Demokrat Aceh Mawardi Nurdin dan Anggota DPR RI Asal Aceh Mirwan Amir.

Siapa Muhammad Saleh?

Kamis, 05 Januari 2012 jam 00:45:42 WIB

Pupus Duka Saat Bertemu Keluarga

Rabu, 28 Desember 2011 jam 13:12:36 WIB

Setelah tujuh tahun dinyatakan hilang akibat bencana gempa dan tsunami. Seorang bocah perempuan akhirnya kembali ke kampunng halamannya. Dia mengaku diasuh ibu angkat dan dijadikan pengemis di Banda Aceh.Hanya berselang satu hari setiap perayaan Natal tanggal 25 Desember, warga Aceh tak akan pernah lupa dengan tragedi yang memilukan, yaitu bencana gempa dan tsunami, 26 Desember 2006 silam. Dan, sejak tujuh tahun lalu, seremoni sekaligus ritual tersebut, menjadi agenda tetap,...

Duh, Aceh Belum Tetapkan UMP 2012

Rabu, 28 Desember 2011 jam 13:09:16 WIB

Hingga 23 Desember 2011, ada enam provinsi yang belum menetapkan Upah Minimum Provinsi  (UMP) 2012. Salah satunya Aceh.Nama Provinsi Aceh, sederet dengan lima provinsi lainnya yaitu, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Papua yang belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Sementara, Jawa Barat, Jawa Tengah  dan Jawa Timur tidak menetapkan UM.Hai itu diakui Kepala Pusat Humas Kemenakertarns Suhartono. Itu sebabnya sebut Suhartono,...

Kasus Pembunuhan Cekgu Bus Penyandang Dana Bercanda Ah!
Edisi
5
Kasus Pembunuhan Cekgu Bus Penyandang Dana Bercanda Ah!
Mei XI






Edisi
6
Tahun
VIII
Rabu, 02 Juni 2010 jam 09:47:00 WIB
 

Seleksi Calon Sekda Aceh

Teuku Setia Budi Lebih Pantas!


Seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh usai sudah. Teuku Setia Budi berhasil meraih nilai tertinggi. Dia memang lebih pantas menggantikan Husni Bahri TOB.

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Prof Dr. Jasman J Ma’aruf, kini sudah bisa bernafas lega. Tugas berat yang diberikan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, untuk menguji Teuku Setia Budi, Dermawan, dan Said Mustafa, sebagai calon Sekda Aceh, usai sudah.

Bersama Prof Dr Jasman J Ma’ruf, ada Prof Husni Djalil, Prof Dr Syahrizal Abbas, Dr Said Musnadi, dan Mawardi Ismail M.Hum, yang dipercaya untuk menguji para calon. “Ini termasuk tugas dan tanggungjawab besar yang diberikan Gubernur kepada kami. Karena itu, kami benar-benar menilai setiap calon dari berbagai aspek,” ungkap Mawardi Ismail SH, M.Hum kepada MODUS ACEH pekan lalu.

Selain tiga pejabat tadi, ada tujuh pejabat lainnya yang ikut meramaikan bursa calon Sekda Aceh, menggantikan Sekda saat ini Husni Bahri TOB. Maklum, Husni akan memasuki masa pensiun, 5 Januari 2011 mendatang. Mereka adalah, T Said Mustafa, mantan Kadis Perikanan, mantan Kepala Bapedalda dan kini sebagai Asisten II Setda Aceh. Ir Hanifah Affan, mantan Kadis Kehutanan dan Perkebunan, yang kini menjadi staf ahli Gubernur.

Masih ada, nama Bakhtiar Ishak, yang kini masih menjabat Asisten III Setda Aceh dan Plt Kadis Pendidikan Aceh. Kemudian, Muhyan Yunan, yang sudah dua kali menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh, serta mantan Asisten II Setda Aceh.

Munculnya nama Muhyan, sempat mengundang berbagai spekulasi. Maklum, nama Kadis yang dikenal “licin” ini, disebut-sebut sebagai “jago” utama yang telah disiapkan banyak pihak. Begitupun, fakta berkata lain, langkah Muhyan ke kursi Sekda Aceh kandas. “Ketiganya lolos uji kompetensi yang dilakukan Tim Lima, dengan score nilai tertinggi,” kata Irwandi, usai membezuk Tgk Muhammad Hasan Ditiro yang sedang dirawat di RSU Zainoel Abidin, Banda Aceh, dua pekan lalu.

Sebaliknya, sosok T Setia Budi, mantan Sekretaris Bappeda, mantan Assisten IV Setda Aceh, Kepala Bawasda, dan kini menjadi staf ahli Gubernur, disebut-sebut lebih pantas, mengantikan Husni Bahri TOB. “Selain bersih, dia juga dikenal loyal dan jujur,” kata salah seorang anggota DPR Aceh.

Seperti diberikan media massa, untuk mengisi posisi Sekda Aceh, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, membuka penjaringan calon, yang dimulai 5-15 April 2010 lalu. Saat itu, ada 10 pejabat/mantan pejabat berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang mendaftarkan diri di Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Aceh.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Biro Organisasi Setda Aceh Drs Tabrani Usman MM dan Kepala Badan Diklat Aceh Anwar Muhammad, Kamis (22/4), terkait penjaringan calon Sekda Aceh yang baru, menggantikan posisi Husni Bahri TOB yang akan memasuki masa pensiun awal tahun depan.

Sepuluh pejabat/mantan pejabat yang telah mendaftarkan diri untuk masuk dalam bursa calon Sekda Aceh yang baru itu masing-masing adalah Bakhtiar Ishak, yang kini masih menjabat sebagai Asisten III Setda Aceh dan Plt Kadis Pendidikan Aceh. Kemudian, T Setia Budi, mantan Sekretaris Bappeda, mantan Assisten IV Setda Aceh, Kepala Bawasda, dan kini menjadi staf ahli gubernur. Selanjutnya, Muhyan Yunan, yang sudah dua kali menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh, serta mantan Asisten II Setda Aceh.

Menariknya, Kepala Pusat LAN Aceh, Drs Dermawan juga tidak mau ketinggalan pada ajang penjaringan ini. Dia ikut mendaftarkan diri menjadi calon Sekda Aceh, yang kemudian diikuti Muhfti Majid, mantan Kadis Pengairan Aceh, Muhammad Yahya, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Setda Aceh, , Jakfar Juned, mantan Sekda Aceh Timur serta mantan Kepala Badan Kesbanglinmas Aceh.

Menurut Kepala Biro Organisasi Setda Aceh Drs Tabrani Usman MM, dari 23 kabupaten/kota yang ada di Aceh, hanya satu orang dari kabupaten/kota yang berani mendaftarkan diri menjadi calon Sekda Aceh yaitu Sekdakab Bireuen, Nasrullah Muhammad. “Ini sangat mengejutkan kami, karena hanya dia satu-satunya pejabat dari kabupaten/kota yang berani mendaftarkan diri menjadi calon Sekda Aceh,” katanya.

Semudah itukah? Tentu saja tidak. Berani saja belum cukup. Bayangkan, untuk memuluskan langkah ke kursi calon Sekda Aceh, setiap calon wajib memenuhi persyaratan administrasi. Misalnya, selain berstatus PNS, minimal pangkat IV/B, pendidikan S1/D-IV, dan harus pernah minimal dua kali menjabat jabatan struktural eselon II sejenis/setara. Sedangkan tata cara penjaringan dan pengangkatannya diatur secara lengkap dalam PP Nomor 58 Tahun 2009. “Jika tahapan proses itu dilakukan secara profesional dan terbuka sesuai aturannya, tidak ada kolusi. Selanjutnya, Gubernur dan Wakil Gubernur ke depan dalam melaksanakan tugas pemerintahan umumnya menjadi lebih ringan lagi, karena ia telah mendapat Sekda yang berkualitas dan profesional,” kata Mawardi Ismail.

Entah karena persayaratan itu pula, dari sepuluh kandidat yang mendaftar sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, sembilan di antaranya dinyatakan lulus persyaratan administrasi. Kesembilan orang yang dinyatakan lulus oleh Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) Pemerintah Aceh itu adalah, Bakhtiar Ishak, Dermawan, Hanifah Affan, Muhammad Yahya, Muhfti Majid, Muhyan Yunan, Nasrullah Muhammad, Teuku Said Mustafa, dan Teuku Setia Budi.

Selanjutnya, Kamis dan Jumat (21/5), kesembilan mereka mengikuti uji kompetensi yang dilakukan Tim Lima, tim yang ditunjuk Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. “Sedangkan mantan kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh, Drs Djakfar Djuned MSi, tidak bisa mengikuti tes kompetensi, karena ia dinyatakan Baperjakat tidak lulus persyaratan administrasi,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Setda Aceh, Makmur Ibrahim Mhum kepada media, Jumat (21/5).

Makmur menjelaskan, proses penilaian persyaratan administrasi calon Sekda Aceh yang dilakukan Baperjakat Pemerintah Aceh, dua pekan lalu, berdasarkan PP Nomor 58 Tahun 2009 tentang Tata Cara Proses Pengangkatan dan Pemberhentian Sekda Aceh dan Sekda Kabupaten/Kota di Aceh. Sementara, mantan kepala Kesbangpol dan Linmas Aceh, tidak lulus persyaratan administrasi, karena ada persyaratan administrasi yang belum bisa dipenuhinya. Menurut PP 58/2009 adalah, minimal sudah dua kali menjadi pejabat eselon II. Sedangkan Djakfar Djuned baru sekali menjabat eselon II di jajaran Pemerintah Aceh.

Setelah dinyatakan lulus administrasi oleh Baperjakat Pemerintah Aceh, para calon masih harus mengikuti uji kompetensi atau kemampuan. Dalam uji kemampuan, dibagi dua bobotnya, yaitu 40 persen uji administrasi dan 60 persen ujian kemampuan umum dan tugas sebagai sekda.

Untuk ujian kemampuan umum ini ada delapan hal yang dinilai Tim Lima. Pertama, ruang lingkup perjalanan karier calon. Kedua, berbagai pengalaman diklat yang pernah diikuti. Sedangkan untuk poin 3, 4, 5, dan 8 yang diuji adalah pandangan terhadap pelaksanaan otonomi daerah secara umum, maupun secara khusus seperti Otsus Aceh.

Selain itu, visi dan misi para calon untuk menjadi Sekda Aceh harus bisa disampaikan secara baik kepada Tim Lima yang menguji kemampuannya. Juga dinilai kemampuan calon Sekda untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dalam menjalankan roda organisasi Pemerintahan Aceh. Termasuk kemampuan dalam menyikapi kondisi teritorial serta ruang lingkupnya terhadap NKRI.

Untuk hal ini calon Sekda diwajibkan membuat paper (kertas kerja) yang disampaikan kepada tim penguji. Sedangkan untuk hal yang keenam dan 7, Tim Lima menilai calon Sekda terkait hasil seminar yang pernah diikutinya dan pemikiran atau pandangan serta konsepnya dalam membuat langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan pemerintahaan umum.

Di tempat terpisah, Gubernur Irwandi mengatakan, proses penyiapan calon pengganti Sekda Aceh dilaksanakan secepatnya atau enam bulan sebelum sekda yang sekarang memasuki masa pensiun. “Begitu Sekda yang sekarang, Husni Bahri TOB pensiun, 5 Januari 2011, maka orang yang menggantikannya sudah ada, sehingga proses serah terima jabatan Sekda Aceh bisa berjalan lebih mulus, dan tidak menjadi hambatan dalam pelaksanan roda pemerintahan umum Pemerintah Aceh pada tahun depan,” kata Irwandi.

Alasan lain, ungkap Gubernur, pada tahun depan, mulai bulan Juni sudah masuk masa persiapan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dan 17 bupati/walikota kabupaten/kota. Karena itu, proses penjaringan pengganti sekda sekarang yang akan pensiun awal tahun depan, telah disiapkan penggantinya dari sekarang. Gubernur juga berharap, Tim Lima bisa melaksanakan tugasnya dengan jujur, profesional, transparan, dan objektif.

Nah, akankah Teuku Setia Budi menjadi pilihan orang nomor satu Aceh ini? Sejauh ini memang belum ada bocoran ke media. Begitupun, dari sejumlah rangkuman pendapat, Teuku Setia Budi dinilai banyak pihak sebagai figur yang tepat. “Dia sosok yang jujur, santun, luwes dan nyaris tidak ada konflik dengan siapapun. Jika Pak Gub memilih dia, otomatis tingkat resistensi yang muncul kecil sekali. Berbeda dengan calon lain, banyak menuai sikap pro dan kontra,” kata salah seorang mantan pejabat eselon II di DPR Aceh kepada media ini. Semoga.***
Shaleh L.Seumawe
Komentar ditutup.

KETEGANGAN SEPUTAR BENDERA, SEMOGA BUKAN JALAN KONFLIK BARU
Edisi
4
KETEGANGAN SEPUTAR BENDERA, SEMOGA BUKAN JALAN KONFLIK BARU
MEI XI

Yakinkah Anda Pemilu Legislatif 2014 Akan Aman?




Haba Ulee Kareng

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

Berita Terakhir Dibaca



<Jumat, 24 Mei 2013 Jam 16:12
Sedang diakses oleh 65 orang. Hari ini 651 orang. IP Address Anda 184.72.91.94. Anda pengunjung ke 675980.