Tabloid Berita Mingguan MODUS ACEH juga tersedia selengkapnya di sini!

Structured settlements Mesothelioma Acne Life Insurance Asbestos Bextra Bankruptcy Car Insurance Dental Plans Private Jets Debt Consolidation Credit Cards Canadian Pharmacy Online Trading Equity Line Credit Loans Mortgages Pay Day Loans Cash Advance Equity Loans Reduce Debt Refinance Jet Charter Rehab Wrongful death Legal Advice Taxes Investing Bonds Vioxx IRA Rollover Refinance Quotes Adult Education Distance Learning Alcohol Treatment Depression Drug Rehab Extra Money Cell Phone Plans Calling Cards VOIP Weight Loss Homeowner’s Insurance Rewards Cards Spam Filter Lasik Facelift Teeth Whitening Annuity Anti Virus Protection Adult Diaper Free Credit Report Credit Score Satellite Anti Spam Software Dedicated Hosting Domain Name Need Money Bachelor Degree Master Degree Doctorate Degree Work at Home Quick Book Spyware Eloan Malpractice Lawyer Lenox China Cancer Payperclick Personal Injury Attorney Lexington Law Video Conferencing Transfer Money Windstar Cruise Casinos Online Laptop Computer Online Banking Borrow Money Low Interest Credit Cards Personal Domain Name Cellular Phone Rental Internet Broker Term Life Cheap Hosting University Degrees Online Online Marketing Consolidate Business Credit Web Host Death Insurance Yellow Page Advertising Travel Insurance Register Domain Credit Counseling Email Hosting Trans Union Consumer Credit Blue Cross Helpdesk Software Purchase Structured Settlements Mesothelioma Lawyers San Diego Secured Loan Calculator Structured Settlement Investments Endowment Selling Mesothelioma Patients Mesothelioma attorney san diego Austin Texas dwi lawyers New York Mesothelioma Lawyers Phoenix dui lawyers Secured Loans Insurance Auto Phoenix dui attorney car free insurance online quote students debt consolidation loans Pennsylvania mesothelioma lawyers data recovery Denver adverse credit remortgages bad credit remortgages data recovery service los angeles Consolidating Students Loan Students Loan Consolidation Rates Boston dui lawyers memphis car insurance conference calling companies dui attornes los angeles georgia car accident lawyers san diego dui defense Phoenix arizona dui lawyers Los angeles dwi attorneys Student Consolidation Loans free quote for car insurance irs tax lawyers nj auto insurance dui san diego Los Angeles Criminal Defense Attorney Consolidating Private Student Loans Personal Injury Lawyer Chicago Personal Injury Attorney Pennsylvania Auto Insurance
MODUS ACEH

Index Hukum

Barang Bukti Sitaan yang Dimusnahkan

Kejari Banda Aceh Musnahkan BB Sitaan

Rabu, 18 Januari 2012 jam 17:47:55 WIB

Istri Yunus Gani Kiran di Periksa Sebagai Saksi

Selasa, 15 November 2011 jam 17:57:12 WIB

Dalam kasus bobolnya deposito Aceh Utara Rp 220 milyar, pada sidang pagi tadi (Selasa 15 November-red) Hakim Pengadilan Negeri yang juga pengadilan Tipikor Banda Aceh memeriksa istri Yunus Gani Kiran, Fadillah.Dalam kesaksiannya di depan majelis hakim yang diketuai Arsyad Sundusin dan didampingi hakim anggota Abu Hanifah, SH dan Tanwir SH, saksi Fadillah banyak menjawab tidak mengetahui dan tidak tau apa-apa terkait suaminya menerima uang depositi Aceh Utara...

Satu Tahun Penjara untuk Ayah Merin

Selasa, 11 Oktober 2011 jam 16:44:00 WIB

Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Selasa (11/10), kembali menggelar sidang lanjutan kasus pemukulan dan penculikan yang dilakukan Ijil Azhar alias Ayah Merin terhadap T. Syahrizal, yang akrab disapa Poncut dengan agenda pembacaan putusan.Sidang yang berlangsung pukul 11.00 WIB tersebut dikawal ketat oleh personel Polisi dari Polresta Banda Aceh. Sejak pukul 09.30 WIB, belasan personel polisi terlihat siaga di PN Banda Aceh. Tak hanya itu, beberapa personil polisi juga...

Perlawanan Mantan Panglima Wilayah GAM
Edisi
44
Perlawanan Mantan Panglima Wilayah GAM
Februari IX






0
Up
0
Down
Rabu, 18 Januari 2012 jam 17:47:55 WIB
 

Barang Bukti Sitaan yang Dimusnahkan
Barang Bukti Sitaan yang Dimusnahkan
Foto: FitriJuliana/MODUSACEH
BANDA ACEH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh memusnahkan Barang Bukti (BB) sitaan dari 190 perkara yang ditangani sejak Desember 2010 hingga Desember 2011, Rabu pagi, (18/01) di Kantor Kejari Banda Aceh. Adapun Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan tersebut adalah barang-barang yang tidak memiliki izin resmi (Ilegal), berupa 449 kotak snack Apollo Pandan, 20 kotak Apollo Coklat, 12 krat minuman Kratingdaeng, 2 kotak obat Antalgin dan Amospal. Selain makanan dan minuman, turut dimusnahkan sabu-sabu seberat 107 gram, 49 Kg ganja kering dan uang palsu senilai Rp. 13 juta berupa pecahan Rp 50.000.

Kejari Banda Aceh, Sofnir Chibro, SH, BB mengatakan jika barang yang dimusnahkan tersebut merupakan sebahagian kecil dari BB yang sudah ada di penyidik. Dan, BB itu merupakan rampasan dari perkara yang ditangani Kajari Banda Aceh, sejak Desember 2010 –Desember 2011.

“Ini cuma sebahagian dari BB yang ada pada penyidik, yang banyaknya itu disita saat penyidikan. Dan untuk pelakunya juga sudah inkrah (sudah ada putusan), mereka sudah dan sedang menjalani hukumannya,” kata Kajari, usai melakukan pemusnahan BB di depan Kantor Kajari Banda Aceh.

Selain Kejari, turut hadir dalam acara pemusnahan BB tersebut, Walikota Banda Aceh Mawardi Nurdin, Kapolresta Banda Aceh, Komisaris Besar (Kombes) Moffan dan Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh, Syukri SH, M.hum.

Walikota Banda Aceh Mawardi Nurdin yang dimintai keterangannya usai acara tersebut mengatakan, sudah semestinya penegak hukum untuk lebih sering melakukan sosialisasi terhadap hal-hal yang bisa memicu tindak kriminal, seperti ini (hal-hal yang melanggar hukum), agar masyarakat lebih banyak tahu bahwa  mana yang boleh dan mana yang tidak.
Fitri Juliana
Komentar ditutup.

Tarmizi A. Karim Pj. Gubernur, Irwandi: Siap Kembali !
Edisi
43
Tarmizi A. Karim Pj. Gubernur, Irwandi: Siap Kembali !
Februari IX

Menurut Anda siapakah yang bakal menjadi gubernur Aceh mendatang?







Haba Ulee Kareng

Berita Tabloid

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

Berita Terakhir Dibaca



<Kamis, 23 Pebruari 2012 Jam 05:13
Sedang diakses oleh 18 orang. Hari ini 77 orang. IP Address Anda 38.107.179.239. Anda pengunjung ke 477533.