Edisi 15 Tahun VII | Rabu, 29 Juli 2009 Jam 03:14
Lihainya Baong Kutak Katik Tender Proyek
Shaleh L.SeumaweSudah dibaca sebanyak 653 kali.

MODUS ACEH | Hamdani
Kondisi terakhir jalan di Sawang, terlihat pengguna jalan terkadang harus turun dari sepeda motor untuk bisa melewati jalan tersebut.
Tender proyek jalan di Sawang, diduga sarat KKN. Kadis Bina Marga Aceh Utara, Muhammad Tanwier disebut sebagai aktor pengatur skenario. Ketua panitia tender dicopot, karena tak mengikuti perintah atasan.
Sekali, dua dan tiga, masih bisa. Keempat dan seterusnya, nanti dulu. Bisa jadi, prinsip itulah yang dipegang Kusairi, Ketua Panitia tender, Dinas Bina Marga Aceh Utara, terkait proyek jalan di Sawang, Aceh Utara, senilai Rp 16 miliar.
Apalagi sampai menzalimi teman sendiri yang memang berhak untuk menang. Selain berdosa juga menyalahi aturan dan prosedur. Nah, entah karena alasan itu pula. Kusairi berani menolak perintah, sekaligus intervensi pimpinannya, Kadis Bina Marga Aceh Utara, Muhammad Tanwier, untuk memenangkan tender proyek tadi kepada salah satu perusahaan koleganya.
Resiko? Sudah pasti ada. Akibat sikap ”berontak” tersebut, Kusairi harus rela dan terpaksa pindah haluan. Dari Dinas Bina Marga ke Dinas Lingkungan Hidup, masih di kabupaten setempat.
Cerita tak sedap ini berawal dari adanya proyek jalan aspal di Kecamatan Sawang, Aceh Utara senilai Rp 16 miliar. Proyek ini dananya bersumber dari Otsus 2009.
Sumber media ini di DPRK Aceh Utara menyebutkan. Munculnya proyek ini, bukan atas usulan Pemkab Aceh Utara. Sebaliknya, karena beberapa tokoh Kecamatan Sawang, bertemu dan meminta langsung kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
Gayung bersambut. Irwandi memasukkan Rp 16 miliar dana segar untuk proyek ini di APBA 2009. Sebelumnya, ada Rp 14 miliar di tahun 2008. Begitupun, hingga kini jalan tersebut belum dikerjakan. Padahal, pengumuman pemenang tender telah dimulai sejak 2 Juni 2009 lalu. Dikhawatirkan, jika proyek jalan ini tidak segera dikerjakan akan menyebabkan pengerasan badan jalan yang dilakukan tahun lalu, akan hancur kembali.
Nah, disinilah duduk persoalan. Kabarnya, ada permainan dalam penentuan pemenang tender dari proyek tadi. Merebak isu, Kadis Bina Marga Aceh Utara, Muhammad Tanwier, minta kepada Kusairi untuk memenangkan PT Tuah Mutiara sebagai penawar lima. Sementara, pemenang atau penawar posisi satu jatuh ke PT Karya Syakila.
Walau perintah atasan, kabarnya Kusairi tak mau manut. Itu disebabkan, PT Karya Syakila berada pada posisi satu dan tanpa kesalahan dokumen apapun. Bahkan, panitia tender sempat beberapa kali bertemu dengan Kadis dan menyerahkan hasil evaluasi tender.
Namun, masih menurut kabar yang beredar, pihak panitia sepakat memenangkan penawar terendah yaitu nomor urut satu, PT Karya Syakila Grup. Keputusan inilah yang berkali-kali di tolak sang Kadis. Sebaliknya, panitia tender tetap menolak untuk memenangkan PT Tuah Mutiara yang juga satu grup dengan PT Abad Jaya, sohib Muhammad Tanwier alias Baong.
Sumber media ini di panitia tender mengatakan. Dari hasil evaluasi pantia. Penawar terendah dari tender proyek itu adalah PT Syakila Grup. Selain itu, perusahaan tersebut juga tidak ada kesalahan dan kekurangan dokumen. Sementara, perusahaan lain berada di bawah harga penawar PT Karya Syakila. ”Lagi pula, untuk memenangkan penawar kelima. Kusairi harus menzalimi empat perusahaan lain, yaitu dari nomor urut satu hingga empat. Itu yang dia tak mau,” ungkap sumber Media ini.
Karena merasa dirugikan sepihak. PT Karya Syakila mengancam akan menyanggah bila dikalahkan. Jika ini terjadi, dipastikan panitia tender akan berhadapan dengan aparat penegak hukum. Dan, akan sangat sulit untuk menjelaskan mengapa nomor urut lima atau PT Tuah Mutiara yang dimenangkan
Mantan panitia tender Dinas Bina Marga Aceh Utara, Kusairi enggan berkomentar mengenai masalah ini. Saat dihubungi, dia menolak untuk berbicara. ”Ya sudahlah. Saya malas bicara masalah itu. Sebagai PNS, saya siap ditempatkan dimana saja,” katanya. Dia juga mengakui kalau posisinya saat ini sudah di Dinas Lingkungan Hidup Aceh Utara.
Kadis Bina Marga Aceh Utara, Muhammad Tanwier, membantah jika mutasi terhadap Kusairi, ada kaitan dengan kebijakan tender proyek jalan di Sawang. ”Ah, ndak benar itu. Mutasi kan biasa bagi PNS. Itu bentuk dari promosi dan penyegaran,” kata Muhammad Tanwier atau akrab disapa Baong.
Begitupun, secara tersirat, Baong mengakui ada terjadi perbedaan pendapat antara dirinya dengan panitia tender, terkait masalah proyek jalan Sawang. Sayangnya, Baong tak merinci secara detail apa yang dimaksud perbedaan tadi.
Sumber Media ini di Dinas Bina Marga Aceh Utara mengungkapkan. Hampir semua pengumuman pemenang tender tahun ini atas arahan Kadis yaitu Muhammad Tanwier alias Baong.
Khusus soal jalan Sawang, skenario ini sebut sumber tadi, sejak awal mulai terbaca ada permainan, yaitu memenangkan PT Tuah Mutiara yang juga satu dengan PT Abad Jaya.
Selama ini, Kadis Bina Marga Aceh Utara, Muhammad Tanwier, memang selalu berada bersama dengan pimpinan PT Abad Jaya. Karena itu jangan heran, hampir semua paket proyek besar di Aceh Utara, di menangkan dua perusahaan ini.
Hanya itukah? Tunggu dulu. Posisi Baong sebagai Kadis Bina Marga Aceh Utara, juga disorot, terkait perencanaan dan pelaksanaan sejumlah proyek multiyears di Aceh Utara. Celakanya, kebijakan yang ditempuh, tanpa tender pula. “Bukan tak mungkin, paket pekerjaan perencanaan proyek prestisius itu, dikerjakan sendiri oleh oknum pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola anggaran proyek,” bisik sumber media in di Dinas Bina Marga Aceh Utara.
Seperti diwartakan beberapa media cetak lokal. Paket pekerjaan perencanaan proyek multiyears, yang anggarannya diplotkan dalam APBK Aceh Utara tahun 2007, senilai Rp 18 miliar, diduga tidak ditender. Bahkan, pelaksanaan perencanaan proyek itu, diduga telah dikerjakan sendiri oleh oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum Aceh Utara. Modus operandinya, dengan meminjam perusahaan konsultan untuk dapat mencairkan anggaran.
Anggota Panitia Anggaran DPRK Aceh Utara tahun 2007, A Junaidi SH, mengaku telah memperoleh informasi tentang anggaran untuk pekerjaan perencanaan proyek multiyears Rp 18 miliar, yang dianggarkan dalam APBK 2007. Ironisnya, kebijakan itu tidak ditender. “Bila pihak SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait menyatakan ada tender, itu hanya trik dengan membuat seolah-olah ada mekanisme tender. Yang namanya tender itu, ada pengumuman di koran. Kami akan segera memanggil SKPD terkait menyangkut hal itu. Kita akan minta klarifikasi pada mereka,” kata Junaidi, beberapa waktu lalu kepada Media ini.
Kepala Dinas Bina Marga Aceh Utara, Ir. Muhammad Tanwier, saat dikonfirmasi melalui telpon selular, Sabtu malam, terkait dugaan bahwa anggaran perencanaan proyek multiyears tidak ditender, ia mengaku tidak ingat. “Saya tidak ingat itu,” kata Tanwier yang akrab disapa Baong. Sementara, Ir. Syamsuddin Bintara, pejabat Dinas Pekerjaan Umum Aceh Utara, seperti dikutip salah satu harian lokal, yang disebut-sebut terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan perencanaan proyek multiyears, senilai Rp 18 miliar (APBK 2007), membantah tudingan yang menyebutkan paket pekerjaan itu tidak ditender. “Ada proses tender, ada panitianya, dan ada proses penunjukan, buka saja dokumen di dinas. Pekerjaan perencanaan proyek multiyears itu dikerjakan oleh beberapa konsultan. Jadi, bukan dinas yang melaksanakan itu,” kata Syamsuddin.
Selesaikan masalah? Tidak juga. Tak berapa lama kemudian. Komisi C DPRK Aceh Utara, menggelar pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Aceh Utara dan Dinas Bina Marga Aceh Utara, Kamis (25/6). Dari pertemuan itu terungkap, realisasi proyek multiyears tahun 2008-2009 hanya 3,2 persen.
Kalangan DPRK menilai, capaian tersebut amat lemah. Untuk itu, DPRK membentuk Panitia Khusus atau Pansus untuk menelusuri pelaksanaan proyek multiyears tadi di lapangan. “Menurut penjelasan Sekda dan diamini Kadis Bina Marga, proyek multiyears baru terlaksana 3,2 persen. Ini sangat jauh tertinggal, karena anggaran untuk proyek multiyears tidak harus menunggu pengesahan APBK 2009. Sebab sudah ada anggaran tahun 2008. Dan, pengesahan APBK 2009 pun dilaksanakan pada 20 Februari lalu, sementara ini sudah Juni 2009,” papar Jailani SH, anggota Komisi C DPRK Aceh Utara kepada media ini.
Jailani menyebutkan, dalam APBK 2008 telah dianggarkan dana untuk proyek multiyears senilai Rp 178 miliar lebih. Kemudian, tahun 2009 Rp 54 miliar lebih, dan yang akan dianggarkan tahun 2010 sekitar Rp 156 miliar lebih. “Saat kita pertanyakan apa kendalanya sehingga realisasi proyek multiyears amat minim. Kata Kadis Bina Marga, karena ada pipa PDAM di badan jalan. Kalau dilaksanakan, pipanya pecah. Dia (Kadis—red) koordinasi dengan PDAM, kata pihak PDAM tidak ada anggaran. Dinas Bina Marga juga tidak menganggarkan dana untuk itu,” kata Jailani mengutip penjelasan pihak Dinas Bina Marga.
Menanggapi penjelasan tersebut, Jailani berpendapat. Tidak semua ruas jalan yang ada dalam proyek multiyears, ada pipa PDAM. Misalnya, ruas jalan di Kecamatan Kuta Makmur, Nisam, Simpang Kramat, Syamtalira Bayu, Geureudong Pase, dan Cot Girek. “Jadi, saya minta kepada SKPD terkait jangan mengenerisir permasalahan dan selalu mencari ‘kambing hitam’,” kata politisi PBR ini.
Kalau begitu, Baong benar-benar lihai dalam mengutak-atik tender proyek. Mantap!***
Baca berita selanjutnya: |
Baca berita sebelumnya: |