Seleksi Calon Sekda Aceh
Teuku Setia Budi Lebih Pantas!
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Prof Dr. Jasman J Ma’aruf, kini sudah bisa bernafas lega. Tugas berat yang diberikan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, untuk menguji Teuku Setia Budi, Dermawan, dan Said Mustafa, sebagai calon Sekda Aceh, usai sudah.
Bersama Prof Dr Jasman J Ma’ruf, ada Prof Husni Djalil, Prof Dr Syahrizal Abbas, Dr Said Musnadi, dan Mawardi Ismail M.Hum, yang dipercaya untuk menguji para calon. “Ini termasuk tugas dan tanggungjawab besar yang diberikan Gubernur kepada kami. Karena itu, kami benar-benar menilai setiap calon dari berbagai aspek,” ungkap Mawardi Ismail SH, M.Hum kepada MODUS ACEH pekan lalu.
Selain tiga pejabat tadi, ada tujuh pejabat lainnya yang ikut meramaikan bursa calon Sekda Aceh, menggantikan Sekda saat ini Husni Bahri TOB. Maklum, Husni akan memasuki masa pensiun, 5 Januari 2011 mendatang. Mereka adalah, T Said Mustafa, mantan Kadis Perikanan, mantan Kepala Bapedalda dan kini sebagai Asisten II Setda Aceh. Ir Hanifah Affan, mantan Kadis Kehutanan dan Perkebunan, yang kini menjadi staf ahli Gubernur.
Masih ada, nama Bakhtiar Ishak, yang kini masih menjabat Asisten III Setda Aceh dan Plt Kadis Pendidikan Aceh. Kemudian, Muhyan Yunan, yang sudah dua kali menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh, serta mantan Asisten II Setda Aceh.
Munculnya nama Muhyan, sempat mengundang berbagai spekulasi. Maklum, nama Kadis yang dikenal “licin” ini, disebut-sebut sebagai “jago” utama yang telah disiapkan banyak pihak. Begitupun, fakta berkata lain, langkah Muhyan ke kursi Sekda Aceh kandas. “Ketiganya lolos uji kompetensi yang dilakukan Tim Lima, dengan score nilai tertinggi,” kata Irwandi, usai membezuk Tgk Muhammad Hasan Ditiro yang sedang dirawat di RSU Zainoel Abidin, Banda Aceh, dua pekan lalu.
Sebaliknya, sosok T Setia Budi, mantan Sekretaris Bappeda, mantan Assisten IV Setda Aceh, Kepala Bawasda, dan kini menjadi staf ahli Gubernur, disebut-sebut lebih pantas, mengantikan Husni Bahri TOB. “Selain bersih, dia juga dikenal loyal dan jujur,” kata salah seorang anggota DPR Aceh.
Seperti diberikan media massa, untuk mengisi posisi Sekda Aceh, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, membuka penjaringan calon, yang dimulai 5-15 April 2010 lalu. Saat itu, ada 10 pejabat/mantan pejabat berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang mendaftarkan diri di Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Aceh.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Biro Organisasi Setda Aceh Drs Tabrani Usman MM dan Kepala Badan Diklat Aceh Anwar Muhammad, Kamis (22/4), terkait penjaringan calon Sekda Aceh yang baru, menggantikan posisi Husni Bahri TOB yang akan memasuki masa pensiun awal tahun depan.
Sepuluh pejabat/mantan pejabat yang telah mendaftarkan diri untuk masuk dalam bursa calon Sekda Aceh yang baru itu masing-masing adalah Bakhtiar Ishak, yang kini masih menjabat sebagai Asisten III Setda Aceh dan Plt Kadis Pendidikan Aceh. Kemudian, T Setia Budi, mantan Sekretaris Bappeda, mantan Assisten IV Setda Aceh, Kepala Bawasda, dan kini menjadi staf ahli gubernur. Selanjutnya, Muhyan Yunan, yang sudah dua kali menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh, serta mantan Asisten II Setda Aceh.
Menariknya, Kepala Pusat LAN Aceh, Drs Dermawan juga tidak mau ketinggalan pada ajang penjaringan ini. Dia ikut mendaftarkan diri menjadi calon Sekda Aceh, yang kemudian diikuti Muhfti Majid, mantan Kadis Pengairan Aceh, Muhammad Yahya, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Setda Aceh, , Jakfar Juned, mantan Sekda Aceh Timur serta mantan Kepala Badan Kesbanglinmas Aceh.
Menurut Kepala Biro Organisasi Setda Aceh Drs Tabrani Usman MM, dari 23 kabupaten/kota yang ada di Aceh, hanya satu orang dari kabupaten/kota yang berani mendaftarkan diri menjadi calon Sekda Aceh yaitu Sekdakab Bireuen, Nasrullah Muhammad. “Ini sangat mengejutkan kami, karena hanya dia satu-satunya pejabat dari kabupaten/kota yang berani mendaftarkan diri menjadi calon Sekda Aceh,” katanya.
Semudah itukah? Tentu saja tidak. Berani saja belum cukup. Bayangkan, untuk memuluskan langkah ke kursi calon Sekda Aceh, setiap calon wajib memenuhi persyaratan administrasi. Misalnya, selain berstatus PNS, minimal pangkat IV/B, pendidikan S1/D-IV, dan harus pernah minimal dua kali menjabat jabatan struktural eselon II sejenis/setara. Sedangkan tata cara penjaringan dan pengangkatannya diatur secara lengkap dalam PP Nomor 58 Tahun 2009. “Jika tahapan proses itu dilakukan secara profesional dan terbuka sesuai aturannya, tidak ada kolusi. Selanjutnya, Gubernur dan Wakil Gubernur ke depan dalam melaksanakan tugas pemerintahan umumnya menjadi lebih ringan lagi, karena ia telah mendapat Sekda yang berkualitas dan profesional,” kata Mawardi Ismail.
Entah karena persayaratan itu pula, dari sepuluh kandidat yang mendaftar sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, sembilan di antaranya dinyatakan lulus persyaratan administrasi. Kesembilan orang yang dinyatakan lulus oleh Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) Pemerintah Aceh itu adalah, Bakhtiar Ishak, Dermawan, Hanifah Affan, Muhammad Yahya, Muhfti Majid, Muhyan Yunan, Nasrullah Muhammad, Teuku Said Mustafa, dan Teuku Setia Budi.
Selanjutnya, Kamis dan Jumat (21/5), kesembilan mereka mengikuti uji kompetensi yang dilakukan Tim Lima, tim yang ditunjuk Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. “Sedangkan mantan kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh, Drs Djakfar Djuned MSi, tidak bisa mengikuti tes kompetensi, karena ia dinyatakan Baperjakat tidak lulus persyaratan administrasi,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Setda Aceh, Makmur Ibrahim Mhum kepada media, Jumat (21/5).
Makmur menjelaskan, proses penilaian persyaratan administrasi calon Sekda Aceh yang dilakukan Baperjakat Pemerintah Aceh, dua pekan lalu, berdasarkan PP Nomor 58 Tahun 2009 tentang Tata Cara Proses Pengangkatan dan Pemberhentian Sekda Aceh dan Sekda Kabupaten/Kota di Aceh. Sementara, mantan kepala Kesbangpol dan Linmas Aceh, tidak lulus persyaratan administrasi, karena ada persyaratan administrasi yang belum bisa dipenuhinya. Menurut PP 58/2009 adalah, minimal sudah dua kali menjadi pejabat eselon II. Sedangkan Djakfar Djuned baru sekali menjabat eselon II di jajaran Pemerintah Aceh.
Setelah dinyatakan lulus administrasi oleh Baperjakat Pemerintah Aceh, para calon masih harus mengikuti uji kompetensi atau kemampuan. Dalam uji kemampuan, dibagi dua bobotnya, yaitu 40 persen uji administrasi dan 60 persen ujian kemampuan umum dan tugas sebagai sekda.
Untuk ujian kemampuan umum ini ada delapan hal yang dinilai Tim Lima. Pertama, ruang lingkup perjalanan karier calon. Kedua, berbagai pengalaman diklat yang pernah diikuti. Sedangkan untuk poin 3, 4, 5, dan 8 yang diuji adalah pandangan terhadap pelaksanaan otonomi daerah secara umum, maupun secara khusus seperti Otsus Aceh.
Selain itu, visi dan misi para calon untuk menjadi Sekda Aceh harus bisa disampaikan secara baik kepada Tim Lima yang menguji kemampuannya. Juga dinilai kemampuan calon Sekda untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dalam menjalankan roda organisasi Pemerintahan Aceh. Termasuk kemampuan dalam menyikapi kondisi teritorial serta ruang lingkupnya terhadap NKRI.
Untuk hal ini calon Sekda diwajibkan membuat paper (kertas kerja) yang disampaikan kepada tim penguji. Sedangkan untuk hal yang keenam dan 7, Tim Lima menilai calon Sekda terkait hasil seminar yang pernah diikutinya dan pemikiran atau pandangan serta konsepnya dalam membuat langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan pemerintahaan umum.
Di tempat terpisah, Gubernur Irwandi mengatakan, proses penyiapan calon pengganti Sekda Aceh dilaksanakan secepatnya atau enam bulan sebelum sekda yang sekarang memasuki masa pensiun. “Begitu Sekda yang sekarang, Husni Bahri TOB pensiun, 5 Januari 2011, maka orang yang menggantikannya sudah ada, sehingga proses serah terima jabatan Sekda Aceh bisa berjalan lebih mulus, dan tidak menjadi hambatan dalam pelaksanan roda pemerintahan umum Pemerintah Aceh pada tahun depan,” kata Irwandi.
Alasan lain, ungkap Gubernur, pada tahun depan, mulai bulan Juni sudah masuk masa persiapan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dan 17 bupati/walikota kabupaten/kota. Karena itu, proses penjaringan pengganti sekda sekarang yang akan pensiun awal tahun depan, telah disiapkan penggantinya dari sekarang. Gubernur juga berharap, Tim Lima bisa melaksanakan tugasnya dengan jujur, profesional, transparan, dan objektif.
Nah, akankah Teuku Setia Budi menjadi pilihan orang nomor satu Aceh ini? Sejauh ini memang belum ada bocoran ke media. Begitupun, dari sejumlah rangkuman pendapat, Teuku Setia Budi dinilai banyak pihak sebagai figur yang tepat. “Dia sosok yang jujur, santun, luwes dan nyaris tidak ada konflik dengan siapapun. Jika Pak Gub memilih dia, otomatis tingkat resistensi yang muncul kecil sekali. Berbeda dengan calon lain, banyak menuai sikap pro dan kontra,” kata salah seorang mantan pejabat eselon II di DPR Aceh kepada media ini. Semoga.***
Berita Terkini
Olympiastadion Gelar Final Liga Champions 2014/15
58 menit 39 detik yang lalu
Iran Melarang Perempuan Jadi Presiden
1 jam 43 menit yang lalu
Rayakan Kelulusan, Siswa di Yogya Bagi-bagi Nasi Bungkus dan Bersepeda
1 jam 28 menit yang lalu
Pelaku Pembantaian London, Pemuda Kelas Menengah
4 jam 01 menit yang lalu
Yakin juara, Bayern sewa hotel untuk rayakan kemenangan
4 jam 14 menit yang lalu
Islam bakal jadi agama dominan di Inggris dalam sepuluh tahun
5 jam 55 menit yang lalu
Yakinkah Anda Pemilu Legislatif 2014 Akan Aman?
Haba Ulee Kareng
Mastermind
JUMAT, 26 April 2013, bumi Serambi Mekkah, kembali...
Di Tapal Batas
ADA begitu banyak pertanyaan sederhana yang bisa kita...
Suci Hati Bersih Jiwa
BELUM lagi kasus heboh Nazaruddin reda, kembali kita...
Lakon Pemimpin
ADU kuat antara Walikota Lhokseumawe Munir Usman dan Wakil...
Millata Abraham
KETIKA masih kanak-kanak, saya biasa membuat jengkel orang...
Boikot Media!
Muhammad SalehPERNYATAAN boikot media yang...
Berita Terbaru
Bunin, Agama dan Keterasingan Sosial
Semua perlengkapan yang akan dimasak harus dibawa secara...
Kota Madani Ternoda Syahwat
Hari ini, 22 April 2013, Kota Banda Aceh berusia 808 tahun....
Anggota Menangkap Kepala Melepas
Tebang pilih terhadap pelaku maksiat di Banda Aceh, masih...
Perempuan Tahu Pelakunya
Hampir satu dari lima perempuan pernah mengalami kekerasan...
Pekerjaan tak Tuntas, Tagihan Diajukan
Rapat membahas tentang hasil kemajuan fisik pekerjaan...
Secara Aturan dan Prosedur Salah!
Usai menjamu sejumlah tamu, Kepala Badan Penanggulangan...
Berita Terpopuler
Darah Haid Pertanda Penyakit
Hampir separuh populasi wanita dewasa mengalami...
Jangan Sepelekan Keringat Dingin
Kencan pertama atau wawancara kerja merupakan beberapa...
ISTRIKU KABUR DENGAN SEPUPUKU
Manusia kalau selalu diperbudak oleh hawa nafsunya, maka...
Legenda Para Auliya Aceh (5): Raden Fatah: Ujung Tombak Pasai Menaklukkan Majapahit
Bagi masyarakat Hindu-Majapahit, tidak ada tokoh yang...
Mutasi Pati Polri | Inspektur Jenderal Adityawarman Kapolda Aceh
Mabes Polri kembali mengelar mutasi sejumlah perwira...
MEMBANGUN UNIVERSITAS BERKELAS DUNIA
Idealnya, institusi pendidikan tinggi ditujukan tidak hanya...
Berita Terakhir Dibaca
Teuku Setia Budi Lebih Pantas!
Seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh usai sudah....
Diantara Kekerasan Seksual dan Hukum Pancung
Dia melawan ketika diperkosa majikan. Sang majikan tewas....
Sidang Darmili Ditunda Lagi Pak Jaksa, Jujur Sajalah!
Sidang dugaan korupsi Bupati Simeulu, Drs Darmili, kembali...
Dosen dan Bisnis “Sampingan” Rumah Dinas
Belasan rumah milik negara (dinas) yang...
Hafizh Al Qur’an Termuda
Mahmud Ahmad Salamah memulai kehidupannya...
Kota Madani Ternoda Syahwat
Hari ini, 22 April 2013, Kota Banda Aceh berusia 808 tahun....









