<?xml version="1.0" encoding="iso-8859-1"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom">
<channel>
<title><![CDATA[MODUSACEH.COM - MEDIA - RSS FEED]]></title>
<link>http://www.modusaceh.com</link>
<description>TABLOID BERITA MINGGUAN - BIJAK TANPA MEMIHAK</description>
<language>id</language>
<pubDate>Sun, 01 Aug 2010 03:48:51 +0700</pubDate>
<lastBuildDate>Sun, 01 Aug 2010 03:48:51 +0700</lastBuildDate>
<copyright>Copyright (C) 2009-2010</copyright>
<generator>MODUSACEH.COM RSS Generator</generator>

  <item>
  <title><![CDATA[Karya Terbaik Untuk Prestasi Membanggakan]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/media/2147/karya_terbaik_untuk_prestasi_membanggakan.html]]></link>
  <description><![CDATA[<div align="justify">Ratusan jurnalis dari berbagai media cetak dan elektronik se-Indonesia bersaing untuk menjadi yang terbaik pada ajang Anugerah Adiwarta Sampoerna Award 2009. Tabloid Berita Mingguan MODUS ACEH terpilih sebagai salah satu finalis.

Mulut Hamdani, wartawan Tabloid Berita Mingguan MODUS Aceh, liputan Bireuen, tak henti-hentinya komat-kamit. Bisa jadi, dia sedang berdoa. Meski ruangan sejuk, sesekali ia tetap menyeka keringat di kening. Raut wajah ovalnya mengisyaratkan keteganggan, saat dewan juri Anugerah Adiwarta Sampoerna (AAS) 2009, membacakan para finalis dan pemenang ajang lomba karya jurnalistik bergengsi di tanah air.

Malam itu, Kamis pekan lalu, Hamdani hadir ke Grand Ballroom XXI Djakarta Theater, Jakarta. Bersama puluhan finalis lainnya di Indonesia, Hamdani adalah salah satunya. Pada lomba karya jurnalistik terbaik tadi, Hamdani mengirim liputannya tentang Tragedi Simpang KKA. Tema yang diusung: Sepuluh Tahun Tanpa.....</div>]]></description>
  <pubDate>Wed, 09 Dec 2009 23:10:00 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Haruskah Hak Jawab Termuat Utuh?]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/media/506/haruskah_hak_jawab_termuat_utuh?.html]]></link>
  <description><![CDATA[<div align="justify">Hak jawab bukan persoalan puas dan tidak. Jika tak puas
dengan pemuatan hak jawab, sah-sah saja menempuh upaya lain untuk memuaskan diri. Masalahnya, adakah hak redaksi untuk melakukan editing? Secara filosofis, hak jawab merupakan upaya mengakomodir kepentingan pihak yang merasa dirugikan akibat pemberitaan 
media massa. Begitupun, haruskah semua hak jawab termuat secara utuh, tanpa koreksi atau editing dari media?

Masih ingat kasus yang menimpa PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) versus PT Tempo Inti Media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nah, kasus itu kemudian melahirkan
berbagai multi tafsir dari pengamat dan praktisi media, terkait hak jawab yang diajukan PT RAPP.

&#8220;Supaya tercapai keseimbangan dalam pemberitaan,&#8221; ujar Widyatmoko Kukuh Sanyoto, di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Eddy
Risdianto, Selasa (8/4/2008) lalu.</div>]]></description>
  <pubDate>Tue, 13 May 2008 21:59:24 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Karena Suara Pase, PWA Retak?]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/media/470/karena_suara_pase_pwa_retak?.html]]></link>
  <description><![CDATA[<div align="justify">Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Aceh (PWA) dikabarkan pecah. Pemicunya soal pengelolaan Koran Masuk Desa (KMD) Suara Pase. Benarkah tak sama lagi? Anekdot, bersatu teguh, tak sepaham jalan masing-masing, agaknya tepat untuk menggambarkan kondisi yang kini timbul di tubuh Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Aceh (PWA) yang bermarkas di Lhokseumawe. 

Bayangkan, salah seorang pengurus terasnya, Idris Bedung, hengkang dari organisasi wartawan lokal itu. Disebut-sebut, pemicunya soal biaya cetak Koran Masuk Desa (KMD) Suara Pase, sebuah media cetak lokal yang menguguhkan berbagai kegiatan Pemkab Aceh Utara.

Ceritanya begini. Surat Kabar Masuk Desa (SKMD) Suara Pase, yang terbit bulanan itu adalah milik Pemkab Aceh Utara. Penerbitannya dipercayakan kepada Persatuan Wartawan Aceh (PWA). Ketua Umum PWA dipegang Ibrahim Ahmad atau dikenal dengan sebutan Ibrahim Passe. Dia orang dekat dengan Bupati Aceh Utara, Ilyas A Hamid atau Ilyas.....</div>]]></description>
  <pubDate>Thu, 08 May 2008 14:05:35 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Dari Seminar Etika Privasi dan Pengaduan Publik LPDS : Bila Insan Pers Keluar Jalur?]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/media/50/dari_seminar_etika_privasi_dan_pengaduan_publik_lpds:_bila_insan_pers_keluar_jalur?.html]]></link>
  <description><![CDATA[<div align="justify">&ldquo;Yang mengejutkan adalah media arus utama (mainstream) yang bergengsi, melaporkan peristiwa yang melanggar etika privasi secara sensasional.&rdquo; Itulah kata Atmakusumah Astraatmadja, wartawan senior dan mantan Ketua Dewan Pers Indonesia, pada Seminar Sehari: Etika Privasi dan Pengaduan Publik, yang diadakan Lembaga Pers Dr. Sutomo bekerjasama dengan Exxon Mobil dan BP-Migas di Hotel Madani, Medan, Rabu (5/12/2007).

Selain pengajar LPDS Atmakusamah Astraatmadja, Sekretaris Eksekutif Dewan Pers Lukas Luwarso, Ketua PWI Sumut H.A. Muchyan AA serta Direktur Eksekutif Yayasan Kajian Informasi, Pendidikan dan Penerbitan Sumatera (KIPPAS) J. Anto. Seminar ini dipandu Warief Djajanto yang juga pengajar dari LPDS.

Ibarat mendulang air, kena muka sendiri. Begitulah kesan terhadap seminar ini. Betapa tidak, para insan pers dengan jujur &ldquo;dikuliti&rdquo; para narasumber, seputar kegiatan peliputan serta penyiaran berita yang.....</div>]]></description>
  <pubDate>Wed, 02 Jan 2008 13:53:24 WIT</pubDate>
  </item>
  
</channel>
</rss>