<?xml version="1.0" encoding="iso-8859-1"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom">
<channel>
<title><![CDATA[MODUSACEH.COM - FOKUS - RSS FEED]]></title>
<link>http://www.modusaceh.com</link>
<description>TABLOID BERITA MINGGUAN - BIJAK TANPA MEMIHAK</description>
<language>id</language>
<pubDate>Sun, 01 Aug 2010 03:48:42 +0700</pubDate>
<lastBuildDate>Sun, 01 Aug 2010 03:48:42 +0700</lastBuildDate>
<copyright>Copyright (C) 2009-2010</copyright>
<generator>MODUSACEH.COM RSS Generator</generator>

  <item>
  <title><![CDATA[Isu Tersebut Terlalu Dibesar-besarkan]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/fokus/2762/isu_tersebut_terlalu_dibesar-besarkan.html]]></link>
  <description><![CDATA[<img src="http://www.modusaceh.com/files/thumbs/rss8bbd0abd4bfe989d6c17d81d17a25d82.jpg" alt="" title="" align="right" hspace="8" /><div align="justify">&nbsp;
Walikota Banda Aceh, Mawardi Nurdin, merasa keberatan dengan isu yang beredar, tentang ketidakpedulian Pemko Banda Aceh dalam merespon insiden Luengbata. Mawardy menilai, pernyataan tersebut terlalu berlebihan. Sebab, selama ini tidak ada hak dan permintaan mereka yang tidak dipenuhi Pemko Banda Aceh. Berikut keterangan Ketua Partai Demokrat Aceh itu kepada Fitri Juliana dari MODUS ACEH di ruang kerjanya, Rabu pekan lalu.
Pasca insiden penertiban di Luengbata, Kasatpol PP Banda Aceh mengundurkan diri. Apa penyebabnya?
Pengunduran diri Kasatpol PP dan WH Banda Aceh Dwi Putrasyah itu memang benar. Bahkan sekarang kita telah melantik penggantinya pada Senin, 12 Juli lalu. Setahu saya pengunduran diri Pak Dwi, karena ia tidak sanggup menghadapi permasalahan yang ada.....</div>]]></description>
  <pubDate>Sat, 31 Jul 2010 00:08:00 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Kasatpol PP Memilih Mengundurkan Diri]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/fokus/2761/kasatpol_pp_memilih_mengundurkan_diri.html]]></link>
  <description><![CDATA[<div align="justify">Insiden Luengbata yang menyulut amuk massa berbuntut panjang. Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Dwi Putrasyah, akhirnya mengundurkan diri. Benarkah batinnya berontak? 
&nbsp;
Fitri Juliana
&nbsp;
Dwi Putrasyah secara resmi mengundurkan diri, Jumat, dua pekan lalu. Pengunduran dirinya itu dia sampaikan langsung secara lisan kepada Setdako Banda Aceh, saat tim penertiban melakukan rapat kerja terkait penertiban bangunan yang tidak memiliki izin. Pengunduran diri itu dia lakukan karena Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh tidak merespon insiden yang terjadi pada Kamis, 8 Juli lalu.
Pengunduran Dwi Putrasyah itu dilakukan karena dia menganggap payung hukum Pemko Banda Aceh masih lemah dan sebagai wujud rasa kecewa terhadap Walikota Mawardy Nurdin yang tidak merespons &rdquo;musibah&rdquo; yang terjadi pada anggota Satpol PP dan WH. &quot;Sampai sekarang Pemko belum mengambil tindakan apapun terhadap pengrusakan dua unit.....</div>]]></description>
  <pubDate>Sat, 31 Jul 2010 00:05:00 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Satpol PP Arogan, Amuk Massa Dituai]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/fokus/2760/satpol_pp_arogan_amuk_massa_dituai.html]]></link>
  <description><![CDATA[<img src="http://www.modusaceh.com/files/thumbs/rss77ead87bb6eafb62655118358d69ebeb.jpg" alt="" title="" align="right" hspace="8" /><div align="justify">&nbsp;
Penertiban kota yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh, menuai amuk massa. Dua unit Mobil Satpol PP dirusak massa. 
&nbsp;
Fitri Juliana
&nbsp;
Perolehan penghargaan Adipura bagi Kota Banda Aceh, menjadi pemicu dan kian memotivasi Pemko setempat untuk terus berbenah diri. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh bersama seluruh unsur Muspida membentuk Tim Komite Aksi Penertiban Kota Banda Aceh. Tim ini disahkan pada 24 Juni 2010 lalu dan mulai melakukan operasi penertiban di sepanjang Jalan Tgk. Imum Luengbata, sejak Senin, 5 Juli lalu. 
Operasi perdana itu, selain menjadikan Kota Banda Aceh tertib, bersih dan indah, juga dalam menyongsong Visit Banda Aceh Years 2011. Ada beberapa item.....</div>]]></description>
  <pubDate>Sat, 31 Jul 2010 00:03:00 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Tugas Bengkak, Kinerja Kempis]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/fokus/2731/tugas_bengkak_kinerja_kempis.html]]></link>
  <description><![CDATA[<img src="http://www.modusaceh.com/files/thumbs/rss9eb1f374be96edd226b1a2e7afcb2a78.jpg" alt="" title="" align="right" hspace="8" /><div align="justify">&nbsp;
Harapan masyarakat agar kinerja anggota DPRA berjalan lebih baik dari periode lalu, ternyata belum menunjukkan hasil. Pengesahan Qanun nihil. Berdampak buruk terhadap daerah.
&nbsp;
Juli Saidi
&nbsp;
GEDUNG Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jalan Teungku Daud Beureueh, Banda Aceh, tampak sepi. Jumlah pengunjung yang mampir pun tak begitu ramai. Maklum, biasanya, hampir setiap komisi ramai &lsquo;disatroni&rsquo; masyarakat dari berbagai daerah. Terutama para mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Ada dari unsur Partai Aceh (PA) maupun Komite Peralihan Aceh (KPA) dari seantero Aceh.
Keperluan pun beragam. Mulai dari mengajukan proposal atau permohonan bantuan hingga &lsquo;meminta&rsquo; jatah proyek. Termasuk bantuan sosial lain seperti anak, istri.....</div>]]></description>
  <pubDate>Sun, 11 Jul 2010 01:44:00 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Menakar Kinerja Wakil Rakyat Aceh]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/fokus/2730/menakar_kinerja_wakil_rakyat_aceh.html]]></link>
  <description><![CDATA[<img src="http://www.modusaceh.com/files/thumbs/rssd52f408f4b325277140f201277d6f2e6.jpg" alt="" title="" align="right" hspace="8" /><div align="justify">&nbsp;
&nbsp;
Hingga kini belum satu pun qanun yang dibahas. Kinerja mereka dinilai lamban. Pantaskah alasan masih belajar disuarakan?
&nbsp;
Juli Saidi
&nbsp;
Sembilan bulan bukanlah waktu panjang. Tapi, tak juga singkat untuk mengerjakan tugas dan kewajiban sebagai wakil rakyat. Namun apa lacur, potret tak elok itulah yang kini diperlihatkan anggota DPR Aceh periode 2009-2014. Bayangkan, hingga kini belum satu pun qanun yang dibahas. Padahal, kegiatan legislasi itu sangat penting, guna menggerakkan dan menentukan arah serta pembangunan Aceh.
Berbagai penilaian tak sedap, kemudian muncul. Salah satunya, kinerja para wakil rakyat tadi dinilai lamban. Belum lagi soal kehadiran saat persidangan. Jumlahnya terkadang tak mencapai setengah dari 69 anggota DPR.....</div>]]></description>
  <pubDate>Sun, 11 Jul 2010 01:41:00 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Ada Yang Gelisah dan Tersenyum]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/fokus/2689/ada_yang_gelisah_dan_tersenyum.html]]></link>
  <description><![CDATA[<div align="justify">Pengantar: Revisi Paket Undang-Undang Politik ditargetkan selesai tahun 2011. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyampaikan hal itu saat rapat kerja di Komisi II DPR, Rabu 11 November 2009 silam. Kini, bola panas itu terus bergulir. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN), meminta pemerintah dan DPR tidak menaikkan ketentuan parliamentary threshold menyusul rencana revisi Paket Undang-Undang Pemilu oleh parlemen tadi. Ketiga partai itu memandang, kenaikan syarat perolehan kursi parlemen tidak demokratis karena akan membuat suara pemilih terbuang sia-sia. Mengapa begitu gelisah dan resah?

Lama tak bersuara dan tampil terbuka ke publik. Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar, Akbar Tanjung akhirnya &ldquo;keluar kandang&rdquo; juga. Tapi jangan salah, bukan ikut berdemo seperti yang lazim dilakukan para politisi dan aktivis di Indonesia. Sebaliknya, mantan Ketua.....</div>]]></description>
  <pubDate>Wed, 16 Jun 2010 21:01:00 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Parliamentary Threshold dan Multipartai Sederhana]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/fokus/2688/parliamentary_threshold_dan_multipartai_sederhana.html]]></link>
  <description><![CDATA[<div align="justify">Multipartai sederhana baru bisa tercipta 2014. Saat ini hanya bisa dilakukan penyederhanaan fraksi dulu.

Pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), awal Februari 2009 silam, dua ahli sekaligus dihadirkan. Mereka adalah Pakar Hukum Administrasi Negara (HAN) Philipus M. Hadjon dan Lodewijk Gultom. 

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga tak mau kalah. Peneliti Politik Lili Romli dan Ahli Pemerintahan Zudan Arif Fakrulloh, dihadirkan untuk mengemukakan pandangannya seputar parliamentary threshold. Keduanya mengaku sepakat dengan pengaturan parliamentary threshold yang diatur dalam Pasal 202 UU Pemilu Legislatif yang sedang diuji. 

Zudan mengatakan parliamentary threshold secara bertahap akan menciptakan sistem multipartai sederhana. Desain politiknya seperti itu, ujarnya di gedung MK, Rabu (4/2). Ia menjelaskan pemberlakuan parliamentary threshold pada Pemilu 2009 baru akan menyederhakan fraksi di DPR. Zudan menilai.....</div>]]></description>
  <pubDate>Wed, 16 Jun 2010 21:01:00 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Tolak PT 5 %, PPP Dekati Partai Non-Koalisi]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/fokus/2687/tolak_pt_5_%_ppp_dekati_partai_non-koalisi.html]]></link>
  <description><![CDATA[<div align="justify">Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali, sepertinya memahami benar, tidak ada jaminan kesamaan pandangan di Sekgab.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali mengatakan, PPP tetap menolak kenaikan Parliamentary Threshold (PT) menjadi 5 persen. PPP pun akan menjelaskan tidak tertutup kemungkinan membahas mengenai PT di Sekretariat Gabungan (Sekgab).

Namun, Suryadharma memahami jika tak ada jaminan kesamaan pandangan mengenai PT dalam Sekgab. &ldquo;Karena masing-masing partai memiliki kepentingannya sendiri,&rdquo; kata Suryadharma saat ditemui usai pembukaan Pekan Lingkungan Indonesia di Jakarta, 3 Juni 2010.

Apakah PPP akan melakukan pendekatan kepada partai di luar koalisi terkait PT, seperti Partai Hanura dan Gerindra? &ldquo;Oh ya jelas, tentu akan kita rangkul,&rdquo; jawab Suryadharma yang juga Menteri Agama ini.

Perbedaan sikap mengenai PT ini, menurut Suryadharma,.....</div>]]></description>
  <pubDate>Wed, 16 Jun 2010 21:01:00 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Produksi Dulu, Soal Lingkungan Kemudian]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/fokus/2574/produksi_dulu_soal_lingkungan_kemudian.html]]></link>
  <description><![CDATA[<img src="http://www.modusaceh.com/files/thumbs/rss549cd25e67af60a9c288ec83c1f1bbe9.jpg" alt="Di depan gedung utama, DPR Aceh, wakil pimpinan DPRA, Drs. Sulaiman Abda menyambut para demonstran PT. LSM." title="Di depan gedung utama, DPR Aceh, wakil pimpinan DPRA, Drs. Sulaiman Abda menyambut para demonstran PT. LSM." align="right" hspace="8" /><div align="justify">Dua Kuasa Pertambangan (KP), PT. LSM dan PT. PSU, asoi geboi mengeruk dan menjual hasil perut bumi Aceh hingga ke luar negeri. Warga berteriak soal dampak sosial dan lingkungan. 

Keberatan warga Lhong, Aceh Besar itu sudah sering diutarakan sejak 2008 lalu. Mereka berulang kali berdelegasi ke Pemkab dan DPRK Aceh Besar, untuk menyampaikan persoalan ganti rugi lahan yang dinilai belum layak. 

Bayangkan, PT. LSM membayar Rp 10 ribu untuk permeter tanah warga di sana. Angka ini, menurut sejumlah warga Lhoong, berbanding jauh dengan keuntungan yang di dapat PT. LSM dari hasil mengeruk perut bumi endatu mereka itu. Harga baja di pasar dunia memang sedang melejit seiring melonjaknya harga biji besi. Sementara, hingga Agustus 2009 lalu saja, PT. LSM sudah berhasil mengekspor 55 ribu metrik.....</div>]]></description>
  <pubDate>Wed, 05 May 2010 20:19:00 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Gubernur Jangan Tutup Mata!]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/fokus/2573/gubernur_jangan_tutup_mata!.html]]></link>
  <description><![CDATA[<div align="justify">Pertengahan Februari lalu, Darmuda termasuk salah seorang yang berargumen keras ihwal sengketa PT. Lhoong Setia Minning (LSM) dengan warga. Berbicara di pertemuan yang digelar di ruang Serba Guna Gedung DPRA itu, dia menilai PT. LSM belum sepenuhnya menunaikan tanggungjawabnya selaku pemegang Kuasa Pertambangan (KP). 

Hal-hal seperti, harga ganti rugi lahan yang pantas, persoalan AMDAL yang izinnya baru keluar padahal eksploitasi sudah berlangsung, persoalan Comonnity Development, dana reklamasi hingga ke tenaga kerja asing yang diduga tak memiliki izin kerja, di yakini oleh Wakil Ketua Komisi B DPRA itu, belum diselesaikan PT. LSM. Itu sebabnya, dia mendesak Pemerintah Daerah agar proaktif menyelesaikan sengkarut perusahaan tambang itu dengan warga. &ldquo;Tapi sampai sekarang belum juga dilakukan,&rdquo; katanya kepada MODUS ACEH, Jumat pekan lalu.

Berlarut-larutnya persoalan ini, menurut Darmuda jelas berdampak tidak baik......</div>]]></description>
  <pubDate>Wed, 05 May 2010 20:19:00 WIT</pubDate>
  </item>
  
</channel>
</rss>