Tabloid Berita Mingguan MODUS ACEH - Jalan T. Panglima Nyak Makam, Kompleks Pertokoan Lambhuk, Banda Aceh.close
MODUS ACEH MODUS ACEH

Minggu, 01 Agustus 2010 Jam 03:58
HALAMAN UTAMA MODUS ACEH
GALLERY PHOTO MODUS ACEH
PROFIL MODUS ACEH
REDAKSI MODUS ACEH
UNTUK KIRITIK DAN SARAN, SILAHKAN HUBUNGI KAMI! KONTAK REDAKSI MODUS ACEH

Edisi 45 Tahun VII | Rabu, 3 Maret 2010 Jam 08:49
APBA 2010

Masih di Tim Perumus

Dadang HeryantoSudah dibaca sebanyak 88 kali.

DPRA yakin pengesahan APBA dilakukan Maret ini. Awas sangsi pemotongan pendapatan Aceh.

Melorotnya proses pengesahan Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2010, membuat Ramli senantiasa was-was. Jantung salah satu kepala desa di Aceh Besar ini, dag-dig-dug karena hutang material mencapai puluhan juta untuk pembangunan desanya, belum juga terbayar. “Pengusaha material terus menagih pada saya,” katanya pada MODUS ACEH dua pekan lalu.

Semestinya, hutang itu bisa dilunasi akhir 2009 lalu. Saat itu Pemerintah Aceh berjanji menyalurkan Bantuan Keuangan Peumakmu Gampong (BKPG) Tahab II senilai Rp 50 juta. Uang inilah yang akan digunakan Ramli untuk menutupi hutang material tadi. “Tapi diundur hingga APBA 2010 disahkan,” katanya kecewa.

Ironinya, hingga penghunjung Februari lalu, dewan belum mengetuk palu tanda Qanun APBA disetujui. Padahal, semua tahu, APBA adalah instrumen utama pembangunan di Nanggroe Syariah ini. Jika macet, maka tersendatlah pembangunan. Hal inilah yang dikhawatirkan Ramli dan ratusan kepala desa lainnya. Tak kunjung disahkannya APBA, berimbas pada macetnya penyaluran BKPG dan Alokasi Dana Gampong (ADG). Alhasil, berdampak pada lambatnya pembangunan desa mereka.

Aceh memang satu-satunya provinsi yang belum menyerahkan peraturan tentang anggaran pendapatan dan belanjanya. Selasa pekan lalu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Mardiasmo sudah pula memperingatkan: ada konsekuensi pemotongan Dana Alokasi Umun sebanyak 25 persen jika Aceh tak menyerahkan Qanun APBAnya hingga 1 April nanti. Jika ini sampai terjadi, lagi-lagi rakyat yang dirugikan. Jadi, sudah seharusnya, para pemangku kebijakan mempercepat kerja pembahasan anggaran ini.

Seorang sumber mengatakan, ada sejumlah indikator penyebab berlarut-larutnya pengesahaan APBA. Yang santer disebut-sebut, karena lemahnya standar akuntasi pemerintah dan banyaknya usulan program yang belum rasional. “Tapi, intrik politiklah yang sebenarnya menjadi persoalan utama,” kata sumber itu.

Jika dirunut kebelakang, kata dia, persoalan keterlambatan ini berawal dari berlarut-larutnya proses pengesahaan peraturan Tata Tertib Dewan pada 2009 lalu. Ada tarik-menarik antara dua partai politik dalam menentukan Wakil Ketua III. Di sini, sedikitnya waktu melorot hingga dua bulan. Kemudian, ada pula persoalan pembayaran tunggakan proyek 2008 yang menyita waktu anggota dewan untuk turun ke lapangan melakukan Pansus selama tak kurang dari dua minggu. Alhasil, proses pembedahan Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2010 baru dilakukan pada pertengahan Januari. “Ditengah jalan, muncul pula niat dewan untuk minta jatah dana aspirasi,” katanya.

Berdalih mengakomodir aspirasi rakyat, kata dia, anggota dewan mengusulkan Rp 10 miliar – belakangan kabarnya disetujui Rp 2, 5 hingga Rp 5 miliar - untuk menjalankan pembangunan di daerah kantong-kantong suaranya. “Eksekutif menolak ini dengan alasan ketiadaan anggaran,” kata sumber tadi.

Respon eksekutif ini, kata sumber itu, sudah pasti membuat kalangan DPRA meradang. Kondisi ini dinilai tidak fair. Dewan, kata dia, meyakini eksekutif sudah lebih dulu bermain dalam penyusunan anggaran. Itulah sebabnya, dewan merasa perlu mendapatkan haknya melalui alokasi program aspirasi. “Karena tak disetujui, dewan mempreteli habis semua usulan program eksekutif,” kata dia.

Sinyalemen ini, kata dia, dapat dilihat dari gencarnya dewan mempersoalkan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Dewan menilai, dengan pagu mencapai Rp 550 miliar, JKA belum layak untuk dijalankan pada tahun anggaran ini. Disisi lain, eksekutif ngotot, program yang sempat ditolak pada 2009 lalu itu, mesti diimplementasikan tahun ini. Perbedaan dua sudut pandang antara penyelenggara pemerintahan ini, jelas membuat proses pembahasan tertunda-tunda.

Fenomena ini, kata dia, menggambarkan jelas bahwa, baik eksekutif maupun legislatif berkerja bukan untuk kepentingan rakyat melainkan demi memenuhi kantong pribadi dan kelompoknya. “Mencari keuntungan dan kekuasaan memang masih menjadi urusan pokok para penyelenggara pemerintahan,” katanya.

Kinerja DPRA dalam membahas APBA 2010 memang sempat direcoki banyak kalangan karena dianggap berjalan seperti kura-kura. Para Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) kabupaten/kota se-Aceh terang-terangan menuding lemahnya kinerja DPRA sebagai penyebab lambatnya pengesahan.

Senin dua pekan lalu, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ikut pula menyindir DPRA. Menurut Irwandi, pembahasan APBA lambat karena banyak anggota DPRA masih belajar. “Molor karena banyak anggota (DPRA) yang masih baru, banyak yang bertanya ini apa, itu apa,” kata Irwandi kepada wartawan saat ditemui di acara Seminar Potensi Pelabuhan Langsa Aceh, di Hotel Borobudur, Jakarta.

Anggota DPRA dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Moharriadi seperti tersengat listrik mendengar pernyataan Irwandi itu. “Saya kira, gubernur salah menilai kami dalam bekerja. Lambatnya penyelesaian pembahasan RAPBA karena masih perlu kita bedah secara mendetil agar kita tahu dimana saja uang rakyat disembunyikan eksekutif untuk diselewengkan,” katanya kepada wartawan.

Legislatif Aceh memang perlu mengkaji secara komprehensif setiap usulan program Pemerintah Aceh. “Kita tidak mau kecolongan uang negara karena ada program yang tidak tepat sasaran atau tumpang tindih dengan program lainnya,” kata Abdullah Saleh.

Politisi Partai Aceh ini mencontohkan program JKA yang menurutnya, terkesan “dipaksakan”. Program ini memang dianggap tumpang tindih dengan program Jamkesmas dari pemerintah pusat. “Jadi, kalau memang JKA itu dinilai tumpang tindih dengan program lainnya, maka sebaiknya dialihkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, misalnya di sektor riil,” kata Ketua TIM Perumus Badan Anggaran DPRA itu.

Usai dibahas ditingkat Kelompok Kerja (Pokja) DPRA sejak Januari lalu, Selasa pekan lalu, proses pembahasan RAPBA memang sudah sampai ditingkat Tim Perumus. “Disini kami harus berkerja siang-malam,” kata Wakil Ketua Tim Perumus, Dalimi. Menurut Dalimi, tim akan memeriksa lagi hasil pembahasan lima pokja dan akan membandingkan hasilnya dengan kesiapan anggaran yang dimiliki Aceh senilai Rp 6,5 triliun lebih.

Hal ini penting. Menurut Dalimi, ditingkat pokja, ada banyak perubahan usulan program, baik itu yang dihapus, dikurangi atau ditambah pagunya. “Jadi, Tim Perumus akan mengoreksi secara keseluruhan hasil pembahasan per-Pokja, karena bukan tak mungkin setelah dikumpul, maka jumlah anggaran yang dibutuhkan menjadi membengkak atau malah berkurang,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat itu.

Menurut Dalimi yang juga Sekretaris Komisi C DPRA ini, jika secara keseluruhan, program tak didukung dengan ketersedian anggaran yang ada, maka akan ada proses seleksi program berdasarkan skala prioritas. “Program-program yang memang kurang prioritas, maka harus ditunda dulu,” katanya pada MODUS ACEH, Rabu pekan lalu.

Dalimi yakin, dengan jumlah anggota Tim Perumus sebanyak 15 orang, diisi dari masing-masing ketua, sekretaris dan satu orang anggota per pokja, proses pembahasan akan berjalan lancar sehingga target pengesahan pada Maret ini bisa dilakukan. Begitupun, kata Dalimi, hal ini bukan pekerjaan mudah. Karena beberapa Kelompok Kerja (Pokja) Badan Anggaran Dewan, tidak menuntaskan masalahnya di tingkat pokja. Itu sebabnya, masalahnya harus dicari jalan keluarnya oleh Tim Perumus. “Dan bukan tak mungkin, proses pembahasan akan kembalikan ketingkat pokja, jika memang banyak program yang masih perlu pembahasan ulang alias dirasionalisasikan,” katanya.***

Baca berita selanjutnya:

Baca berita sebelumnya: