<?xml version="1.0" encoding="iso-8859-1"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom">
<channel>
<title><![CDATA[MODUSACEH.COM - HUKUM - RSS FEED]]></title>
<link>http://www.modusaceh.com</link>
<description>TABLOID BERITA MINGGUAN - BIJAK TANPA MEMIHAK</description>
<language>id</language>
<pubDate>Sun, 01 Aug 2010 03:51:55 +0700</pubDate>
<lastBuildDate>Sun, 01 Aug 2010 03:51:55 +0700</lastBuildDate>
<copyright>Copyright (C) 2009-2010</copyright>
<generator>MODUSACEH.COM RSS Generator</generator>

  <item>
  <title><![CDATA[Kerja Keras Berbuah Hasil]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/hukum/2757/kerja_keras_berbuah_hasil.html]]></link>
  <description><![CDATA[<img src="http://www.modusaceh.com/files/thumbs/rss822472f06a2ab6ab54b61626ea36d6cb.jpg" alt="" title="" align="right" hspace="8" /><div align="justify">&nbsp;


&nbsp;
Dalam menyidik kasus ini, Mabes Polri mengerahkan dua tim besar. Pertama, tim yang khusus melacak jejak para pengunggah. Tim kedua menangani tersangka pelaku video, yakni Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. 
&nbsp;
Shaleh L.Seumawe/dbs
&nbsp;
Hasil penyidikan kedua tim telah menelurkan 12 tersangka. Mereka adalah Ariel, Luna dan Cut Tari sebagai tersangka pelaku, sementara sembilan lainnya diyakini penyidik merupakan pengunggah dan penyebar video.
Mabes Polri terus bersiap menjerat mereka dengan pasal berlapis dan segera melimpahkan berkasnya ke kejaksaan.
Para pengunggah dibidik melalui UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman hukumannya sungguh tak ringan: 6-12 tahun penjara di atas tuduhan menyebarluaskan, membuat, dan memproduksi.....</div>]]></description>
  <pubDate>Fri, 30 Jul 2010 23:55:00 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Penyebar Video Syur Ariel, Luna dan Cut Tari Ditangkap]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/hukum/2756/penyebar_video_syur_ariel_luna_dan_cut_tari_ditangkap.html]]></link>
  <description><![CDATA[<div align="justify">Mabes Polri akhirnya menangkap RZ, penyebar pertama video porno Ariel, Luna Maya dan Cut Tari. Pria itu sudah ditahan di Polwiltabes Bandung. Dan Luna resmi jadi tersangka.
&nbsp;
Shaleh L.Seumawe/dbs
&nbsp;
SEPANDAI-pandai tupai meloncat, sesekali pasti akan jatuh juga. Agaknya, pepatah ini pantas diarahkan kepada RZ alias RJ, seorang warga Bandung Jawa Barat. Senin, 12 Juli 2010, dia diciduk aparat kepolisian dengan tuduhan sebagai tangan pertama penyebar rekaman mesum Ariel bersama Luna Maya dan Cut Tari
Pria yang diduga teman dekat Ariel itu dicekokin di sebuah rumah, di Bandung, Jawa Barat. Saat itu, polisi dari Mabes Polri dan Polda Jawa Barat, mengerebek rumah RZ. Mereka berasal dari satuan tugas yang sedang melacak peredaran video seks yang diduga melibatkan Ariel &ldquo;Peterpan,&rdquo; Luna Maya, dan Cut Tari. Dan target mereka tak meleset. Dari rumah ini, polisi mendapatkan sejumlah bukti penting dan menciduk.....</div>]]></description>
  <pubDate>Fri, 30 Jul 2010 23:53:00 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Terdakwa Bebas]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/hukum/2755/terdakwa_bebas.html]]></link>
  <description><![CDATA[<div align="justify">&nbsp;
&nbsp;
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sabang menvonis bebas lima terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan kawat bronjong di Dinas Pertanian Kota Sabang. Alasannya mereka tidak terbukti melakukan korupsi. 
&nbsp;
Jalaluddin Z. Ky
&nbsp;
Senin pekan lalu, pengadilan Negeri (PN) Sabang kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan kawat bronjong di Dinas Pertanian Kota Sabang. Agenda sidang yang diketuai Makmur,SH,MH, dan Eka Prastya,SH dan Ismail Hidayat,SH (anggota), hari ini memasuki vonis majelis hakim terhadap lima orang terdakwa. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Johan Karniza.
Kelima terdakwa yang terbagi dalam empat berkas, masing-masing bernama drh. Zainal Arifin, sebagai &nbsp;(PPTK), Ir.Iskandar Muda (Plt Kadis Pertanian), M Amin, SE (Ketua Pemeriksa Barang Pemda), Jamaluddin, SE, (Rekanan) dan Amri Chaniago (Kepercayaan Rekanan), akhirnya diputus bebas.
Putusan akhir.....</div>]]></description>
  <pubDate>Fri, 30 Jul 2010 23:51:00 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Terpaksa Mencuri Karena Himpitan Kebutuhan]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/hukum/2754/terpaksa_mencuri_karena_himpitan_kebutuhan.html]]></link>
  <description><![CDATA[<img src="http://www.modusaceh.com/files/thumbs/rssf8399621a43c3efc51c015832552ecab.jpg" alt="" title="" align="right" hspace="8" /><div align="justify">&nbsp;

&nbsp;
Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, kembali menggelar sidang pencurian&nbsp; potongan besi pembuatan Mesjid Ulee Kareng, Banda Aceh. Sidang kali ini mendengarkan keterangan dua orang saksi.
&nbsp;
&nbsp;
Syamsul Bahri
&nbsp;
Wajah Rudi lesu, pucat, bingung serta sedikit ketakutan. Mengenakan &nbsp;kemeja kotak-kotak dan celana coklat,&nbsp; dia memasuki ruang sidang&nbsp; dikawal anggota Kepolisian. Lelaki itu terus menunduk dan tidak berani melihat ke arah &nbsp;majelis hakim. 
Hari itu, Rabu, 14 Juli 2010, Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh kembali menyidangkan kasus dugaan tindak pidana pencurian, dengan terdakwa Rudi Syahputra. Sidang yang digelar untuk ketiga kalinya itu masih dengan agenda meminta keterangan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU).....</div>]]></description>
  <pubDate>Fri, 30 Jul 2010 23:12:00 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Menunggu Gus Mus “Menebar Rupiah”]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/hukum/2742/menunggu_gus_mus_“menebar_rupiah”.html]]></link>
  <description><![CDATA[<img src="http://www.modusaceh.com/files/thumbs/rss383e1df99b2047d128d547da290a0e1b.jpg" alt="" title="" align="right" hspace="8" /><div align="justify">&nbsp;

&nbsp;
&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Bireuen, Drs. H. Mustafa A. Glanggang alias Gus Mus hampir rampung. Harta kekayaannya terus dilacak. Begitu sulitkah?
&nbsp;
Suryadi
&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; 
Pergantian Kapolres Bireuen, dari AKBP. T. Saladin, SH, ke pejabat baru, AKBP. H. Raden Dadik Junaedi Supri Hartono, ternyata bukan angin segar bagi Mustafa A. Gelanggang alias Gus Mus. Sebab, rotasi jabatan itu tidak berpengaruh pada kasus dugaan korupsi yang sedang melilitnya. Sebaliknya, &nbsp;Dadik berjanji akan tetap melanjutkan kembali penanganannya.
Kepada wartawan di hari pertama bertugas sebagai Kapolres Bireuen beberapa.....</div>]]></description>
  <pubDate>Thu, 15 Jul 2010 00:07:00 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Atasan Gayus Berencana Praperadilankan Polri]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/hukum/2732/atasan_gayus_berencana_praperadilankan_polri.html]]></link>
  <description><![CDATA[<div align="justify">Penahanan dinilai belum disertai alat bukti permulaan yang cukup.
hukumonline
Dinyatakan tersangka dan ditahan polisi, Maruli Pandopotan Manurung berencana akan mengajukan praperadilan. Tersangka dalam kasus pajak PT Surya Alam Sejahtera itu menilai langkah polisi masih lemah. Maruli adalah salah seorang atasan Gayus yang menjadi tersangka setelah polisi mengembangkan kasus mafia hukum perpajakan yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan. Ia ditahan sejak 22 Juni lalu.
&nbsp;
Penasihat hukum Maruli tidak terima penangkapan dan penangkapan karena menganggap belum cukup bukti permulaan yang cukup untuk menahan kliennya. Karena itu, Jum&rsquo;at (02/7) kemarin, tim penasihat hukum Maruli mendatangani kantor Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. 
&nbsp;
Marsaulina Manurung, anggota tim pengacara Maruli, mengatakan kedatangan tim advokasi bertujuan menyampaikan protes atas penangkapan dan penahanan.....</div>]]></description>
  <pubDate>Sun, 11 Jul 2010 01:46:00 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Mulyadi Korban Kelalaian?]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/hukum/2719/mulyadi_korban_kelalaian?.html]]></link>
  <description><![CDATA[<img src="http://www.modusaceh.com/files/thumbs/rss4f892d80837bbacd98c50816b8b4f989.jpg" alt="" title="" align="right" hspace="8" /><div align="justify">Terdakwa Ir. Mulyadi, kembali memberi kesaksian dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal motor (boat) nelayan untuk Pantai Barat. Diduga, negara mengalami kerugian mencapai Rp 595 juta lebih.

&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Kasus ini kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Rabu pekan lalu. Hari itu, Ir. Mulyadi duduk di kursi pesakitan. Wajahnya tampak tenang, walau beberapa butir keringat, mengucur dari kepalanya, saat majelis hakim mulai melontarkan pertanyaan. Begitupuun, persidangan hari itu sempat sedikit molor, karena majelis hakim harus menuntaskan sejumlah sidang lain.
Di barisan belakang, istri terdakwa dengan tekun mengikuti proses persidangan. Sebelumnya, dia terlihat termenung, menunggu persidangan dimulai. Dia diam dan.....</div>]]></description>
  <pubDate>Sun, 11 Jul 2010 00:53:00 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Polisi Akui Ariel, Luna & Cut Tari Pelaku Video]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/hukum/2717/polisi_akui_ariel_luna_&amp;_cut_tari_pelaku_video.html]]></link>
  <description><![CDATA[<img src="http://www.modusaceh.com/files/thumbs/rss37a4fd7169e6ec06016fb4bcd7965093.jpg" alt="" title="" align="right" hspace="8" /><div align="justify">&nbsp;
Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa Ariel, Luna dan Cut Tari, Mabes Polri akhirnya memastikan, lakon dalam video itu adalah mereka.
&nbsp;
Shaleh L.Seumawe
&nbsp;
&quot;Iya (mereka) di video itu. Tapi kan nanti mau dikroscek lagi sama fisiknya dan itu yang tahu adalah penyidik,&quot; kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Polisi Marwoto saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa 22 Juni 2010.
&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Nah, untuk sementara, pertanyaan dan teka-teki tentang siapa&nbsp; orang yang menjadi lakon&nbsp; dalam video seks yang ramai beredar belakangan ini, akhirnya terjawab sudah. Selama ini, media massa menulis para lakon itu mirip dengan Ariel &quot;Peterpan&quot;, Luna.....</div>]]></description>
  <pubDate>Sun, 11 Jul 2010 00:48:00 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Mutasi Berbuah Gugatan]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/hukum/2698/mutasi_berbuah_gugatan.html]]></link>
  <description><![CDATA[<img src="http://www.modusaceh.com/files/thumbs/rss89bef1d008a5291011b0e5a0f3662905.jpg" alt="" title="" align="right" hspace="8" /><div align="justify">Tak terima dipindahtugaskan ke tempat kerja yang baru, Drs OK Nasrun menggugat Gubernur Aceh dan Kepala Inspektorat Aceh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh.

Ada-ada saja cara orang untuk mengungkapkan kekecewaannya pada atasan. Salah satunya seperti yang dilakukan Drs OK Nasrun. Tak terima dipindahtugaskan dari Inspektorat Aceh menjadi staf di Badan Arsip dan Perpustakaan Provinsi Aceh, Nasrun menyeret Gubernur Aceh dan Kepala Inspektorat Aceh ke meja hijau. Padahal, meski &ldquo;ditransfer&rdquo; ke tempat kerja baru, pangkat dan gaji pokok yang diterima, tak berbeda dari tempat tugasnya&nbsp; semula.

Ceritanya begini. Drs.O.K. Nasrun adalah salah seorang auditor Ahli Madya pada Inpektorat Aceh. Ia sudah&nbsp; sembilan tahun bertugas di instansi&nbsp; tersebut......</div>]]></description>
  <pubDate>Wed, 23 Jun 2010 20:41:00 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Dana Otsus Bersarang “Tikus”]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/hukum/2652/dana_otsus_bersarang_“tikus”.html]]></link>
  <description><![CDATA[<img src="http://www.modusaceh.com/files/thumbs/rssd942a57487dbaad0b412ac64e5af1811.jpg" alt="Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapaktuan, Husni Thamrin menanggapi tuntutan aksi guru di kantor Kejari Tapaktuan, Aceh Selatan." title="Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapaktuan, Husni Thamrin menanggapi tuntutan aksi guru di kantor Kejari Tapaktuan, Aceh Selatan." align="right" hspace="8" /><div align="justify">Dua kasus dugaan korupsi di Aceh Selatan bersumber dari dana Otsus. Sebelum pindah, Kejari Tapaktuan, Husni Thamrin, sudah menetapkan tersangka. Harapan pada Kejari baru.

Surat Keputusan (SK) itu, baru saja diterima Husni Thamrin. Isinya. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapaktuan ini dipindah tugaskan ke Subang, Jawa Barat. Di tempat kerja barunya itu, Husni dikabarkan tetap mengisi posisi Kajari. &ldquo;Benar, tinggal menunggu waktu, saya akan terbang ke Subang,&rdquo; katanya pada MODUS ACEH, Sabtu pekan lalu.

Meski akan segera meninggalkan Tapaktuan, tak lantas Husni melonggarkan tanggungjawabnya sebagai aparat penegak hukum. Konsistensi penegakan hukum tetap harus berjalan. &ldquo;Khususnya pengusutan kasus dugaan korupsi di Aceh Selatan,&rdquo; katanya. &nbsp;

Husni memang.....</div>]]></description>
  <pubDate>Wed, 02 Jun 2010 22:47:00 WIT</pubDate>
  </item>
  
</channel>
</rss>