MODUS ACEH - Tabloid Berita MingguanMahasiswa desak DPRA agar tidak sibuk berebut kursi pimpinan - Tatib DPRA Ditolak Mendagri - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa.....close
MODUS ACEH MODUS ACEH

Rabu, 10 Maret 2010 Jam 23:16
HALAMAN UTAMA MODUS ACEH
GALLERY PHOTO MODUS ACEH
PROFIL MODUS ACEH
REDAKSI MODUS ACEH
UNTUK KIRITIK DAN SARAN, SILAHKAN HUBUNGI KAMI! KONTAK REDAKSI MODUS ACEH

Dua Pekan Menggempur Teroris
Edisi
46
Dua Pekan Menggempur Teroris
Bulan: Maret
Tahun: VII
Sudah didownload: 31 kali
Ukuran: 964,19 KB

MODUS TERKINI

Senin, 7 Desember 2009 Jam 12:15
Mahasiswa desak DPRA agar tidak sibuk berebut kursi pimpinan

Tatib DPRA Ditolak Mendagri

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Rakyat (Masperak) mengelar aksi demonstrasi di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.....
Edisi 40 Tahun VII | Rabu, 27 Januari 2010 Jam 08:25

Bila Visi-Misi tak Seindah Janji

Shaleh L.Seumawe, Sudirman Pase, dan Syamsul. B.RoobySudah dibaca sebanyak 64 kali.

Ada yang mengejutkan dari hasil temuan BPK-RI Tahun 2008 lalu. Berbagai temuan seputar pelaksanaan pembangunan di daerah ini, ternyata anjlok dan lari jauh dari visi-misi, terutama penggunaan dana.

Coba bertanya kepada Bupati Aceh Utara Ilyas A Hamid dan Wakil Bupati, Syarifuddin, apa yang paling mudah dilakukan di dunia ini? Bisa jadi, jawabannya adalah: membuat janji! Sebaliknya, apa yang sulit dilakukan atau kabulkan? Mungkin, menepati janji. Padahal, janji itu adalah hutang dan amanah yang akan diminta pertangungjawaban di dunia serta akhirat nanti.

Tapi, bukan manusia namanya kalau tak berpikiran culas. Kalau bisa berdalih, tentu ada seribu satu alasan untuk menghindar dari kewajiban melunasi janjinya. Dan galibnya, bertaburlah janji-janji tadi, yang termuat dalam visi-misi, saat mereka maju sebagai kandidat orang nomor satu, sebelum meraih tahta.

Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, sebut salah satunya Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara. Nah, buka kembali lembaran “suci” yang pernah diucapkan dulu. Jangan heran, setiap orang pasti berdecak kagum. “Terwujudnya masyarakat Aceh Utara yang bertaqwa, adil, makmur, aman, sejahtera, dan produktif di bawah lindungan ridha Allah SWT”.

Lantas, apa misinya? Salah satunya adalah, mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government), meningkatkan kualitas sumberdaya aparatur, dan memperbaiki kesejahteraan aparatur.

Faktanya? Berbalik seratus delapan puluh derajat. Pola pembangunan dan roda pemerintahan Aceh Utara dibawah kendali Ilyas A Hamid alias Ilyas Pase dan Syarifuddin, penuh dengan praktik pat gulipat. Selain jalan mundur di tempat, juga tak ada yang dapat dibanggakan.

Lihatlah, mulai dari persoalan air minum (PDAM) Tirta Mon Pase yang hidup-mati, pabrik fiberglass di Rancung, Kecamatan Muara Dua, Pemko Lhokseumawe yang “mati suri” hingga operasional PD Bina Usaha yang terus menjadi benalu, menguras dana rakyat dan negara dengan seenaknya.

Belum lagi soal maskapai penerbangan North Aceh Air (NAA) yang hingga kini tak jelas nasibnya. Termasuk, bobolnya Kasda Aceh Utara Rp 220 miliar di Bank Mandiri Cabang Jelambar, Jakarta Barat. Akibatnya, anggaran pembangunan di daerah itu memasukki ruang “ICU”. Entah karena panik, sontak muncul ide untuk melakukan pinjaman dana dari bank. Kebijakan itu mengambarkan, menejemen pemerintahan di Aceh Utara, benar-benar hancur dan kehilangan arah.

Belum lagi soal pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan. Hingga Desember 2008 lalu, realisasi pisiknya masih nol persen. Sementara, realisasi anggaran sudah tersedot 20 persen. Fakta pahit ini diakui Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Aceh Utara Ir. Tanwier. MM. Tapi, Tanwier atau akrab disapa Baong ini, tetap saja berkilah dan mahir bersilat lidah. “Memang perencanaan proyek dilakukan pada saat saya menjabat kepala dinas, namun pada saat pelaksanaan awalnya, saat saya tidak menjabat lagi dan pindah tugas,” kata Tanwier kepada media ini pekan lalu. Menurut Tanwier, keterlambatan pelaksanan peroses tender proyek ini lebih disebabkan karena adanya keterlambatan proses saja.

Yang menarik soal bobolnya Kasda Aceh Utara. Wakil Bupati Aceh Utara, Syarifuddin kepada media ini justeru mengeluarkan pendapat berbeda. Kata dia, sudah saatnya pernyataan provokatif mengenai masalah ini diluruskan. Sehingga tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat, yang justeru mengharapkan adanya kepastian mengenai masalah ini.

Kata Syarifuddin, saat terjadi penandatanganan cek, dirinya memang berada di Bank Mandiri Jelambar. Namun, dia membatah keterangan kalau dirinya juga berada di bank tersebut pada saat dana dicairkan ke rekening masing-masing orang yang menerima transfer dari dana tersebut.

Begitu pula dengan keterangan Cahyono, Kepala Bank Mandiri Cabang Jelambar, Jakarta Barat, yang menyatakan sebelum pencairan dana itu pihaknya telah melakukan konfirmasi pada dirinya. Wabup Aceh Utara, membantah hal itu. “Itu tidak benar. Tolong tanyakan pada dia, Wabup mana yang dia konfirmasi, sebab kalo kepada Wabup Aceh Utara, dia tidak melakukan hal itu, “ bantah Syarifudin.

Lepas dari benar atau tidaknya pernyatan Wabup Aceh Utara tadi, yang pasti, gerak pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah itu, kian hari terus menunjukkan gejala tidak sehat. Para pejabat begitu nikmat menikmati uang negara, sementara rakyat terus papa dan tak punya ekses untuk berusaha. Padahal, sesuai dengan butir keempat dari visi Ilyas A Hamid-Syarifuddin, mereka bertekab untuk membuat rakyat Aceh Utara bebas dari pengguran, kemiskinan dan berkecupan secara ekonomi, termasuk kualitas sumber daya manusia serta derajat kesehatan. Nyatanya? Sekali lagi, jauh api dari panggang.***

Inilah Visi-Misi Ilyas A Hamid-Syarifudin
V i s i:
“Terwujudnya Masyarakat Aceh Utara yang Bertaqwa, Adil, Makmur, Aman, Sejahtera, dan Produktif Dibawah Lindungan Ridha Allah Swt”.
Adapun maksud yang terkandung dalam Visi adalah:
  1. Masyarakat Aceh Utara yang Bertaqwa. Dimaksudkan, bahwa masyarakat Aceh Utara yang islami, taat dalam melaksanakan ibadah kepada Allah, berakhlak mulia dan luhur, beramal shalih, dan bersaudara, serta hidup dalam keluarga yang mawaddah warahmah.
  2. Adil Makmur. Dimaksudkan, bahwa masyarakat Kabupaten Aceh Utara yang hidup dalam keadilan dan kemakmuran dalam semua aspek kehidupan.   Adil, dimaksudkan berlakunya peraturan, hukum, dan ketentuan-ketentuan lainnya yang sama tanpa pengecualian bagi seluruh anggota masyarakat. Hasil dan manfaat pembangunan dirasakan dan dinikmati seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan hak dan kewajibannya.  Makmur, dimaksudkan bahwa penduduk Aceh Utara hidup dalam kecukupan, baik pangan, sandang dan papan, bahkan mampu memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai dengan perkembangan pengetahuan dan teknologi.
  3. Aman.  Dimaksudkan, bahwa masyarakat Aceh Utara yang aman, damai, tenteram, bersatu, dan rukun dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, dan berbangsa.
  4. Sejahtera. Dimaksudkan, bahwa masyarakat Aceh Utara yang bebas dari pengangguran, bebas dari kemiskinan, cukup secara ekonomi, baik kualitas, sumberdaya manusianya, baik derajat kesehatannya, tinggi tingkat pendidikannya, maju ekonomi daerahnya, dan harmonis jalinan hubungan sosialnya.
  5. Produktif. Dimaksudkan, bahwa masyarakat Aceh Utara yang memiliki lapangan kerja dan lapangan usaha yang berkembang, berproduktivitas tinggi, inovatif, serta berdaya saing. 
  6. Ridha Allah SWT.  Dimaksudkan, bahwa masyarakat Aceh Utara yang dalam kegiatan dan kehidupan sehari-harinya baldatun thaibah atas Ridha Allah SWT.

M i s i:
  1. Mewujudkan pelaksanaan dan pengamalan syariat Islam dalam semua aspek dan dimensi kehidupan masyarakat secara menyeluruh serta penegakan hukum positif lainnya;
  2. Mewujudkan pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh;
  3. Mewujudkan perdamaian, keamanan dan ketertiban dalam segala aspek kehidupan serta membangun hubungan dan kerjasama yang harmonis dan konstruktif dengan semua pihak;
  4. Mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government), meningkatkan kualitas sumberdaya aparatur, dan memperbaiki kesejahteraan aparatur;
  5. Merekonstruksi, merevitalisasi dan mengembangkan semua sektor ekonomi dengan titik berat pada sektor pertanian, peternakan, kehutanan, kelautan dan perikanan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan;
  6. Mewujudkan pembangunan kawasan perkotaan dan kota-kota pusat pertumbuhan di kawasan barat, tengah dan timur dalam rangka menjaga keseimbangan pembangunan kawasan pedesaan/kawasan pedalaman dengan mengembangkan agropolitan sebagai pusat pertumbuhan pedesaan;
  7. Mewujudkan pemerataan, perluasan, dan peningkatan kualitas pendidikan pada semua jenjang dan jalur pendidikan disertai perbaikan kesejahteraan tenaga kependidikan, baik pada sekolah umum maupun sekolah agama (madrasah) dalam rangka meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang menguasai iptek, imtaq, handal, profesional, dan berdaya saing;
  8. Mewujudkan peranan perempuan yang lebih luas dan efektif dalam proses dan pelaksanaan pembangunan; dan
  9. Mewujudkan kerjasama bidang bisnis, hubungan dagang, dan membuka pasar internasional yang lebih luas dengan negara lain.***


Baca berita selanjutnya:

Baca berita sebelumnya: