Tabloid Berita Mingguan MODUS ACEH - Jalan T. Panglima Nyak Makam, Kompleks Pertokoan Lambhuk, Banda Aceh.close
MODUS ACEH MODUS ACEH

Minggu, 01 Agustus 2010 Jam 03:47
HALAMAN UTAMA MODUS ACEH
GALLERY PHOTO MODUS ACEH
PROFIL MODUS ACEH
REDAKSI MODUS ACEH
UNTUK KIRITIK DAN SARAN, SILAHKAN HUBUNGI KAMI! KONTAK REDAKSI MODUS ACEH

MODUS ACEH » Daerah » Aceh Timur
Edisi 49 Tahun VI | Sabtu, 28 Maret 2009 Jam 01:45

Rekanan Hantu, Mobil Hanya Bayangan

Chairu Dalpen (Aceh Timur)Sudah dibaca sebanyak 481 kali.

Empat staf Kesekretariatan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana pengadaan dua unit kendaraan roda empat. Muncul sosok Azhari. Siapa dia?

Seyogianya, kenderaan roda empat itu diperuntukkan sebagai kendaraan operasional KIP setempat. Tapi, hingga kini pihak rekanan yang disebut-sebut bernama Azhari dan telah menerima dana senilai Rp 268 juta untuk pembelian kendaraan tadi, masih menjadi misteri.

Lebih celaka lagi, uang telah disetor, tapi mobil tak jelas junterungnya. “Sekarang, saya ingin mengetahui siapa pelaku yang telah mengambil uang itu. Dan, saya belum percaya dengan nama dan sosok Azhari, karena belum ada tanda-tanda tentang siapa Azhari. Jangan-jangan, ini hanya momok. Sebab, hingga saat ini belum ada bayangan seperti apa orang yang bernama Azhari itu,” kata Habsah, Ketua KIP Aceh Timur, saat dihubungi MODUS ACEH melalui telephon seluler, Jum’at pekan lalu.

Munculnya nama Azhari dibalik misteri pengadaan dua unit mobil yang diperuntukkan bagi KIP Aceh Timur, memang mengundang tanda tanya. Sebab, seperti dikemukakan Habsah, sampai saat ini, orang yang bernama Azhari, yang disebut-sebut sebagai teman Dirhamsyah (salah satu dari tersangka-red) ternyata belum juga diketemukan. “Saya sudah pernah mengingatkan sekretariat tentang mobil itu, walau sebenarnya bukan tugas saya, tapi kita kan perlu juga melakukan pengawasan. Makanya, saya coba tanyakan, tetapi Dirham pernah bilang sama saya kalau itu tidak apa-apa, karena dia (Azhari-red) masih temannya (Dirham-red),” sebut Habsah

Seperti diberitakan media cetak lokal. Kepolisian Resor Aceh Timur resmi menahan tersangka MM, pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, terkait pelarian uang pengadaan mobil senilai Rp 268 juta di lembaga tersebut.

Selain MM, polisi juga menahan tiga tersangka lainnya, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial ML, DH, tenaga honorer dan WF, petugas sekretariat KIP Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Drs Ridwan Usman kepada media ini pekan lalu mengatakan. Berdasarkan penyelidikan, keempat tersangka belum menikmati uang ratusan juta tadi. Maklum, uang yang seharusnya digunakan membeli mobil KIP, langsung masuk ke rekening rekanan.  “Uang tersebut telah dilarikan rekanan. Selain itu, tersangka berinisial DH telah mencaplok urusan bendahara proyek pengadaan mobil KIP. Jadi, keempat tersangka saling keterkaitan dalam pelarian uang tersebut,” papar Ridwan.

Menurut Kapolres, keempatnya tersangka diduga menyalahi administrasi dalam institusinya. “Karena kelalaian mereka, negara dirugikan ratusan juta rupiah,” ujar dia. Perbuatan keempat tersangka terancam Pasal 3 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hingga 20 tahun.

Selain itu, lanjut Ridwan, tak hanya keempat tersangka itu yang akan digelandangi ke jaksa penuntut umum. Kepolisian juga memburu pelaku lainnya yang kini masuk daftar pencari orang atau DPO. “Akan segera kita limpahkan,” janji Kapolres.

Mungkin, entah karena masih menaruh kepercayaan terhadap Dirhamsyah atau memang tidak memiliki kewenangan, sehingga Ketua KIP Aceh Timur tidak dapat bertindak lebih jauh. Namun, kecurigaan itu mulai muncul, karena mobil yang dijanjikan belum juga ada meskipun uang sudah dikirimkan ke rekening rekanan di Bank Mandiri Cabang Langsa. “Setelah uang dikirim saya tanya mana mobilnya, kok..sampai sekarang belum ada, ternyata mereka (pelaku-red) menyembunyikannya dari saya, tiga hari sesudah uang dibawa lari baru dikasih tahu saya.” paparnya.

Kata Habsah, akibat belum adanya kendaraan tersebut, menyebabkan sejumlah aktifitas kegiatan lapangan terkendala. “Kegiatan lapangan kita jadi terkendala akibat belum adanya kendaraan itu. Bagaimana kami bisa bekerja optimal, turun ke kecamatan apa lagi desa-desa untuk melakukan sosialisasi dan sebagainya, kalau kendaraan operasional kita saja masih kurang, apalagi di Aceh Timur ini, ada 24 kecamatan,” tuturnya.

Kapolres Aceh Timur, AKBP. Ridwan Usman kepada media ini menjelaskan, kalau hingga saat ini pihaknya terus melakukan periksaan secara intensif terhadap ke empat pelaku. ”Kita baru dapat menahan tersangka pelaku penggelapan dana pengadaan dua unit mobil untuk KIP Aceh Timur setelah adanya bukti-bukti kuat, dan sampai hari ini, kita masih terus melakukan pengembangan penyidikan.” kata Ridwan di Mapolres Aceh Timur, sembari sesekali memijat-mijat kepalanya. “Maaf…hari ini saya kurang enak badan,”lanjutnya

Menurut dia, keempat tersangka yakni Plt Sekretaris KIP Dirhamsyah, Maimun, staf KIP yang membuat dokumen untuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Wadi Fatimah pejabat penerbit Surat Perintah Membayar (SPM) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Marlina. diduga telah melanggar Keppres Nomor 80/2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 66/2005. “Memang kasus dugaan ini sudah lumayan lama, tapi kami baru dapat menetapkan keempatnya jadi tersangka setelah bukti-bukti kuat yang mengarah pada tindak pidana korupsi dikumpulkan, itupun tidak serta merta kita melakukan penahanan terhadap tersangka, setelah adanya hasil audit BPKP baru kita melakukan penahan,” tuturnya.

Saat ditanya tentang rekanan yang kabarnya telah membawa lari uang tersebut, Ridwan menyebutkan, hal itu masih diselidiki lebih lanjut. “Kita memang telah memeriksa pelaku dan sejumlah saksi, dan memang pengakuannya sih uang itu sudah dibawa lari rekanan, tapi kita kan masih harus mencari bukti-bukti dan rekanan yang disebutkan itu, memang tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang ikut terlibat dalam kasus ini, tetapi itu semua perlu penyidikan lebih lanjut.” terangnya.***

Baca berita selanjutnya:

Baca berita sebelumnya: