“BERSIH-BERSIH” menjelang Pemilukada itu penting. Apalagi jika tampil sebagai bakal calon Bupati. Agaknya, langkah itulah yang harus dilakukan Sulaiman Adamy, bakal calon Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Maklum, hingga kini, dia kabarnya masih terjerat utang Rp 900 juta kepada Ir. H. Azwar Asyek, salah seorang pengusaha di kota itu.
Kepada media ini, Rabu pekan lalu, kuasa hukum Azwar Asyek, Amdial SH mengamini masalah ini. “Itu utang pribadi Sulaiman Adamy Rp 925.668.000,” kata Amdial melalui telpon seluler.
Menurut Amdial, karena terkesan ogah membayar, pihaknya sudah melayangkan surat somasi (peringatan) kepada Sulaiman Adamy. Tembusannya disampaikan kepada Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, Ketua KIP Aceh Barat Daya, Ketua Panwaslu Aceh sertaKetua Panwaslu Abdya. “Itu karena dia masih terlibat hutang dengan klien kami,” sebut Amdial.
Tak hanya itu, karena Sulaiman Adamy diusung Partai Golkar. Pihaknya sebut Amdial, juga mengirim salinan surat somasi tadi kepada Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, di Jakarta, Ketua DPD I Partai Golkar Aceh di Banda Aceh, DPD II Partai Golkar Abdya, Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, Kepala Kepolisian Abdya serta Kepala Kejaksaan Negeri Abdya. “Surat somasi klien saya itu juga saya tembuskan kepada pihak terkait, seperti DPP Golkar, PN, KIP, dan Panwaslu,” papar Amdial.
Benarkah? Saat dihubungi media ini, Sulaiman Adamy menjelaskan, utang tersebut sudah dibayar secara bertahap. “Uang itu sudah saya bayar secara ansuran,” ujar Sulaiman Adamy, Kamis pekan lalu. Tapi, sesuai isi surat somasi Azwar Asyek, Sulaiman baru melunasi Rp 50 juta melalui H Ramli. Karena itu, sisa utang mantan Direktur Badan Usaha Milik Daerah Aceh Selatan (BUMD) Fajar Selatan ini, masih tersisa Rp 925.668.000.
Surat somasi tersebut juga diakui Ketua Panwaslu Aceh, Nyak Arief Abdillah. Dia mengaku sudah menerima surat somasi itu. Makanya, Panwaslu Aceh telah meminta Panwaslu Aceh Barat Daya (Abdya) untuk menelusuri dan mempelajari surat somasi yang dialamatkan kepada Sulaiman Adamy. “Benar kami ada menerima somasi tersebut dan sudah kami minta telusuri kepada Panwaslu Abdya,” jelas Nyak Arief melalui telpon, Sabtu pekan lalu.Hari itu Nyak Arief Abdillah mengaku sedang di Jakarta.
Dalam somasi kedua yang diberi kuasa kepada Amdial, SH, tanggal 21 Juni 2011 menyebutkan.Sesuai surat pernyataan pembayaran biaya penyelesaian proyek jembatan reklamasi Pantai Tapaktuan, kontrak atas nama CV. Muda Setya Group, tanggal 2 September 2008, Sulaiman Adamy telah meminjam sejumlah uang tunai kepada H. Azwar Asyek Rp 297.689.000.Dalam surat itu, Sulaiman Adamy menyatakan akan membayar jika termin proyek sudah tuntas dikerjakan.
Nah, apabila Sulaiman Adamy tidak memenuhi atau mengingkari pernyataan tersebut, dia mengaku dan bersedia masalah tadi diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pada poin kedua, tanggal 14 Oktober 2008, Sulaiman Adamy ada meminjam uang tunai sebesar Rp 677.979.000.Utang piutang ini, juga diakui akan diselesaikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Lalu, pada poin ketiga surat somasi itu menjelaskan, berdasarkan dua penjelasan tadi, Sulaiman Adamy ada berhutang senilai Rp 975.668.000,- dari Ir. H. Azwar Asyek. Celakanya, menurut keterangan somasi tadi, Sulaiman Adamy diduga tidak punya itikat baik untuk melunasi hutang dimaksud. Padahal, semua proyek yang disebutkan Sulaiman Adamy sudah selesai dikerjakan.Itu sebabnya, Sulaiman Adamy diduga telah melakukan penipuan. Apa dimaksud penipuan?Itu diatur dalam pasal 378 KUHPidana.
Sesuai peraturan KPU Nomor: 13 tahun 2010, tentang pedoman teknis tata cara pencalonan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah yang disahkan tanggal 24 Juni 2010.Pada ketentuan pasal 9 yang mengatur tentang persyaratan bakal calon di ayat (1) menegaskan, salah satunya adalah tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya yang merugikan keuangan negara. “Salah satu syarat bakal calon kepala daerah adalah diatur dalam peraturan KPU nomo 13 tahun 2010,” sebut Amdial.
Selanjutnya, berdasarkan ketentuan Peraturan KPU Nomor: 13 tahun 2010 tentang pedoman teknis tata cara pencalonan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah, telah dijelaskan dan diuraikan pada poin 6 huruf j dan poin 7. “Secara yuridis Sulaiman Adamy diduga telah memberikan keterangan palsu tentang bersih diri sebagai calon kepala daerah Abdya,” ujar Amdial.
Karena itu, melalui somasi kedua, Amdial meminta instansi terkait untuk mengambil tindakan tegas terhadap Sulaiman Adamy. Dan, meminta ditinjau ulang pencalonanannya sebagai bakal calon Bupati Abdya. Amdial juga “mengancam” akan melaporkan Sulaiman Adamy kepada pihak terkait sesuai hukum berlaku. “Jika saudara tidak ada itikad baik untuk menanggapi somasi kedua ini dan melunasi sisa utang, kami akan melaporkan saudara kepada pihak terkait sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” gertak Azwar Asyek melalui somasinya, tertanggal 31 Oktober 2011. Sampaikah kasus ini ke ranah hukum? Kita lihat saja.***
Berita Terkini
Riswan Metro Dilaporkan ke Panwaslu Simeulue
Senin, 16 April 2012 jam 19:53:40 WIB
Unjukrasa Tolak Kenaikan Harga BBM berlanjut di Banda Aceh
Rabu, 28 Maret 2012 jam 12:37:38 WIB
Ribuan Konstituen Dukung Darmuda
Senin, 12 Maret 2012 jam 15:22:43 WIB
Penumpang Kapal Ditemukan Tewas
Kamis, 08 Maret 2012 jam 17:28:01 WIB
Penetapan Nomor Urut Cagub/Cawagub PA tak Semarak
Kamis, 08 Maret 2012 jam 14:13:19 WIB
Organda Minta Tertibkan Angkutan Liar.
Kamis, 08 Maret 2012 jam 13:16:35 WIB
Haba Ulee Kareng
Di Tapal Batas
ADA begitu banyak pertanyaan sederhana yang bisa kita...
Suci Hati Bersih Jiwa
BELUM lagi kasus heboh Nazaruddin reda, kembali kita...
Lakon Pemimpin
ADU kuat antara Walikota Lhokseumawe Munir Usman dan Wakil...
Millata Abraham
KETIKA masih kanak-kanak, saya biasa membuat jengkel orang...
Boikot Media!
Muhammad SalehPERNYATAAN boikot media yang...
Wartawan Jahat!
Belum sempat trauma penganiayaan wartawan di Simeulu...
Berita Terbaru
Peluru GLM Pencabut Nyawa
Muhamad Daud Hanafiah (58 tahun), penderes getah karet di...
BOM Waktu dari Simeulue
Lima hari tidak beroperasi, ratusan penumpang Kapal KMP...
Partai SIRA Pecah Dukungan Nazar Terbelah
Setelah Ketua Umum DPP Partai SIRA, Taufik Abda...
Ketika SIRA Harus Memilih
Sejumlah petinggi Partai SIRA memilih mundur dari...
Nazar Tawarkan Saya Uang!
Entah berpengaruh atau tidak, yang pasti perseteruan...
SIRA Sudah tak Asin Lagi
Konflik di tubuh Partai SIRA sudah terjadi sejak era...
Berita Terpopuler
Darah Haid Pertanda Penyakit
Hampir separuh populasi wanita dewasa mengalami...
Jangan Sepelekan Keringat Dingin
Kencan pertama atau wawancara kerja merupakan beberapa...
ISTRIKU KABUR DENGAN SEPUPUKU
Manusia kalau selalu diperbudak oleh hawa nafsunya, maka...
Legenda Para Auliya Aceh (5): Raden Fatah: Ujung Tombak Pasai Menaklukkan Majapahit
Bagi masyarakat Hindu-Majapahit, tidak ada tokoh yang...
Mutasi Pati Polri | Inspektur Jenderal Adityawarman Kapolda Aceh
Mabes Polri kembali mengelar mutasi sejumlah perwira...
MEMBANGUN UNIVERSITAS BERKELAS DUNIA
Idealnya, institusi pendidikan tinggi ditujukan tidak hanya...
Berita Terakhir Dibaca
Maju Dulu Bayar Utang Kemudian
Bakal calon Bupati Abdya, Sulaiman Adamy disebut-sebut...
Habis Tunggak Terbitlah Gelap
Tunggakan rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU)...
Noktah Merah dari Pulau Siumat
Satu persatu warga non muslim di Desa Pulau Siumat,...
Janji Manis Warga tak Sudi
Warga lima kecamatan yang mewakili 23 Desa di Aceh Utara...
Aceh Green Jalan di Tempat
Perambahan hutan terus terjadi di Aceh. Anggota Dewan...
Sarang Ada Setoran tak Lengket
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bireuen dari Pajak...









