TABLOID BERITA MINGGUAN MODUS ACEH MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAH IBADAH PUASAclose
MODUS ACEH MODUS ACEH

Senin, 06 September 2010 Jam 18:18
HALAMAN UTAMA MODUS ACEH
GALLERY PHOTO MODUS ACEH
PROFIL MODUS ACEH
REDAKSI MODUS ACEH
UNTUK KIRITIK DAN SARAN, SILAHKAN HUBUNGI KAMI! KONTAK REDAKSI MODUS ACEH

Edisi 14 Tahun VIII | Jum'at, 30 Juli 2010 Jam 03:43

Murtad di Aceh Barat

Shaleh L.Seumawe dan Kontributor MeulabohSudah dibaca sebanyak 96 kali.

Permurtadan warga muslim terungkap di Meulaboh, Aceh Barat. Pelakunya, warga setempat di bawah ajaran misionaris asal Amerika Serikat.

Shaleh L.Seumawe dan Kontributor Meulaboh

            IBARAT gadis cantik. Aceh, tak hanya dilirik para investor dari dalam dan luar negeri. Sebaliknya, juga menjadi daya pikat bagi para misionaris dalam penyebaran agama tertentu. Salah satunya nasrani. Tragisnya, upaya dan usaha pemurtadan tersebut sudah berulangkali terjadi. Terutama paska bencana gempa dan tsunami Aceh, 26 Desember 2004 silam.

          Menariknya, para misionaris yang umumnya dari dalam dan luar negeri itu, tidak sungkan memilih lokasi. Di Banda Aceh, Aceh Besar bahkan merambah hingga pantai barat-selatan. Termasuk di Meulaboh, Aceh Barat. Diduga, penyebaran agama tersebut sudah merasuk hingga ke Nagan Raya, Aceh Singkil hingga Subulussalam.

          Modus operandi pun sama. Mereka bergerak dengan mengatasnamakan pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil serta pelayanan kesehatan bagi kaum pinggiran. Sasarannya, masyarakat yang ‘miskin iman dan harta’. Agar tak terhendus warga lain, mereka membungkusnya dengan plang nama lembaga swadaya masyarakat.

Bumi Teuku Umar sontak heboh. Maklum, praktik ini telah mengusik pelaksanaan syariat Islam yang berlaku di Aceh. Sejurus dengan itu, bukan mustahil dapat memporak-porandakan kerukunan antar umat beragama yang selama ini telah berjalan baik dan harmonis di Bumi Serambi Mekkah.

 Adalah Kelly Glenn Jordan, kelahiran Texas (pemegang paspor 207484143), Robin Kay Jordan, kelahiran California (paspor nomor 711752785), dan anak mereka Mackenrie Claire Jordan (paspor nomor 711752786) kelahiran California. Ketiga warga negara Amerika Serikat. Mereka baru beberapa hari tiba di Meulaboh dan bekerja pada satu yayasan sosial yang bergerak di sektor koperasi dan usaha kecil.

Diduga, kehadiran misionaris asal negeri Paman Sam ini atas undangan salah satu lembaga misionaris Indonesia yang bermarkas di Medan, Sumatera Utara. Melalui jaringan itulah, mereka datang ke Meulaboh dengan lebih dulu membaptis beberapa wanita Aceh, warga setempat.

Sebut saja Ernawita alias Nonong binti Bustamam (27), warga Desa Suak Seumaseh dan  Juwita binti Karman, warga Desa Suak Geudeubang dan Cut Susinilawati (18), warga Desa Suak Seumaseh, Kecamatan Samatiga, di pusat Kota Meulaboh, Kawasan Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan. Begitupun, kontributor MODUS ACEH, tak berhasil melakukan wawacara khusus dengan tiga warga Amerika tadi. Itu disebabkan, mereka telah dideportasi ke Medan, Sumatera Utara.

Kontributor MODUS ACEH di Meulaboh melaporkan. Tiga warga negara asing berkebangsaan Amerika Serikat tadi, Senin (19/7) siang diamankan petugas Imigrasi Meulaboh. Itu dilakukan, untuk menghindari amuk massa karena dugaan melakukan aktivitas sebagai misionaris dengan membawa misi agama tertentu. Betapa tidak, masyarakat di sana mengaku resah karena ada tiga warga Aceh Barat yang dilaporkan telah pindah ke agama lain. Tapi, mereka mengaku proses pindah agama tersebut (termasuk saat dibaptis) berada di bawah alam sadar.

Kepala Imigrasi Meulaboh, I Gunawan KS kepada media, Selasa (20/7) membenarkan telah mengamankan ketiga warga asing berkebangsaan Amerika Serikat tersebut. Kata dia, kebijakan itu terpaksa dilakukan untuk menghindari amuk massa terhadap ketiga warga asing yang dicurigai melakukan tugas misionaris. “Ketiga warga negara asing berkebangsaan Amerika Serikat itu kita amankan setelah diserahkan oleh Satpol PP dan WH Aceh Barat untuk proses pemeriksaan,” kata Gunawan.

Masih kata Gunawan, setelah dilakukan proses pemeriksaan, ternyata izin dan dokumen lainnya dinyatakan lengkap, tak ada masalah dengan aturan keimigrasian. Sedangkan mengenai laporan lain, termasuk dugaan bahwa ketiga warga tersebut melakukan tugas sebagai misionaris, hal itu bukan kewenangan Imigrasi untuk menanganinya. “Petugas imigrasi hanya menangani persoalan Imigrasi saja, namun menyangkut kasus lainnya, itu diserahkan kepada intansi terkait,” ungkap Gunawan.

Menurut Gunawan, ketiga warga Amerika Serikat itu hingga kini sedang mengurus Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) di Imigrasi Meulaboh dengan alasan telah bekerja di wilayah itu. “Ketiga mereka sudah diungsikan ke Medan, Sumatera Utara guna menghindari hal-hal yang tak diharapkan,” ujar Gunawan.

Pengakuan serupa juga disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Barat, H Teuku Ahmad Dadek SH. Kepada media ini, Sabtu malam, dia memaparkan. Hingga kini pihaknya masih terus mencari bukti-bukti lainnya untuk lebih menguatkan indikasi misionaris yang dilakukan ketiga warga negara Amerika Serikat tersebut. Sedangkan barang bukti yang telah diamankan antara lain berupa rekaman video dan beberapa yang lainnya.

Teuku Dadek yang juga mantan wartawan ini menjelaskan, ketiga warga Amerika tersebut kini sudah berada di Medan dan tak diperbolehkan lagi tinggal di Aceh Barat maupun kota lainnya di Aceh. “Perbuatan dan keberadaan mereka jelas sangat meresahkan masyarakat dan nyaris diamuk massa, setelah kasus misionaris itu terungkap,” kata Dadek.

Dia mensinyalir, beberapa pekerja dari berbagai daerah lain di Indonesia yang selama ini kerap melakukan kegiatan di Meulaboh, mulai menghilang, sejalan merebaknya laporan adanya kasus misionaris dan ada warga setempat yang pindah agama.

Teuku Ahmad Dadek menegaskan, Pemkab Aceh Barat terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Maklum, jumlah warga Aceh Barat yang menjadi korban misionaris masih banyak yang belum diketahui. Laporan sementara, ada tiga warga Aceh Barat yang sebelumnya Islam telah pindah agama. Salah satunya adalah warga Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan.  Ironisnya, kata dadek, proses pindah agama ketiga warga tersebut terjadi tanpa mereka sadari, mengingat saat mereka dibaptis, tubuh mereka telah dimasuki roh halus dengan mengaku sebagai Nabi Musa as. “Kini ketiga warga tersebut sudah diboyong ke sebuah pesantren di Aceh Barat untuk mendapatkan pembekalan agama Islam dan telah kembali ke Islam. Apalagi ketiganya mengaku pindah ke agama lain di bawah alam sadar,” ujar Teuku Ahmad Dadek.

Persoalan rupanya tak hanya itu. Tim WH Aceh Barat dibantu TNI/Polri, Rabu (21/7), juga mengamankan tiga perempuan dari Desa Suak Geudeubang dan Suak Seumaseh, Kecamatan Samatiga yang telah pindah agama, bahkan salah seorang di antaranya berperan sebagai pelaku pemurtadan.

Kontributor MODUS ACEH di Meulaboh melaporkan. Proses penjemputan dua perempuan yang telah pindah agama tersebut sempat dihadang seratusan warga yang nyaris mengamuk. Namun, berkat kesigapan petugas WH yang dibantu TNI/Polri, kedua perempuan itu berhasil diboyong ke Meulaboh untuk proses penyelidikan dan diserahkan ke pihak berwajib.

Ketiga perempuan yang kini diamankan di Markas WH Aceh Barat itu adalah Ernawita alias Nonong binti Bustamam (27), warga Desa Suak Seumaseh dan  Juwita binti Karman, warga Desa Suak Geudeubang dan Cut Susinilawati (18), warga Desa Suak Seumaseh, Kecamatan Samatiga, di pusat Kota Meulaboh, kawasan Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan.

Kasatpol PP dan WH Aceh Barat H Teuku Ahmad Dadek SH mengatakan, ketiga perempuan yang telah diamankan itu melanggar Qanun Syariat Islam Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pendangkalan Aqidah, termasuk melanggar hukum pidana KUHP, mengingat keduanya telah berpindah agama dari agama Islam ke agama lainnya.

Barang bukti yang kini diamankan, kata Dadek, berupa kitab Injil, Zabur, Taurat, serta buku-buku yang berisi doa agama lain sebagai penuntun. Bahkan sebuah file video yang menguatkan pengakuan kedua pelaku telah berpindah ke agama lain termasuk prosesi pemurtadan, juga telah diamankan.

Begitupun, barang bukti tersebut sejauh ini belum bisa dipublikasikan ke media massa karena masih dalam proses penyelidikan. “Ketika kasus ini terungkap jelas, barulah barang bukti kami publikasikan termasuk menggelar rekonstruksi pembaptisan yang dilakukan pelaku dan korban,” tegas Dadek. Dia mengaku telah mengantongi sejumlah nama warga nonmuslim yang diduga kuat terlibat dalam kasus pemurtadan di Aceh Barat, termasuk sejumlah nama-nama NGO asing yang selama ini menjalankan misi yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ernawita alias Nonong salah seorang pelaku pemurtadan (yang melakukan baptis) mengaku jika dirinya telah lebih dulu dipindahkan ke agama nonmuslim oleh rekannya yang sama-sama berprofesi sebagai guru pendidikan anak usia dini (PAUD) yang berasal dari luar Aceh. Menurut perempuan berstatus janda ini, saat dibaptis rekannya, ia sama sekali tidak mengetahui kalau ia telah berpindah agama. Bahkan ia juga mengakui dirinya turut membabtis Juwita binti Karman di kawasan Pantai Lhok Bubon, 7 Juni 2010 lalu. Prosesi itu dilakukan dengan sejumlah rekannya yang sama-sama guru PAUD yang melakukan bimbingan agama nonmuslim. “Kita masih terus menyelidiki kasus ini, mengingat masih banyak fakta yang belum terungkap. Apalagi saat diperiksa, kedua pelaku dan korban dalam kondisi antara sadar dan tidak (labil),” sebut Teuku Ahmad Dadek.

Dari hasil pemeriksaan sementara kata Dadek, Ernawita dijadikan korban pertama oleh pelaku utama yang kini telah melarikan diri dari Aceh Barat. Meski telah berpindah agama, pelaku dan korban juga diizinkan oleh rekannya yang beragama nonmuslim untuk memakai busana muslimah dan shalat lima waktu di masjid.

Trik ini bertujuan untuk mengelabui masyarakat di sekitar tempat tinggal korban. “Ernawita maupun Juwita mengaku telah bersedia kembali ke ajaran agama Islam seperti sediakala dan dalam waktu dekat juga akan dilakukan pensyahadatan kembali oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat,” kata Teuku Ahmad Dadek. Subhanaullah!***



Baca berita selanjutnya:

Baca berita sebelumnya: