Tabloid Berita Mingguan MODUS ACEH - Jalan T. Panglima Nyak Makam, Kompleks Pertokoan Lambhuk, Banda Aceh.close
MODUS ACEH MODUS ACEH

Minggu, 01 Agustus 2010 Jam 03:51
HALAMAN UTAMA MODUS ACEH
GALLERY PHOTO MODUS ACEH
PROFIL MODUS ACEH
REDAKSI MODUS ACEH
UNTUK KIRITIK DAN SARAN, SILAHKAN HUBUNGI KAMI! KONTAK REDAKSI MODUS ACEH

MODUS ACEH » Daerah » Aceh Utara
Edisi 45 Tahun VII | Rabu, 3 Maret 2010 Jam 08:49
Dibalik Dugaan Khalwat

Pilih Istri atau Jabatan

Chairul Sya’banSudah dibaca sebanyak 146 kali.

Puskesmas Pembantu (Pustu) Gampong Lhokseuntang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Puskesmas Pembantu (Pustu) Gampong Lhokseuntang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Dugaan khalwat yang dilakukan Mn, sepertinya akan berbuntut panjang. Kadis Kesehatan Aceh Utara mengaku akan memproses kasus ini. Tersangka dihadapkan dua pilihan: istri atau jabatan?

Untuk sementara, Mn (38) tak bisa ditemui. Entah enggan berkomentar atau masih trauma dengan kasus yang menimpanya. Maklum, oknum Kepala Puskesmas Pembantu (Pustu) Gampong Lhokseuntang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara itu, sempat digerebek warga desa setempat.

Diduga, dia melakukan khalwat dengan Jm (35), seorang perempuan yang bukan muhrimnya. Namun, kepada aparat kepolisian dan warga di sana, Mn mengaku kalau Jm istri keduannya.

Begitupun, alasan Mn hingga kini belum mampu meyakinkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh Utara. Orang nomor satu di dinas ini justeru akan memproses Mn sesuai dengan aturan yang berlaku. ”Setelah berkas laporan itu saya terima, maka kami akan memproses Mn sesuai dengan aturan PNS yang berlaku,” tegas M Hasan.

Menurut M. Hasan, pihaknya sudah beberapa kali menerima laporan serupa dari warga serta staf di Pustu, terkait perilaku Mn. Namun, selama ini tak dapat diambil tindakan. Alasannya, tak ada bukti dan saksi yang cukup. “Nah, jika kejadian itu benar-benar terbukti, maka saya tak ragu-ragu untuk menegakkan aturan,” kata M. Hasan.

Diakui M. Hasan, ada masuk laporan kalau Mn beristri lebih dari satu. Jika benar, maka Mn dapat dikenakan sanksi. “Kita akan mempelajari benarkah dia telah memiliki istri lebih dari satu. Jika benar, apa alasannya dia menikah lagi. Sudahkah mendapat restu dari istri pertama,” sebut M. Hasan.

Sejauh ini ujar M.Hasan, pihak akan memanggil Mn. Kepada dia sebut M. Hasan, mereka akan melakukan konfirmasi langsung, terkait praktik poligami yang dia lakukan. “Karena dia berstatus PNS, kepadanya hanya ada dua pilihan: istri atau jabatan,” ungkap M. Hasan.

Seperti diberitakan media ini pekan lalu. Karena diduga melakukan khalwat, oknum Kepala Pustu Lhokseuntang, Aceh Utara, Mn dan rekan wanitanya, Jm, digerebek warga. Keduanya didenda secara adat, menyerahkan seekor kambing untuk desa.

Kepada media ini, beberapa warga mengaku sering melihat Mn dan Jm berduaan di Pustu tersebut. Bahkan, Mn sering memboyong lebih dari satu wanita ke Pustu itu. Akibatnya, warga mengaku enggan berobat ke Pustu tersebut. Namun, mereka mengaku tak mengetahui, apakah Mn dan Jm sudah diikat dengan pernikahan.

Entah karena rasa curiga tadi. Beberapa warga kemudian sepakat melakukan pengamatan. Hasilnya, Mn dan Jm ditemukan sedang berduaan di salah satu ruang Pustu. “Nah, sedang ngapain kalian berduaan di sini,” teriak seorang warga.

Melihat warga datang, Mn dan Jm kaget. Wajah keduanya pucat. Tapi, kepada warga, Mn dan Jm mengaku sudah menikah. “Dia istri saya, kami sudah menikah,” jelas Mn. Sementara Jm, hanya diam seribu bahasa.

Tak lama atau beberapa menit kemudian, enam anggota polisi dari Polsek Lhoksukon, tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Kehadiran aparat penegak hukum ini, membuat Mn dan Jm lega. Maklum, jika tidak, bukan mustahil keduanya akan babak belur, dihakimi warga.

Kapolres Aceh Utara AKBP Herman Sikumbang melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yusuf Hariadi membenarkan penggerebekan warga terhadap oknum Kepala Pustu itu. Diduga, keduanya melakukan khalwat di dalam Pustu. Saat itu, Pustu dalam suasana sepi. Tapi, menurut Kapolsek Lhoksukon Iptu Yusuf Hariadi, kedua pasangan tersebut tidak sempat berbuat zina. Itu terlihat dari pakaian yang masih melekat di tubuh.

Sekretaris Desa (Sekdes) Lhokseuntang, Zakaria juga membenarkan, kedua pasangan tersebut tidak sempat melakukan perzinaan. Menurut Sekdes, warga setempat berharap agar Mn segera dipindahkan dari Pustu itu dan di cari penganti yang baru. Sebab, Mn dinilai telah mengotori dan membuat suasana kampung jadi malu.

Kepala Puskesmas Buket Hagu, Zulhaimi membenarkan Mn digelandang warga ke meunasah, karena dituduh membawa perempuan non-muhrim ke dalam Pustu. Menurut Zulhaimi, Mn pernah menyampaikan padanya, jika dia sudah menikah dengan Jm. “Saya memang tidak melihat surat nikahnya, tapi dia pernah bilang pada saya sudah menikah dengan Jm. Saya juga kurang tahu karena baru dua hari bertugas sebagai Kepala Puskesmas Buket Hagu,” ujar Zulhaimi. Masih kata Zulhaimi, saat ini Mn sedang dalam proses cerai dengan istri pertamanya. Tak jelas, apa penyebab dari proses perceraian tersebut.

Begitupun, kasus ini tak sempat singgah ke polisi. Karena, warga sepakat menghukum Mn dan Jm dengan ketentuan adat. Atas dugaan perbuatan tadi, Mn dan Jm dihukum denda seekor kambing dan diserahkan ke aparat desa.

Kepada sejumlah wartawan, Mn mengaku kalau Jm adalah istri keduanya yang dia nikahkan beberapa waktu lalu. “Lagi pula, dua hari sebelumnya saya sudah melaporkan untuk membawa seorang perempuan ke dalam Pustu dan surat keterangan nikah saya dengan Jm,” jelas Mn. Bukan hanya itu, Mn juga menegaskan. “Kalau pun saya mesum, ngapain saya bawa pada siang bolong. Memangnya saya sebodoh itu? Jujur saja, saya sedang dalam proses cerai dengan istri pertama,” ungkap Mn yakin. Ada-ada saja.***

Baca berita selanjutnya:

Baca berita sebelumnya: