Tabloid Berita Mingguan MODUS ACEH - Jalan T. Panglima Nyak Makam, Kompleks Pertokoan Lambhuk, Banda Aceh.close
MODUS ACEH MODUS ACEH

Minggu, 01 Agustus 2010 Jam 04:01
HALAMAN UTAMA MODUS ACEH
GALLERY PHOTO MODUS ACEH
PROFIL MODUS ACEH
REDAKSI MODUS ACEH
UNTUK KIRITIK DAN SARAN, SILAHKAN HUBUNGI KAMI! KONTAK REDAKSI MODUS ACEH

MODUS ACEH » Daerah » Aceh Selatan
Edisi 45 Tahun VII | Rabu, 3 Maret 2010 Jam 08:49

Menagih Janji Husin Yusuf

Juli SaidiSudah dibaca sebanyak 127 kali.

Ribuan pendemo dari Kecamatan Bakongan dan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan.
Ribuan pendemo dari Kecamatan Bakongan dan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan.
Dua ribu lebih warga dari eks Kewedanaan Bakongan, Aceh Selatan minta pemekaran dua kecamatan baru. Bupati dan DPRK setuju.

Janji adalah hutang. Dan, giliran warga Bakongan-Trumon menagih janji itu kepada Bupati Aceh Selatan, Husin Yusuf. Maklum, saat kampanye Pilkada lalu, Husin pernah memberi harapan. Katanya, jika dia terpilih sebagai Bupati Aceh Selatan, maka  ada kecamatan baru di Kewedanaan Bakongan yaitu: Kecamatan Trumon Tengah dan Bukit Gadeng.

Itu sebabnya, meski matahari menyengat, Kamis pekan lalu, semangat warga dari empat kecamatan, Kewedanaan Bakongan itu tetap tak beranjak untuk menyampaikan hasratnya kepada Bupati Aceh Selatan, Husin Yusuf serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Safiron.

Soal pemekaran, memang bukan isu baru di sana. Sejumlah  ulama tahu persis dengan aspirasi rakyat tersebut. Karena itulah, dua ribu lebih warga dari empat kecamatan yaitu, Kecamatan Bakongan, Bakongan Timur, Trumon, dan Trumon Timur, ramai-ramai memadati gedung wakil rakyat setempat.

Aksi demonstrasi itu dilakukan, setelah menggelar doa bersama yang dipimpim ulama karismatik, Tgk. H. Syeh Adnan Mahmud, di Pesantren Baitul Halim, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan, Rabu pekan lalu. Hadir juga masyarakat, kepala desa serta tokoh lainnya. Mereka sepakat, esok harinya bertolak ke Kota Naga.

Rapat sidang paripurna ala warga Bakongan-Trumon tentang aksi itu, diputuskan di lantai dua Pesantren Baitul Halim, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan. Begitupun, sempat berhembus informasi tak sedap. Saat dikroscek ke wakil rakyat Aceh Selatan, jadwal pembahasan pemekaran dua kecamatan itu tak kunjung datang di meja parlemen.

Akibatnya, masyarakat beserta tokoh dan ulama sepakat melakukan aksi, menuntut usulan pemekaran yang kian tak jelas juntrungnya itu. Hanya butuh waktu dua jam, warga dari empat kecamatan itu langsung mengurus surat izin ke Polres Aceh Selatan. “Aksi damai itu dihadiri dua ribu lebih masyarakat dari empat kecamatan,” kata koordinator lapangan (korlap) aksi, Tgk H. Khairuddin melalui telpon, Kamis pekan lalu.

Ada dugan, protes warga itu dipicu karena Pemkab Aceh Selatan tak serius menanggapi tuntutan masyarakat tadi. “Masyarakat melakukan aksi karena usulan pemekaran  kecamatan tak mendapat respon,” kata Waled Marhaban Adnan, Sabtu pekan lalu, melalui telpon.

Untuk mengerahkan massa ke Ibukota Tapaktuan, para peserta menggunakan 1o unit mobil pribadi, 12 unit mobil L-300 dan 18 unit mobil sejenis cool. Kecuali itu, ada ratusan massa menggunakan sepeda motor. “Ada yang datang dengan menggunakan mobil dan kenderaan roda dua,” jelas Waled Marhaban yang cukup dikenal di sana.

Menurut Waled Marhaban, tuntutan pemekaran dua kecamatan sudah lama diajukan oleh panitia pemekaran kecamatan. Itu dibuktikan dengan proposal pemekaran Kecamatan Trumon Tengah, yang diusulkan, 2 Mei 2006. Sedangkan usulan pemekaran Kecamatan Bukit Gadeng diusulkan pada 29 Juli 2006.

Nah, meski telah direspon Bupati Aceh Selatan, Husin Yusuf beberapa bulan lalu, agenda sidang paripurna tak juga kunjung tiba di meja dewan. “Aksi itu kami lakukan karena bidang pemerintahan di Aceh Selatan tak serius menindak lanjuti pemekaran kecamatan,” kata Waled Marhaban Adnan.

Kata Waled, Bupati Aceh Selatan, Husin Yusuf telah menyetujui usulan pemekaran dua kecamatan itu. Persetujuan  itu muncul setelah dilobi dengan pendekatan khusus oleh tokoh Bakongan-Trumon. Namun, hingga tahun 2010 berjalan, usulan-proposal  pemekaran itu dikabarkan hilang. Masyarakat kecewa. “Masyarakat menilai bidang pemerintahan di Pemkab Aceh Selatan mencoba menghambat pemekaran kecamatan,” kata Waled.

Di mata Waled, usulan pemekaran dua kecamatan itu wajar. Sebab, jumlah penduduk dan desa sudah layak dimekarkan. “Dari jumlah penduduk dan desa, Bukit Gadeng sudah layak jadi kecamatan. Karena di sana ada sepuluh desa dan 250 Kartu Keluarga (KK) dalam satu desa,” jelas Waled Marhaban.

Tak hanya itu, tuntutan warga dari empat kecamatan itu, karena ada janji dari pasangan Husin Yusuf - Daska Aziz, saat Pilkada 2007 lalu. Ketika itu, calon Bupati Aceh Selatan ini berjanji ke warga, bila pasangan mereka terpilih sebagai Bupati Aceh Selatan, maka pemekaran dua kecamatan tadi akan diwujudkan. “Bupati pernah berjanji kepada masyarakat soal pemekaran kecamatan,” katanya

Setiba di gedung parlemen Kabupaten Aceh Selatan, massa lansung mendekati mobil Bupati, Husin Yusuf dan mengacam. Bila pemekaran dua kecamatan tak segera disetujui, maka mobil BL I TD itu tak dibolehkan pergi.

Begitupun, setelah berorasi, akhir Bupati dan dewan sepakat, jika  Kecamatan Bukit Gadeng dan Trumon Tengah segera dimekarkan. Batas waktunya dalam tempo 30 hari, terhitung sejak Kamis pekan lalu. Tentu, setelah diputuskan dalam sidang paripurna DPRK Aceh Selatan.

Kata Waled Marhaban, bila perjanjian itu tidak ditempati, maka besar kemungkinan masyarakat empat kecamatan itu akan mendatangi dengan membawa massa yang lebih banyak lagi.

Dibalik aksi demo tadi, sempat muncul kritik tentang ketidakmampuan pasangan Husin Yusuf-Daska Azia dalam membangun Aceh Selatan. Bayangkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Selatan tahun 2010 yang jumlahnya Rp 418 miliar, hanya sekitar 21 persen untuk belanja publik. Sisanya untuk belanja aparatur.***

Baca berita selanjutnya:

Baca berita sebelumnya: