<?xml version="1.0" encoding="iso-8859-1"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom">
<channel>
<title><![CDATA[MODUSACEH.COM - INVESTIGASI - RSS FEED]]></title>
<link>http://www.modusaceh.com</link>
<description>TABLOID BERITA MINGGUAN - BIJAK TANPA MEMIHAK</description>
<language>id</language>
<pubDate>Sun, 01 Aug 2010 03:49:01 +0700</pubDate>
<lastBuildDate>Sun, 01 Aug 2010 03:49:01 +0700</lastBuildDate>
<copyright>Copyright (C) 2009-2010</copyright>
<generator>MODUSACEH.COM RSS Generator</generator>

  <item>
  <title><![CDATA[Panitia Tender dan Cerita Benang Kusut]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/investigasi/1637/panitia_tender_dan_cerita_benang_kusut.html]]></link>
  <description><![CDATA[<div align="justify">Disinyalir, pembentukan panitia tender di Dinas Pendidikan Aceh, sarat KKN. Ceritanya persis benang kusut. Dugaan, penempatan pejabat eselon III dan IV, untuk mengumpulkan pundi bagi Mohd Ilyas, diamini para pejabat tergusur.

Lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali. Agaknya, prinsip inilah yang dipegang beberapa pejabat eselon tiga dan empat di Dinas Pendidikan Aceh. Simaklah, pasca mutasi besar-besar yang dilakukan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, pekan lalu. Berbagai informasi, terus mengalir ke media ini.

Isi dan ceritanya pun beragam. Mulai dari ungkapan seputar dugaan praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) hingga hikayat benang kusut panitia tender dan &ldquo;setoran&rdquo; kepada Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Mohd. Ilyas. &ldquo;Terus terang, kami masih percaya pada MODUS ACEH. Makanya, kami serahkan data ini. Tapi, tolong nama dan identitias saya jangan disebutkan,&rdquo; itulah pesan singkat, yang ditulis pada.....</div>]]></description>
  <pubDate>Wed, 10 Jun 2009 13:26:52 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Giliran Ring Satu “Memegang Pundi”]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/investigasi/1636/giliran_ring_satu_“memegang_pundi”.html]]></link>
  <description><![CDATA[<div align="justify">Kebijakan penempatan sejumlah pejabat eselon III dan IV oleh Mohd. Ilyas, tidak hanya merusak hirarki birokrasi. Sebaliknya, ikut mensahihkan adanya dugaan KKN.

Persis, sehari setelah digulir mutasi pejabat eselon III dan IV oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Satu pesan pendek, masuk ke telpon seluler saya. Isinya membuat saya tertawa sendiri. Mau tahu? Ini dia: Mutasi pejabat eselon III dan IV lalu. Semua dari Matang (SDM). Sedikit dari Meuredu. Satu,, dua dari Montasik dan Meulaboh. Sehari kemudian, pesan singkat ini saya kirimkan ke beberapa kolega dan teman.

Beragam pendapat saya terima sebagai umpan balik. Sebagian besar, menjawab setuju. Tapi tak sedikit yang berolok-olok: pilih lagi. Kumpul lagi KTP,&rdquo; balas seorang rekan.

Terasa ada, tapi terkata tidak. Setidaknya, itulah kesan yang timbul, setelah putaran mutasi dilakukan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, pekan lalu. Dari sejumlah dinas dan instansi. Yang paling.....</div>]]></description>
  <pubDate>Wed, 10 Jun 2009 13:23:48 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Tak “Setor” Minggir]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/investigasi/1635/tak_“setor”_minggir.html]]></link>
  <description><![CDATA[<div align="justify">Tak ada satupun bisa mencopot Mohd. Ilyas dari posisi Kadis Pendidikan Aceh. Kecuali Irwandi Yusuf tak lagi Gubernur Aceh.

Pernyataan bernada miring ini, keluar dari beberapa pejabat dan staf, Dinas Pendidikan Aceh, yang tergusur dari jabatan, hasil mutasi pekan lalu.

Saat ditemui di salah satu warung kopi di Kota Banda Aceh. Mayoritas mengaku kaget dan terkejut dengan pejabat yang ada saat ini. &ldquo;Terus terang saja. Munculnya Drs Zulkifli Saidi alias Zul Namploh sebagai sekretaris dinas, membuat kami kaget. Bayangkan, dia tidak pernah nampak di kantor selama ini. Tiba-tiba pada posisi basah. Dimana peran Baperjakat, pejabat seperti ini&nbsp; bisa lolos. Apakah negeri ini tak ada aturan lagi,&rdquo; sebut salah seorang pejabat di dinas itu.

Memang, paska bergulirnya mutasi pejabat eselon III dan IV. Berbagai isu miring muncul. Yang menarik justeru sorotan tajam, tertuju ke Dinas Pendidikan Aceh. Maklum, selain dinas basah,.....</div>]]></description>
  <pubDate>Wed, 10 Jun 2009 13:19:04 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Pembayaran Rapel CPNS Mentok, Negara Rugi 25,9 Miliar]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/investigasi/1601/pembayaran_rapel_cpns_mentok_negara_rugi_259_miliar.html]]></link>
  <description><![CDATA[<img src="http://www.modusaceh.com/files/thumbs/rsshal7edisi6.jpg" alt="Kantor Kejari Tapaktuan." title="Kantor Kejari Tapaktuan." align="right" hspace="8" /><div align="justify">Diduga, pembayaran rapel 1.280 CPNS di Aceh Selatan, merugikan negara senilai Rp 25.9 miliar lebih. Tragis, walau sudah ditangan Kajari Tapaktuan, hingga kini belum ada titik terang. Siapa bermain?

Obrolan singkat itu berlangsung, Selasa siang, 19 Mei lalu di Tapaktuan. Pria bujang, Koordinator Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (SOMASI) itu bernama Saiful Bismi. Dia, mempertanyakan kasus pembayaran rapel Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Aceh Selatan.

Sebenarnya, kasus itu sedang dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapaktuan. Maklum, ada indikasi korupsi di dalamnya. Namun, hingga saat ini penanganan kasus tersebut, belum ada titik terang. Padahal, pembayaran rapel itu sendiri telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2007 dan sebagai peraturan pelaksana.....</div>]]></description>
  <pubDate>Wed, 27 May 2009 15:32:46 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Kasus Itu Disidik Kembali]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/investigasi/1385/kasus_itu_disidik_kembali.html]]></link>
  <description><![CDATA[<div align="justify">Kejaksaan Tinggi Aceh, menemukan adanya dugaan penyimpangan pengadaan bahan baku PT KKA. Muncul nama Meneg BUMN, Sofyan Djalil. Murni proses hukum atau pengalihan isu?

&ldquo;Buruk&rdquo; wajah, tak harus cermin dibelah. Sepertinya, pepatah itu dipahami betul jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Lihatlah, hanya sepekan, setelah Tim Pengawas Kejaksaan Agung (Kejagung) RI turun ke Banda Aceh, sontak insan Adhiyaksa ini mengeluarkan informasi &ldquo;mengiurkan&rdquo;. Padahal, dari desas-desus yang beredar, hadirnya Timwas Kejagung datang ke Aceh, tak lepas dengan kinerja jaksa di instansi ini, yang dinilai sarat ketidakjelasan. 

Begitupun, tinggalkan sejenak soal Timwas Kejagung tadi. Simaklah hasil ekspose Asisten Intelijen Kejati Aceh, M Adam. Kata Adam, pihaknya menemukan adanya indikasi korupsi pada proyek pengadaan bahan baku kayu (timber material) di PT Kertas Kraft Aceh (KKA) Lhokseumawe, tahun 2008. 

Paparan M Adam,.....</div>]]></description>
  <pubDate>Thu, 19 Mar 2009 14:49:18 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Sofyan Djalil Ikut Bermain di PT KKA?]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/investigasi/1384/sofyan_djalil_ikut_bermain_di_pt_kka?.html]]></link>
  <description><![CDATA[<div align="justify">Kisruh yang sempat melanda PT KKA, ikut menyeret nama Sofyan Djalil. Disebut-sebut, PT AKA Prima yang ikut tender, menggunakan modal Meneg BUMN ini. Tapi, tudingan itu dibantah Sofyan Djalil. 

Seberkas dokumen, berisikan &rdquo;surat cinta&rdquo; mantan Dirut PT KKA, HT Surjansyah, singgah ke redaksi media ini beberapa waktu lalu. Isinya, sungguh mengejutkan. Mantan anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Golkar itu, meminta penjelasan dan klarifikasi kepada Meneg BUMN, Sofyan Djalil, terkait uang jaminan PT AKA Prima.

Sekilas, surat tertanggal 25 Maret 2008 itu tak ada yang istimewa, apalagi soal proyek. Namun, setelah dibaca berulang-ulang. Ada informasi ganjil yang mengundang tanda tanya besar. Benarkah Meneg BUMN Sofyan Djalil ikut &rdquo;bermain&rdquo; di PT KKA?

Cerita tak sedap inilah yang dipertanyakan mantan Dirut PT KKA, HT Surjansyah kepada Sofyan Djalil, yang juga sohib dekatnya saat sama-sama tinggal di Asrama POBA,.....</div>]]></description>
  <pubDate>Thu, 19 Mar 2009 14:45:33 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Sofyan Membantah, Muhammad AK tak Berkomentar ]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/investigasi/1383/sofyan_membantah_muhammad_ak_tak_berkomentar.html]]></link>
  <description><![CDATA[<div align="justify">Meneg BUMN, Sofyan Djalil dalam suratnya kepada Dirut PT KKA, membantah surat klarifikasi dari mantan Dirut PT KKA, HT Surjansyah. Sementara Muhammad AK, tak mau berkomentar. Kenapa?

Tak lama setelah menerima &rdquo;surat&rdquo; cinta dari HT Surjansyah. Meneg BUMN, Sofyan Djalil, langsung membelas surat tersebut. Alamatnya ditujukan kepada Direktur Utama PT Kertas Kraft Aceh (Persero), Desa Jamuan Kecamatan Nisam, Lhokseumawe, Aceh Utara.

Surat itu ditindiskan kepada HT Surjansyah serta beberapa salinan lain terkait. Mau tahu isinya? Begini bunyinya. Menanggapi Surat Ir. H.T. Suriansjah, M.Si, tanggal 25 Maret 2008 berkaitan dengan masalah antara PT Kertas Kraft Aceh (Persero) dengan PT. AKA Prima, disampaikan hal-hal sebagai berikut.

Pertama,&nbsp; saya secara pribadi tidak mempunyai urusan dan/atau kepentingan apa pun terkait masalah antara PT. KKA (Persero) dengan PT. AKA Prima. Kedua, upaya untuk mengaitkan saya secara.....</div>]]></description>
  <pubDate>Thu, 19 Mar 2009 14:42:47 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Mengendus Aktor Penjual Besi Bekas]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/investigasi/1347/mengendus_aktor_penjual_besi_bekas.html]]></link>
  <description><![CDATA[<div align="justify">Penjualan besi tua milik Pemda Aceh hingga kini menuai masalah. Taman Pendidikan Al-Qur&rsquo;an (TPA) Birrul Walida&rsquo;in hanya mendapat Rp 70 juta. Aparat penegak hukum &rdquo;tutup&rdquo; mata. Gubernur Irwandi mengaku tulus membantu. Kemana sisa rupiah itu mengalir?

Fadlun (34) hanya bisa mengenyitkan dahi. Lelaki yang menjabat sebagai Kepala Taman Pendidikan Al-Qur&rsquo;an (TPA) Birrul Walida&rsquo;in di Gampong Lamkawe, Darul Imarah, Aceh Besar itu, kini terkesan serba salah.

Betapa tidak, sejak sebulan lalu, lembaga yang dipimpinnya itu, kerap menjadi sumber pemberitaan di media cetak. Itu disebabkan, kebijakan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang memberi izin penjualan besi bekas tadi, masih meninggalkan berbagai persoalan. Ironisnya, aparat penegak hukum terkesan tutup mata.

Entah tak kuasa menyidik atau sudah kecipratan bagi hasil. Yang pasti, kasus ini terkesan di &rdquo;peti-eskan&rdquo;. Sebelumnya, memang sempat.....</div>]]></description>
  <pubDate>Wed, 04 Mar 2009 14:27:08 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Dana tak Jelas, KPK Dinanti]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/investigasi/1346/dana_tak_jelas_kpk_dinanti.html]]></link>
  <description><![CDATA[<div align="justify">&ldquo;Sebaiknya diusut langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, kasus sebesar ini tidak mungkin ditangani aparat penegak hukum di Aceh&rdquo;.

Pendapat bernada pesimis itu dilontarkan anggota Komisi D DPR Aceh, Mukhlis Mukhtar SH, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu pekan lalu. Alasan Mukhlis, kasus penjualan besi ini sudah sangat terang menderang, melanggar aturan.

Kata dia, penjualan aset daerah di atas Rp 5 miliar, melanggar Permendagri. Bukan hanya itu, penghapusan dan penjualan aset pemerintah daerah diatur dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2007. 

Selain masalah dana yang tidak jelas, sang tokoh dalam proses jual beli ini, T Iskandar turut hilang bak ditelan bumi. Media ini, berulangkali menemui T Iskandar di rumahnya, termasuk mendatangi Koperasi Serba Usaha Lot Kucak, milik T Iskandar. Hasilnya, lagi-lagi, kantor koperasi yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta Lamsayun (sebagaimana tertera dalam surat.....</div>]]></description>
  <pubDate>Wed, 04 Mar 2009 14:24:24 WIT</pubDate>
  </item>
  
  <item>
  <title><![CDATA[Suka-Suka Gaya Pak Rektor]]></title>
  <link><![CDATA[http://www.modusaceh.com/html/news/investigasi/1335/suka-suka_gaya_pak_rektor.html]]></link>
  <description><![CDATA[<div align="justify">Penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh diduga syarat KKN. Yang berhak lulus digagalkan. Sebaliknya, yang gagal diluluskan.&nbsp; Benarkah suka-suka Pak Rektor?

Cita-cita Muhammad Suhery, asal Desa Ceubrek, Lhoksukon, Aceh Utara, untuk menjadi dokter, pupus sudah. Setidaknya, untuk tahun ajaran berjalan (2009---red), dia gagal menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran di Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe. 

Senasib dengan Suhery, ada puluhan calon mahasiswa lain, yang terpaksa menerima nasib serupa. Salah satunya, Nita Ari Sara Niati, calon mahasiswa asal Perumnas Desa Tambon Tunong, Krueng Geukuh, Aceh Utara.

Yang mereka sesalkan adalah, bukan karena tak lulus tes. Sebaliknya, kendati dinyatakan lulus dan bernilai tinggi, tapi nama mereka diganti dengan yang lain alias mahasiswa bernilai cekak. Kenyataan inilah yang kemudian mengundang reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya, Alfian, Koordinator.....</div>]]></description>
  <pubDate>Thu, 26 Feb 2009 14:26:37 WIT</pubDate>
  </item>
  
</channel>
</rss>