Edisi 17 Tahun VII | Sabtu, 15 Agustus 2009 Jam 03:47
Aceh Dimata Teten Masduki:
Dulu Anti Jawa, Sekarang Sama Saja
***Sudah dibaca sebanyak 593 kali.
Di sela diskusi yang digelar Transparency Internasional Indonesia (TII) bertema: The Global Coalition Against Corrupsion, di Banda Aceh, pekan lalu. MODUS ACEH mendapat kesempatan untuk melakukan wawancara khusus dengan Sekretaris Jenderal TII, Teten Masduki.
Secara umum, Teten menjelaskan persoalan korupsi di Aceh. Di mata Teten, kondisi dan dinamika politik yang dilakonkan para pejabat dan rakyat Aceh saat ini, dinilai mantan Direktur ICW itu, justeru dapat merugikan posisi Aceh sendiri di mata nasional dan Internasional, khususnya dalam misi tata pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. “Dulu, orang Aceh yang syariat Islam ini, anti Jawa (Jakarta—red) dan benci Orde Baru. Kini, tak ada beda lagi antara Aceh dengan daerah lain di Indonesia,” sebut Teten.
Harusnya, Aceh menjadi contoh bagi Indonesia dalam tata pemerintah yang bersih. “Terus terang, saya kecewa melihat kenyataan sekarang,” ungkap Teten kepada Juli Saidi, Selasa 4 Agustus 2009 lalu di Kantor TII Aceh, Lampriet, Banda Aceh. Nah, apa saja kata Teten? Berikut petikannya.
Bagaimana Anda melihat soal korupsi di Aceh?
Secara detail saya belum kenal banyak soal Aceh. Mungkin saya kira ada beberapa hal. Pertama, keinginan rakyat yang sangat besar bahwa Aceh itu bersih dari korupsi.
Lalu?
Begitu juga dalam hal pemerintah menghadapi berbagai kesulitan. Kesulitan-kesulitan itu bisa saja dengan latarbelakang politik. Tapi, bagi saya, pemberantasan korupsi tidak tercapai apabila tidak ada dukungan dari semua pihak, ini perlu kita jalankan. Aceh saya kira se-prinsip antara Bupati di setiap kabupaten/kota. Begitu juga dengan Gubernur. Kalau secara kasus-perkasus di Aceh, saya belum tahu persis.
Menurut Anda kesulitan apa yang dihadapi pemberantasan korupsi di Aceh?
Kesulitan pertama adalah keluar dari kultur korupsi. Kedua, komitmen politik. Komitmen politik pemberantasan korupsi ini juga harus dikompromikan. Misalnya, dengan kepentingan, bagaimana mereka bisa memiliki dana politik yang cukup. Seperti dana pemenangan Pilkada, dalam mempertahankan kekuasaan. Nah hal-hal seperti itu memang ada yang kontradiksi di Aceh. Dan Aceh, juga punya historis tersendiri paska konflik.
Maksudnya?
Seolah-olah masih ada anggapan dan toleransi bagi koruptor untuk melakukan praktik korupsi. Celakanya, itu masih dianggap pengalaman sejarah karena konflik. Bagi saya, kita boleh katakan orang Aceh baru memulai tata pemerintahan yang bersih saat ini. Baru menguasai pemerintah. Jadi, wajarlah kita masih lemah dari segi korupsi.
Itu berarti Anda sepakat?
Oh tidak. Tidak bisa dipersonifikasi pada keadaan masa lalu Aceh. Situasi transisi misalnya terus-menerus dipakai sebagai alasan untuk mentolerir praktik korupsi di Aceh. Itu saya tangkap terjadi dimana-mana. Saya kira, Gubernur dan para bupati/walikota sudah mendeklarasikan diri untuk tidak korupsi. Tapi, ada kabupaten/kota yang bersih untuk memajukan masyarakat, juga mendapat tekanan politik, kalau memang betul seperti itu, publik perlu membantunya. Masalah politik bisa mengganggu pemerintahan, bisa membuat tidak efektif
Mestinya?
Tidak demikian. Ada semacam konsensi proyek untuk komunitas tertentu. Saya katakan tadi, kalau alasannya masih dalam proses transisi, mungkin bisa. Tapi, mana sisi yang benar? Kalau kita menganggap dulu kita tidak pernah mendapatkan kesempatan seperti saat ini, kini rakyat Aceh telah mendapat kesempatan yang berlebih dibandingkan derah lain di Indonesia. Harusnya, orang Aceh bisa mengelola sendiri dengan lebih baik.
Kalau begitu, wajar saja ada konsesi yang Anda maksudkan?
Bisa jadi, tapikan konsesi itu harusnya dikelola dan tetap menguntungkan rakyat, bukan pejabat atau komunitas masyarakat tertentu. Jadi, jangan berlebihan dan keterlaluan. Jangan dimakan semua, kualiatas proyeknya perlu dijaga juga. Saya kira, hal seperti itu yang masih bisa ditolerir. Jika tidak. Sama saja dengan daerah lain.
Maksud Anda?
Itukan kondisi dan kesadaran kolektif yang dialami banyak daerah di negeri ini. Mungkin, karena tekanan itulah, Aceh kemudian memilih melakukan perlawanan dengan Jakarta. Ada yang menyebutkan anti Jawa dan Orde Baru. Nah, kondisi saat ini sudah berubah. Kalau pola pikir dan tata pemerintahan di Aceh tak berubah juga. Itu berarti sama saja dengan daerah lain di Indonesia. Dimana posisi anti Jawa dan Orde Baru versi rakyat dan Pemerintah Aceh?
Tadi Anda katakan adanya tekanan politik. Seperti apa itu?
Saya kira di semua level. Tapi Aceh saya kira lebih kepada level korupsi birokrasi. Artinya, pada implementasi kebijakan. Misalnya implementasi anggaran. Saya lihat korupsi di Aceh lebih kepada pihak-pihak yang merasa punya hak untuk mendapatkan proyek-proyek dan bisnis dengan latar belakang sejarah dan sebagainya. Tapi saya kira sampai waktu tertentu tidak jadi masalah. Proyeknya dipakai benar, kalau enggak akan mengganggu kinerja pemerintah. Akibatnya, pemerintahan tidak efektif.
Di level nasional lagi heboh. Ada istilah buat KPK. Cicak dan Buaya. Pendapat Anda?
Ini saya kira gerakan Cicak melawan Buaya. Kita menghadapi skenario besar dari pihak yang ingin menghancurkan KPK. Karena dengan kehadiran KPK, banyak yang terganggu. Kejaksaan dan polisi kelihatan lebih buruk kinerjanya. Makanya, dengan hadirnya KPK, ada kesan tersaingi dan merebut kapling.
Rincinya?
Misalnya tidak punya itikat baik dalam menangani korupsi. Saya kira, ada kelompok bisnis, elit politik yang mengumpulkan dana untuk melawan KPK. Celakanya, dana itu hasil korupsi pula. Ini menganggu betul keberadaan KPK. Jadi, KPK dikeroyok ramai-ramai.
Kapan gerakan ini terjadi?
Sejak awal berdiri KPK. Bahkan, saya mengatakan kelahiran KPK itu sebagai sebuah anak haram bagi kelompok tertentu.
Bagaimana Anda melihat jika ada oknum pemerintah Aceh yang korup?
Saya kira tidak ada keistimewaan bagi Gubernur Aceh atau para bupati/walikota serta pejabat negara lainnya. Termasuk Presiden. Bila tidak bisa mempertanggungjawabkan uang publik yang dipakai dalam penyelenggaraan pemerintahan. KPK harus meminta pertanggungjawaban mereka. Jadi, menurut saya sangat berbahaya, kalau ada kewenangan tidak diaudit. Saya kira, di seluruh dunia tidak ada seperti itu. Walaupun saya menangkap di Aceh banyak dana taktis untuk kepentingan yang saya sebutkan di atas tadi.
Apa itu?
Untuk kelompok masyarakat tertentu. Mungkin para kepala daerah punya alasan untuk menjaga stabilitas politik, sehingga perlu dana-dana yang sangat mudah cair untuk kepentingan-kepentingan politik.
Apakah itu bisa dilakukan?
Saya kira terlalu besar kewenangan untuk mendapatkan audit sebab potensi penyimpangan besar pula. Menurut saya, bukan merubah aturan soal akuntabilitas dana publik. Yang dirubah justeru tidak perlu dipertanggungjawabkan. Itu berbahaya. Mungkin, solusi bukan seperti itu.
Kalau alasan kondisi dan situasi?
Kita paham memang ada kebutuhan dana politik. Kalau sekarang misalnya, membuat program dengan alasan perjalan dinas untuk menutupi kebutuhan tadi. Saya kira yang diperlukan adalah konsensus. Kalaupun ada menyangkut keperluan politik, maka dana itu dialokasikan tersendiri. Lebih baik dibuat secara transparani sehingga mendapat persetujuan DPR Aceh. Gubernur bisa terhindar dari penyimpangan dana-dana publik
Secara politik, apa yang mesti dilakukan Gubernur dan Bupati/Walikota?
Saya kira setelah otonomi. Pemerintah daerah punya kekuasaan yang penuh untuk mengelola sumber daya ekonomi, termasuk dana publik dan sebagainya. Menurut saya, untuk menciptakan pemerintah yang bersih, Aceh punya sumber daya berlebih. Tinggal saja, bagaimana mengelola itu untuk kemakmuran rakyat. Saya pikir itu urusan Aceh, tidak ada urusan dengan nasional. Pemerintah Aceh bisa membangun pulau yangbebas korupsi. Itu yang dulu inginkan, termasuk pemberian syariat Islam dengan semangat anti Jawa, anti Orde Baru. Saya membayangkan Aceh ini meniatur Indonesia yang lebih bersih.
Nyatanya?
Walaupun sekarang saya harus kecewa.
Kenapa?
Ternyata tidak seperti yang kita bayangkan. Menurut saya, Aceh itu bersih atau tidak, tergantung kepada dinamika politik yang mewarnai Aceh. Kenyataan bahwa rakyat justeru paling dirugikan akibat dari korupsi dan dinamika politik tadi, itu akan menjadi fakta sejarah selanjutnya. Kalau boleh saya berharap, jangan jadikan rakyat sebagai korban ditengah pertarungan para elit. Sebab, menurut penilaian pribadi saya. Jaksa dan polisi, sampai saat ini belum ada kerjaan mereka yang dapat dibanggakan, terkait penindakan korupsi di Aceh.***
Baca berita selanjutnya: |
Baca berita sebelumnya: |