TABLOID BERITA MINGGUAN MODUS ACEH MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAH IBADAH PUASAclose
MODUS ACEH MODUS ACEH

Senin, 06 September 2010 Jam 19:35
HALAMAN UTAMA MODUS ACEH
GALLERY PHOTO MODUS ACEH
PROFIL MODUS ACEH
REDAKSI MODUS ACEH
UNTUK KIRITIK DAN SARAN, SILAHKAN HUBUNGI KAMI! KONTAK REDAKSI MODUS ACEH

Edisi 14 Tahun VIII | Jum'at, 30 Juli 2010 Jam 03:48

Rok Dibagi Pemurtadan Didapat

Shaleh L.Seumawe dan Kontributor MeulabohSudah dibaca sebanyak 79 kali.

Terkuaknya praktik pemurtadan di Meulaboh, semakin mensahihkan Aceh sebagai sasaran kaum misionaris. Semudah itukah?

Shaleh L.Seumawe dan Kontributor Meulaboh

          JAUH berjalan dari benua Amerika. Keluarga Robin Kay Jordan, tentu sedang tidak bermain ‘api’ di Meulaboh, Aceh Barat. Sebaliknya, mereka menjalankan misi suci, menyebarkan ajaran kristiani di Indonesia.

          Begitupun, entah sadar atau tidak, Robin telah ‘membakar’ Syariat Islam yang kian tumbuh hijau di Padang Ilalang, Bumi Teuku Umar. Lihat saja, bersama sejumlah misionaris asal Medan, Sumatera Utara, mereka diduga telah menyebarkan ajaran agama tertentu serta merekrut sejumlah perempuan setempat, kemudian membaptisnya.

Dugaan itu terkait operasi gabungan aparat penegak hukum di Aceh Barat, pekan lalu. Ini sejalan pula dengan pengakuan Ernawita alias Nonong binti Bustamam, warga Desa Suak Seumaseh.  Juwita binti Karman, warga Desa Suak Geudeubang dan Cut Susinilawati, warga Desa Suak Seumaseh, Kecamatan Samatiga, Meulaboh. “Ketiganya sudah dibaptis dan kini kita syahadatkan kembali. Kami akan titipkan mereka di pesantren untuk pembinaan akidah Islam kembali,” kata Kepala Satpol PP/WH Aceh Barat, H Teuku Ahmad Dadek SH kepada media ini, Sabtu malam lalu.

Aceh umumnya dan Meulaboh khususnya, memang kerap dilirik para misionaris asal Medan, Sumatera Utara, untuk mensiarkan ajaran agama tertentu. Pendapat ini, setidaknya muncul dari beberapa fakta yang terungkap sejak tahun 2008 lalu.

Masih ingat dengan Marlina Damanik dan Nurlena Sitepu? Nah, dua wanita asal Medan, Sumatera Utara ini, diduga melakukan pendangkalan aqidah di sana. Namun, sepandai-pandai tupai meloncat, akhirnya pasti akan jatuh juga. Keduanya, berhasil diamankan aparat gabungan, Senin, 22 Desember 2008 lalu.

Dari operasi itu, aparat mengamankan satu kitab Injil dengan teks bahasa Indonesia, tiga KTP Nasional, dan tiga orang saksi beragama Islam yaitu, Neneng Suryani, guru SMP di Nagan Raya, serta dua siswa SMK yang tak memiliki identitas.

Kepala Satpol PP/WH Aceh Barat, H. Teuku Ahmad Dadek mengakui hal itu. Menurut Dadek, ketika itu pihaknya bersama aparat TNI/Polri menggelar operasi.  “Sasaran kami ke pantai-pantai dan cafe yang ada di seputaran Kota Meulaboh. Namun begitu kami masuk ke Jalan Beringin Jaya, anak-anak di dekat sebuah rumah saling berlarian melihat kami. Merasa curiga, kami mencoba mendekati,” ungkap Dadek.

Saat masuk ke dalam rumah, pihaknya melihat di rumah tersebut sedang digelar acara yang akhirnya diketahui mereka sedang memperingati hari kelahiran Isa Almasih dan silsilahnya. “Mereka juga menggelar nyanyian keesaan dan membacakan firman tuhan dalam kitab Injil surat Matius ayat satu,” papar Dadek berkisah.

Acara tersebut dihadiri 15 siswa SMK yang beragama Islam. “Mereka membuat acara itu memakai protokoler. Diduga kuat mempunyai misi pendangkalan aqidah,” sebutnya.

Menurut Dadek, kedua wanita asal Medan yang berprofesi sebagai guru bantu itu terbukti melanggar Qanun Nomor 11/2003 tentang akidah, ibadah, serta Syiar Agama Islam sesuai Bab III tentang pemeliharaan akidah. “Semua pelaku telah diserahkan ke pihak kepolisian guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Teuku Ahmad Dadek ketika itu.

Yang menarik, kepada pejabat Satpol PP/WH setempat Nurlena Sitepu berkilah. Katanya, dia hanya membuat acara keagamaan.  “Sebagai penganut Agama Kristen, kami hanya memperingati hari kelahiran Isa Almasih. Undangan yang kami berikan kepada umat Islam itu merupakan penyambung silaturahmi dengan teman-teman yang kebetulan beragama Islam,” katanya.

Menurut Nurlena, teman-temannya yang muslim juga kerap mengundang mereka jika ada acara. “Jadi wajar kami mengundang teman-teman di acara kami. Hanya saja kami tak melapor kepada pihak terkait saat membuat acara, karena saya tak tahu adat istiadat di sini,” jawab Nurlena ketika itu.

Aksi para misionaris dalam upaya pemurtadan dan pembelokan akidah dengan sasaran penduduk muslim di Aceh Barat, diduga semakin meluas. Buktinya, jumlah warga yang pindah agama terus bertambah. Para misionaris telah berhasil mempengaruhi warga muslim di beberapa desa di wilayah itu. Targetnya adalah, Desa Suak Seumaseh, Kecamatan Samatiga, yang juga sebagai lokasi pembaptisan.

Sumber media ini menyebutkan, Desa Suak Suemaseh merupakan pusat pengembangan agama nonmuslim di kawasan pantai barat selatan Aceh. “Warga muslim yang kini telah berpindah agama tanpa sengaja, yang dilakukan oleh misionaris tersebut, jumlahnya kita perkirakan semakin banyak. Bahkan, selain telah merekrut anggota di Aceh Barat, kelompok itu disinyalir juga telah merekrut warga dari Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Jaya,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Aceh Barat, H Teuku Ahmad Dadek SH.

 Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada ketiga korban pemurtadan dan pendangkalan aqidah masing-masing Ernawita alias Nonong Binti Bustaman, Juwita Binti Karman, serta Cut Susinilawati terungkap, misionaris yang selama ini bekerja di wilayah itu, memang sengaja melakukan pendangkalan akidah bagi umat Islam, dengan mengatakan bahwa Nabi Isa akan mengampuni dosa-dosa manusia serta tak boleh percaya kepada Nabi Muhammad SAW (baca: Ini Pengakuan Mereka---red).

Tak hanya itu, para misionaris yang melakukan pemurtadan tersebut memang sengaja melakukan pendangkalan aqidah untuk mempercayakan agama yang dianutnya tersebut, untuk menjerumuskan ketiga korban dalam agama mereka, serta turut diberikan buku-buku doa agama dimaksud sekaligus kitab Zabur maupun Injil. Supaya aksi yang dijalankan itu tak diketahui masyarakat banyak, para misionaris yang kini sedang dilacak keberadaannya itu turut berpesan bahwa apabila mereka membocorkan rahasia bahwa mereka telah dipindahkan agamanya kepada warga lain, maka para kaum perempuan itu kondisinya dalam bahaya. 

“Kesimpulan sementara, ketiga warga Kecamatan Samatiga ini merupakan korban pendangkalan aqidah dan bukan pelaku pemurtadan, mereka hanyalah korban misionaris yang berupaya menjerumuskan kepada agama non muslim seperti yang selama ini dianut para warga yang berasal dari luar Aceh tersebut,” terang Dadek.

Di sisi lain, ujar Ahmad Dadek, para misionaris yang menjalankan aksinya itu memang sengaja memurtadkan ketiga kaum perempuan tersebut dari agama Islam menjadi agama non muslim. Karena ketiga warga yang kini diamankan pihaknya, kurang mendapatkan pembekalan ilmu agama Islam sehingga sangat mudah dipengaruhi. Apalagi ketiganya sama-sama memiliki masalah dan beban hidup yang berat dan tak mampu ditanggung sendiri.

Melihat situasi seperti itu, para misionaris yang selama ini telah menjalankan misinya yang tersembunyi itu, langsung memanfaatkan momen tersebut untuk menjalankan aksinya dengan berbagai macam cara. Apalagi ketiga korban tak begitu paham ajaran agama Islam dan malah dijanjikan oleh misionaris bahwa jika mereka mempercayai Nabi Isa AS, maka hidup mereka akan kembali tenteram termasuk mendapatkan penghapusan dosa dari masa lampau hingga ke masa yang akan datang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada ketiga korban, ungkap Dadek, pelaku utama yang membaptis ketiga warga Kecamatan Samatiga tersebut bukanlah para warga Aceh Barat seperti yang saat ini mereka amankan, melainkan otak rencana tersebut merupakan ketiga teman mereka yang merupakan misionaris.  “Ernawita dan Juwita hanya diminta tolong untuk memandikan temannya itu untuk percaya kepada Nabi Isa, sedangkan doa-doa tertentu hanya dibacakan oleh ketiga warga nonmuslim tersebut yang dilakukan di dua lokasi terpisah, masing-masing di kawasan Pantai Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga serta kawasan Pantai Ujong Kareung, Kota Meulaboh,” kata Fadlian mengutip pengakuan para korban pemurtadan itu.

“Jadi sangat jelas, bahwa ketiga perempuan yang kita amankan ini bukan pelaku pemurtadan, melainkan mereka hanya korban dari perbuatan misionaris. Apalagi ketiganya hingga kini tak tahu bagaimana cara beribadah dalam agama nonmuslim tersebut,” imbuhnya.

Untuk menutupi kedoknya, para misionaris itu tetap memperbolehkan ketiga korban melaksanakan ibadah seperti yang selama ini dilaksanakan umat Islam seperti menunaikan shalat lima waktu, serta memakai busana muslim. Namun untuk kepercayaan dalam hidup, mereka hanya diminta untuk percaya kepada Nabi Isa dan tak boleh percaya kepada ajaran Nabi Muhammad SAW. “Ini baru sebagian fakta yang terungkap,” sebut H Ahmad Dadek SH, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, itu.

Tentu saja, kenyataan pahit ini membuat mata banyak orang terbelalak. Sebab, selama ini Aceh Barat dikenal sangat ketat menjalankan syariat Islam. Salah satunya dengan melarang kaum perempuan mengunakan celana. Sebagai penganti, Bupati Aceh Barat, Ramli MS, mengantikannya dengan rok secara gratis.

Kebijakan ini memang sempat menuai sikap pro dan kontra dalam masyarakat. Baik di Aceh Barat maupun Aceh. Tapi, Ramli tak mau ambil pusing. Bersandar para ajaran agama Islam dan dukungan para ulama setempat. Ramli seakan mendapat ‘wansit’ untuk terus bergerak, mencegah amal ma’ruf nahi mungkar.

Begitupun, keinginan tak selamanya bergerak lurus dengan kenyataan. Di tengah kebijakan Ramli mensosialisasikan dan membagikan rok bagi kaum perempuan, sebuah fakta yang mengiris nurani justeru terjadi. Entah sadar atau tidak, Aceh Barat, diam-diam menjadi basis pemurtadan. Ibarat pepatah: rok dibagi, malah murtad di dapat. Astaghfirullah!***



Baca berita selanjutnya:

Baca berita sebelumnya: