TABLOID BERITA MINGGUAN MODUS ACEH MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAH IBADAH PUASAclose
MODUS ACEH MODUS ACEH

Senin, 06 September 2010 Jam 18:51
HALAMAN UTAMA MODUS ACEH
GALLERY PHOTO MODUS ACEH
PROFIL MODUS ACEH
REDAKSI MODUS ACEH
UNTUK KIRITIK DAN SARAN, SILAHKAN HUBUNGI KAMI! KONTAK REDAKSI MODUS ACEH

Edisi 10 Tahun VIII | Sabtu, 10 Juli 2010 Jam 12:09
Dibalik Aksi Demo Petugas Satpol PP

Kucing-Kucingan Ala Satpol PP

Rizki AdharSudah dibaca sebanyak 79 kali.

 

 

Bisikan miring dari markas “Praja Wibawa“ itu, mulanya adem ayem saja. Ibarat angin, terasa ada tapi terlihat tidak. Mulai mencuat justeru sejak akhir 2009 lalu. Kini, kabar tersebut malah berhembus kencang.

 

 

Rizki Adhar

 

Bayangkan, mulai dari isu kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dalam penerimaan hingga tidak adanya uang tugas pengamanan. Termasuk bekerja selama 24 jam. Yang tak kalah miris adalah, hingga kini status mereka sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Aceh tidak jelas.

Entah sudah sampai ke umbun-umbun, puncaknya, Senin pekan lalu, puluhan anggota Satpol PP Aceh “menyeruduk” Gedung DPRA dan Kantor Satpol PP Provinsi Aceh. Mereka menuntut keadilan dan transparansi terhadap status mereka.

Begitupun, kepada MODUS ACEH, Kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Aceh Marzuki Abdullah, berkelit. Kata dia, yang melakukan unjukrasa tersebut adalah anggotanya yang masih baru. “Mereka termasuk baru dan belum pernah masuk kantor. Dengan mendapat informasi adanya demo mereka baru datang,” ungkap Marzuki.

Benarkah? Inilah yang jadi soal. Sejumlah anggota Satpol PP yang ditanya media ini seputar kebenaran isu KKN tadi, tidak membantah. Mereka mengakui, praktik culas tersebut memang terjadi di Satpol PP Provinsi Aceh.

Sebut saja Ridho ( nama samaran—red). Dia mengaku sudah dua tahun bergabung sebagai anggota Satpol PP Provinsi Aceh. Selama bekerja, ungkap Ridho, jangankan menerima honor, uang jaga pengamanan pun tak diperoleh. Padahal, ia harus rela bekerja tanpa adanya batas waktu. “Saya sudah bekerja sukarela selama dua tahun, namun jangankan untuk kesejahteraan, untuk makan sehari-hari aja sulit,” ujarnya lirih.

Ridho juga mengaku, dia merupakan gelombang angkatan III yang direkrut dan telah dua tahun bekerja. Begitupun, sampai saat ini dirinya belum menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai tenaga kontrak. Padahal gelombang angkatan dibawahnya, IV dan V sudah ada yang menerima SK. Menurutnya, pemberian SK seharusnya per gelombang secara berjenjang. “Untuk bisa mendapatkan SK tersebut, beberapa anggota Satpol PP, ada yang diurus oleh orang dalam maupun luar Satpol PP, tentunya dengan merelakan gaji mereka dipotong,” ungkap Roni (bukan nama sebenar) kepada MODUS ACEH.

          Setali tiga uang, Faisal (samaran-red) juga mengakui hal itu. Dia rekrutan pada gelombang II. Tapi, nasibnya lebih beruntung. Tahun 2009 lalu, dia sempat mendapat SK kontrak yang berlaku dari tanggal 5 Januari sampai 31 Desember 2009. Namun, hingga kontrak berakhir, statusnya sebagai tenaga kontrak tidak ada lagi kejelasan. “Otomatis saya merasa digantung, karena untuk SK tahun 2010 ini, saya tidak mendapatkan perpanjangan kontrak. Jadi hingga hari ini (sudah lima bulan) kami kerja dengan status yang tidak jelas,” ujar Faisal.

          Pemuda berkulit gelap ini juga mengaku, ia dan rekannya sesama anggota Satpol PP pernah menanyakan hal tersebut kepada atasan, namun jawaban yang diterima justeru mengecewakan. “Mereka mengatakan, kalau kinerja kami masih kurang sehingga untuk tahun ini tidak mendapatkan SK, padahal kami selalu bekerja sesuai arahan. Nah, kalau SK kami tidak di perpanjang, gaji kami juga harus dibayar selama lima bulan, karena pihak kantor tidak memberi tahu kepada kami,” sesal Faisal.

          Faisal menceritakan, pernah suatu kali ia terbaring sakit hampir sebulan dan disertai surat dokter. Namun, pihak Satpol PP tidak ada yang merespon, apalagi memberi santunan, padahal setiap bulannya gaji mereka (yang telah mendapatkan SK dan gaji---red) dipotong untuk dana yang mereka sendiri tidak tahu fungsinya apa.

          Sumber MODUS ACEH di Satpol PP mengungkapkan, masalah yang terjadi di Satpol PP Provinsi Aceh sebenarnya tak hanya sebatas SK atau pun gaji yang belum diterima oleh para anggota Satpol PP. Sebaliknya, ada persoalan lain yaitu administrasi dan transparansi yang buruk.

Dia mencontohkan, tanda tangan untuk mengamprah gaji yang dilakukan secara diam-diam dan dilakukan di rumah para pejabat Satpol PP Provinsi Aceh. “Ada yang pernah dilakukan di kantin Kantor Gubernur Aceh, bahkan ada anggota Satpol PP yang ditelepon tengah malam hanya untuk menandatangani berkas amprahan,” ujar sang sumber.

Tak hanya itu, sumber MODUS ACEH juga menceritakan, praktik calo mencalo SK bagi anggota Satpol PP, juga diperankan oleh istri pejabat teras di instansi itu. Disebut-sebut, istri sang pejabat tadi, punya andil dalam menentukan SK. “Banyak anggota yang ingin mengurus SK melalui istri Kasat,” ujar sumber yang tak ingin disebut namanya ini.

Hanya itu? Nanti dulu. Sumber MODUS ACEH di Satpol PP lainnya mengatakan, akibat belum merata dikeluarkannya SK kontrak terhadap para anggota Satpol PP, beberapa anggota Satpol PP Provinsi Aceh dikabarkan terpaksa harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh. “Mungkin akibat beban pikiran yang terlalu berat,” ungkap sumber tersebut.

Ketika dikonfirmasi media ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Aceh, Drs. Marzuki Abdullah, AM mengaku belum mengetahui tentang kabar tersebut. Marzuki juga menampik semua kabar miring yang beredar tentang Satpol PP Provinsi Aceh. Termasuk praktik calo dalam penerimaan Satpol PP. ”Tidak ada penerimaan Satpol PP dengan menggunakan sejumlah uang, karena mereka sukarelawan. Bila ada, kami siap diproses secara hukum,” ujar Marzuki kepada media ini.

Pria berkumis tebal ini juga membantah jika ada penandatanganan administrasi yang dilakukan di luar kantor. “Tidak mungkin di luar untuk pekerjaan kantor kita selesaikan. Itu omong kosong. Kadang-kadang ada juga di luar kantor karena sedang tidak berada di kantor,” bantah mantan camat ini.

Terkait adanya anggota Satpol PP yang belum mendapatkan SK, Marzuki mengatakan, semua itu ditentukan oleh kredibilitas dan kinerja mereka, bukan karena calo atau lainnya. “Semua menyangkut dengan kredibilitas mereka dalam bekerja. Dalam artian kinerja. Evaluasi sesuai dengan daftar kehadirian. Dan tidak melangar dari kode etik Satpol PP,” ungkap Marzuki.

Dia juga membantah kabar yang menyatakan dalam penentuan SK, istrinya ikut bermain. “Ini pekerjaan kantor, tidak ada urusan istri dalam hal ini. Semua hasil keputusan rapat di sini. Tidak ada urusan keluarga,” tegas Marzuki. Ah, yang benar Komandan?***



Baca berita selanjutnya:

Baca berita sebelumnya: