Berhati-hatilah, bagi pengguna jalan Medan-Banda Aceh yang melintasi wilayah Kabupaten Bireuen di malam hari. Lampu kendaraan harus dicek dan dipastikan berfungsi dengan baik. Kalau tidak, salah-salah Anda bisa terperosok ke dalam lubang jalan.
Masalahnya, sejak Sabtu, 10 Desember lalu, pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) setempat telah memutuskan arus listrik untuk PJU di seluruh Kabupaten Bireuen. Mulai sepanjang jalan yang melintasi Kecamatan Gandapura hingga Samalanga. Selain itu, mereka juga memutus arus listrik untuk lampu jalan dan hias dalam kawasan Kota Bireuen.
Akibatnya, saat malam hari, Kota Juang itu bagai kota mati. Lintasan jalan negara tersebut dan kawasan Kota Bireuen gelap-gulita. Apalagi kalau sudah telat malam, suasana sunyi dan mencekam. Persis seperti masa konflik bersenjata dulu. Kondisi demikian, tentu saja sangat berpotensi terjadinya rawan kriminalitas dan kecelakaan lalulintas.
Penerangan jalan hanya sedikit terbantu dengan lampu-lampu kendaraan yang melaluinya. Selebihnya, datang dari pancaran lampu pertokoan dan rumah-rumah penduduk yang letaknya berdekatan dengan ruas jalan.
Pengeksekusian arus listrik untuk PJU di Kabupaten Bireuen, memang bukan tanpa sebab. Tentu ada persoalan yang mendasar, sehingga pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, harus mengambil kebijakan tersebut. Penyebabnya, Pemkab Bireuen telah menunggak rekening listrik untuk PJU dalam jumlah banyak dan jangka waktu yang lama.
Jumlahnya tak tanggung-janggung. Menurut Manajer PLN Rayon Bireuen, Ridwan Adam, Pemkab Bireuen telah menunggak pembayaran rekening listrik untuk PJU, mencapai Rp 10,6 miliar lebih. Terhitung sejak September 2010 hingga November 2011.
Menurut Ridwan Adam, selama ini PLN telah menempuh berbagai langkah persuasif. Berdiskusi atau melalui pertemuan khusus dengan pihak Pemkab Bireuen, untuk mengkoordinasikan jalan keluar. Tapi hasilnya nihil, sehingga pihaknya terpaksa mengambil langkah terakhir. Yakni, pemutusan arus listrik ke PJU yang menjadi tanggung jawab Pemkab Bireuen.
Sebelum menempuh jalan tersebut, kata Ridwan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRK Bireuen beberapa waktu lalu. Namun pimpinan dewan setempat beserta perangkatnya tidak dapat berbuat. “Makanya, dengan berat hati kami harus tetap menjalankan kebijakan pemutusan arus listrik ke PJU yang ada di Kabupaten Bireuen,” ungkap Ridwan Adam kepada MODUS ACEH via telepon selularnya, Sabtu pekan lalu.
Dijelaskan Ridwan, ditempuhnya kebijakan pemutusan jaringan listrik ke sejumlah PJU di Bireuen, didahului surat dari atasannya. Melalui surat Nomor : 1491/545/W.Aceh/2011, tanggal 8 Desember 2011, yang ditandatangani Ir. Sulaiman Daud, selaku General Manager (GM) PLN Wilayah Aceh.
Surat itu ditujukan kepada Bupati Bireuen serta ditembuskan kepada sejumlah unsur Muspida setempat. Intinya, berisi penyampaian tunggakan rekening PJU Pemkab Bireuen. Terhitung sejak September 2010 hingga November 2011 telah mencapai Rp 10.611.361.850.
Tapi Pemkab Bireuen tidak juga melunasi tunggakan rekening lisstrik PJU yang lumayan besar itu. Makanya, setelah mendapatkan mandat dari atasannya, ujar Ridwan, PLN Rayon Bireuen memutuskan arus listrik terhadap PJU di Kota Bireuen serta di seluruh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bireuen.
Untuk tahap pertama, menurut Ridwan, petugas PLN Rayon Bireuen memutuskan arus listrik di PJU sebanyak 200 tiang. Kecuali, lampu-lampu jalan di sekitar rumah ibadah, sementara ini tidak diputuskan. Demikian juga arus ke warning light dan traffict light, tidak dipadamkan, karena berbagai pertimbangan.
Menariknya, aksi pemutusan arus listrik tersebut, juga disertai pemberitahuan dari pihak PLN. Dengan cara menempel stiker bertuliskan “PJU Pemkab Bireuen Menunggak” di tiang listrik, seusai memutuskan arusnya. “Tempelan stiker itu sengaja kami pasang, sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat,” ujar Ridwan.
Menurut Ridwan, tunggakan rekening PJU Pemkab Bireuen yang mencapai Rp 10,6 miliar lebih itu, telah mencitrakan PLN Aceh sangat buruk di mata pusat (Jakarta). Kondisi ini, kata dia, justru terjadi saat semakin membaiknya kesadaran masyarakat membayar rekening listrik.
Hal ini, jelas Ridwan, terlihat dari ratio elektrifikasi listrik Aceh yang sudah mencapai 96 persen. Artinya, masyarakat Aceh yang telah menikmati listrik hingga mencapai 96 persen. Ratio ini termasuk sangat tinggi dibandingkan dengan daerah lain. “Tapi ironisnya, Pemkab Bireuen justru tidak taat pada aturan dan menunggak rekening listrik PJU dalam waktu lama dan jumlahnya semakin membengkak,” ujar Ridwan Adam, tak habis pikir.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bireuen, Ir. H. Razuardi Ibrahim, MT, kepada wartawan melalui telepon selularnya hari itu, membenarkan tunggakan PJU mencapai Rp 10,6 miliar. Kata dia, itu mungkin sudah termasuk akumulasi dari utang lama Pemkab Bireuen pada PLN yang harus segera diselesaikan. “Kendati kondisi keuangan Pemkab Bireuen masih sulit, pelunasan tunggakan rekening listrik itu akan diupayakan diselesaikan dalam bulan ini,” janji Razuardi.
Penunggakan rekening listrik PJU Pemkab Bireuen sampai berjumlah Rp 10,6 miliar, memang menjadi tanda tanya. Sebab, sebagian rekening listrik PJU telah dibebankan pada masyarakat. Saat membayar rekening listrik, masyarakat dibebankan 9 persen untuk PJU.
Menurut Ridwan Adam, kutipan dari masyarakat pelanggan listrik itu, kalau dikalkulasikan mencapai sekitar Rp 300 juta lebih per bulan. Uang kutipan itu, tiap bulan disetorkan kembali ke Pemkab Bireuen. Sementara rekening listrik PJU yang harus dibayar Pemkab Bireuen tiap bulan rata-rata sekitar Rp 700 juta lebih. “Berarti yang harus ditanggung Pemkab Bireuen hanya sekitar Rp 400 juta lebih per bulan. Tapi yang mengherankan, kenapa juga bisa menunggak sampai begitu besar jumlahnya,” ungkap Ridwan.
Disinggung kemungkinan PLN akan melunak, jika Pemkab Bireuen kembali berupaya melakukan pendekatan dengan pihaknya. Ridwan Adam menyambut baik hal itu, kalau memang ada itikad baik dari pihak Pemkab Bireuen. Kata dia, pihaknya masih memberikan toleransi waktu hingga 25 Desember nanti.
Kalau sampai batas waktu tersebut, Pemkab Bireuen bisa menyicil saja sekitar Rp 5 miliar, PLN akan menyambung kembali arus listrik ke setiap tiang PJU yang telah mereka putuskan. “Tapi kalau tidak, kami akan beraksi lagi mengeksekusi arus ke PJU secara keseluruhan untuk tahap kedua,” ancam Ridwan Adam.
Nah, tampaknya persoalan antara PLN dengan Pemkab Bireuen, masih belum juga menemui titik temu. Masing-masing punya argumen sendiri-sendiri. Tapi yang jelas, akibat pemotongan arus listrik itu, masyarakat yang kena imbasnya dan merugi. Sebab, masyarakat Kabupaten Bireuen sudah menanggung sebagian rekening PJU. Tapi kini mereka harus bergelap-gelapan di jalan, tanpa ada penerangan lagi.***
Berita Terkini
Riswan Metro Dilaporkan ke Panwaslu Simeulue
Senin, 16 April 2012 jam 19:53:40 WIB
Unjukrasa Tolak Kenaikan Harga BBM berlanjut di Banda Aceh
Rabu, 28 Maret 2012 jam 12:37:38 WIB
Ribuan Konstituen Dukung Darmuda
Senin, 12 Maret 2012 jam 15:22:43 WIB
Penumpang Kapal Ditemukan Tewas
Kamis, 08 Maret 2012 jam 17:28:01 WIB
Penetapan Nomor Urut Cagub/Cawagub PA tak Semarak
Kamis, 08 Maret 2012 jam 14:13:19 WIB
Organda Minta Tertibkan Angkutan Liar.
Kamis, 08 Maret 2012 jam 13:16:35 WIB
Haba Ulee Kareng
Di Tapal Batas
ADA begitu banyak pertanyaan sederhana yang bisa kita...
Suci Hati Bersih Jiwa
BELUM lagi kasus heboh Nazaruddin reda, kembali kita...
Lakon Pemimpin
ADU kuat antara Walikota Lhokseumawe Munir Usman dan Wakil...
Millata Abraham
KETIKA masih kanak-kanak, saya biasa membuat jengkel orang...
Boikot Media!
Muhammad SalehPERNYATAAN boikot media yang...
Wartawan Jahat!
Belum sempat trauma penganiayaan wartawan di Simeulu...
Berita Terbaru
Peluru GLM Pencabut Nyawa
Muhamad Daud Hanafiah (58 tahun), penderes getah karet di...
BOM Waktu dari Simeulue
Lima hari tidak beroperasi, ratusan penumpang Kapal KMP...
Partai SIRA Pecah Dukungan Nazar Terbelah
Setelah Ketua Umum DPP Partai SIRA, Taufik Abda...
Ketika SIRA Harus Memilih
Sejumlah petinggi Partai SIRA memilih mundur dari...
Nazar Tawarkan Saya Uang!
Entah berpengaruh atau tidak, yang pasti perseteruan...
SIRA Sudah tak Asin Lagi
Konflik di tubuh Partai SIRA sudah terjadi sejak era...
Berita Terpopuler
Darah Haid Pertanda Penyakit
Hampir separuh populasi wanita dewasa mengalami...
Jangan Sepelekan Keringat Dingin
Kencan pertama atau wawancara kerja merupakan beberapa...
ISTRIKU KABUR DENGAN SEPUPUKU
Manusia kalau selalu diperbudak oleh hawa nafsunya, maka...
Legenda Para Auliya Aceh (5): Raden Fatah: Ujung Tombak Pasai Menaklukkan Majapahit
Bagi masyarakat Hindu-Majapahit, tidak ada tokoh yang...
Mutasi Pati Polri | Inspektur Jenderal Adityawarman Kapolda Aceh
Mabes Polri kembali mengelar mutasi sejumlah perwira...
MEMBANGUN UNIVERSITAS BERKELAS DUNIA
Idealnya, institusi pendidikan tinggi ditujukan tidak hanya...
Berita Terakhir Dibaca
Habis Tunggak Terbitlah Gelap
Tunggakan rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU)...
Noktah Merah dari Pulau Siumat
Satu persatu warga non muslim di Desa Pulau Siumat,...
Janji Manis Warga tak Sudi
Warga lima kecamatan yang mewakili 23 Desa di Aceh Utara...
Aceh Green Jalan di Tempat
Perambahan hutan terus terjadi di Aceh. Anggota Dewan...
Sarang Ada Setoran tak Lengket
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bireuen dari Pajak...
Proyek Didapat Pekerjaan Tidak Selesai
Pelaksanaan dan pekerjaan sejumlah proyek milik Dinas...









